KAMUS ISTILAH TAMBANG |
Abu : Sisa pembakaran dari mineral-mineral yang tidak hangus
dalam batubara seperti lempung,kuarsa,pasir,lanau dan belerang bila batubara
dibakar.Mineral-mineral tersebut secra kimia dan fisika sama dengan lempung,
kuarsa,pasir,lanau, dan belerang yang terdapat dialam
Acril :
Singkatan dari australian coal industriyresearchlaboratory.Laboratorium dan pusat penelitian/pengkajian batubara
serta analisa teknologi,kimia dan praktis, baik untuk maksud ilmia maupun untuk
industri secara luasdi Australia.
Adb :
Singkatan dari air dried basis (lihat dried basis)
Air asam penirisan : Air
bersifat asam yang ditiriskan dari tambang batubara dalam atau tambang batubara
terbuka yang dihasilkan oleh reaksi organik atau inorganik bahan-bahan
mengandung pirit (besi sulfida) dengan air dan oksigen sehingga air ini
mengandung asam belerang dan besi.
Air-dried basis :
disingkat ADB atau adb, berarti analisis conto batubara dalam keadaan kadar
kelembaban yang hampir sama dengan kelembaban udara sekitarnya.
Air dried :
disingkat AD atau ad, berarti conto batubara dikeringkan secara alami atau dalam alat pengering pada suhu ruang sebelum dianalisis.
Analisis batubara : analisis senyawa-senyawa pembentuk batubara dan jumlah
yang terkandung dalam batubara dengan metoda kimia.
Analisis proksimat: penentuan pesentase dari kadar kelembaban, zat terbang
, karbon tertambat (karbon tetap) dan abu dengan cara tertentu di laboratorium
umumnya untuk batubara dan kokas. Walaupun tidak tepat analisa proksimat lebih
sering mencantumkan nilai kalor batubara, analisa dilakukan pada basis conto
sebagai diterima(as-reveived), bebas kelembaban (moistur free) dan
bebas-abu-(ash-free).
Analisis ultimat : analisa
laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, ogsigen dan
belerangdalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan dalam
persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ÂșC dalam keadan bebas
kelembaban dan abu.
Antiklin : lapisan yang membentuk dua sisi kemiringan berlawanan
arah(seakan-akan mempunyai kemiringan yang berlawanan) sama seperti atap rumah.
Antrasit : batubara keras dengan peringkat teretinggi , berwarna
hitam dengan kilap tinggi , mengandung persentasi tinggi karbon tertambat
(karbon tetap) biasanya antara 92% - 98% (dalam basis kering , bebas bahan
mineral/DMMF). Antrasit sukar terbakar dan bila terbakar menimbulkan nyala pendek
berwarna biru tanpa asap. Dari segi tingkat pengkarbonan (carbonization) hanya
grafit (yang tidak termasuk batubara) yang berada pada tingkat yang lebih
tinggi. Di Indonesia satu-satunya tambang penghasil antrasit adalah tambang
batubara Bukit Asam, Tanjung Enim, Sumatera Selatan dengan tonase yang sangat
kecil dibandingkan dengan batubara sub-bitumen (steaming coal) sebagai produk
utama. Antrasit Indonesia dipasarkan dengan spesifikasi umum ; nilai kalori
7400Kkal/Kg – 8300Kkal/Kg (ADB) , kelembaban total 2%- 8% (ARB) , abu 6% - 20% ( ADB) dan belerang
total 0.57% -1.79%.
AQ : simbol ukuran garis tengah (diameter) contoh inti
pemboran dan juga ukuran lubang bor yaitu 27.0 mm dan 48.0.
ARB :
singkatan dari as- received basis ( lihat as- received basis)
Ash
fusibility : ukuran
dalam derajat suhu dari abu batubara melunak dengan cara uji karbon contoh
batubara (di laboratoroum dengan cara dan keadaan baku.
Ash fusion temperature : suhu pelunakan abu, yakni suhu ketika
conto batubara (biasanya dibentuk seperti kerucut kecil) mulai berubah dan,
melunak mendekati pelelehan dalam uji bakar laboratorium.
As-received
basis : disingkat ARB atau arb,
yang berarti conto yang dianalisa sesuai keadaan pada waktu diterima
dilaboratorium.
As-sampled : disingkat AS atau as, sama
dengan as-rerceived. Hasil analisa conto ketika diambil dilapangan termasuk
kadar kelembaban total (total moisture content).
Assess : menganalisa secara
kritis dan mem berikan penilaian yang tegas dari segi geologi atau potensi
ekonomi, nilai, status, kualitas, kuantitas, potensi penggunaan dan segi-segi
lainnya terhadap cadangan serta sumber-sumber batubara.
ASTM :
singkatan dari American Society for Testing and Materials, suatu lembaga di
Amerika Serikat yang menguji conto bahan dan hasilnya secara luas diakui
sebagai hasil analisis yang baku
Atap : batuan diatas lapisan bahan galian; banyak digunakan
dalam tambang batubara yang berarti batuan yang terdapat langsung diatas
lapisan batubara. Atap ini dijumpai setelah pengambilan batubara, penggalian
lubang-lubang penambangan atau dari conto batu bara dalam.
Attitude : tingkatan perubahan kemiringan lateral dari lapisan
batubara yang berhubungan dengan topografi permukaan. Tingkat perubahan ini
merupakan faktor yang perlu untuk pertimbangan pilihan lokasi penambangan yang
akan dikembangkan karena berkenaan dengan tingkat pertambahan kedalaman tambang
batubara.
B : Jenis batubara kokas yang rapuh dan bentuknya relatif
tetap pada uji karbonasisi suhu rendah ( 600 ° C ) menurut klasifikasi
gray-king.
Backfill : Tanah atau
batuan yang dipakai untuk mengurangi (mengisi) bekas galian tambang batubara
atau galian sipil lainnya. Kata ini juga dipakai sebagai kata kerja, yang
berarti pekerjaan pengisian bekas penggalian. Dalam tambang batubara backfill
lebih sering diartikan sebagai pekerjaan mengisi galian bekas endapan batubara
beserta tanah penutupnya dengan tanah kupasan. Cara ini sangat dianjurkan dari
segi teknis ekonomis teknik penambangan maupun dari segi dampak lingkungan,
karena jarak pengangkutan kecil dan tanh buangan tidak memerlukan tambahan
lahan disekitarnya. Backfill dapat juga berasal dari tambang dalam yang
diangkut keluar hasil penggalian terowongan, jalan menuju kepermukaan kerja
baru (pekerjaan persiapan)
Backhoe : alat gali mekanis yang gerakannya mengeruk material
kearah operator (terbalik dengan shovel). Backhoe lebih supel dan lebih baik
untuk pengambilan batubara karena kemampuannya memilih sasaran galian (misalnya
untuk memperoleh batubara bersih) dibanding dengan shovel. Backhoe umumnya
digerakkan oleh tenaga hidrolik sedangkan masih banyak dengan sistem kabel.
Band : lapisan tipis baik pada pelapisan batubara maupun
lapisanbatuan lainnya. Biasanya merupakan serpih dan jenis-jenis lanau yang
saling melapisi dengan batubara.
Banded coal : pelapisan batubara yang heterogen, terdiri dari
jenis-jenis yang kilapnya berbeda.
banded coal biasanya merupakan batubara bitumen walaupun umumnya batubara dari semua peringkat
mempunyai bentuk-bentuk pelapisan.
Batuan alas : nama yang biasanya diberikan pada batuan metamorf atau
batuan beku yang berada dibawah suatu urutan pelapisan sedimen. Sering juga
disebut sebagailapisa batuan dibawah (dianggap sebagai alas) batubara.
Batuan atap : nama yang biasanya diberikan pada batuan yang berada
langsung berada diatas batubara.
Batubara : istilah yang luas untuk keseliruhan bahan bersifat
karbon yang terjadi secara alamiah. Batubara dapat pula didefinisikan sebagai
batuan bersifat karbon berbentuk padat, rapuh, berwarna coklat tua sampai
hitam., dapat terbakar, yang terjadi akibat perubahan/pelapukan tumbuhan secara
kimia dan fisik. Batubara dapat dibeda-bedakan menurut jenis tumbuhan
pembentuknya, peringkat metamorfosisnya dan tingkat bahan pengutornya.
Klasifikasi seluruh batubara didasarkan pada faktor-faktor diatas tadi.
Batubara abu : batubara dalam bentuk abu karena penambangan dan proses
penghancuran alamiah. Batubara hasil gerusan dan disaring berukuran lebih kecil
dari 0.5 mm sering disebut batubara abu.
Batubara belerang tinggi: batubara yang
mengandung belerang 3% atau lebih (ARB).
Batubara bersih : batubara hasil pencucian siap dipasarkan. Dapat pula
berarti batubara yang tidak mengandung kotoran dari luar (tanah penutup,
bvatuan antar lapisan atau batuan pemisah/parting) dan umumnya tidak memerlukan
pencucian.
Batubara bitumen: yakni batubara relatif lunak yaitu semua jenis batubara
dengan peringkat antara lignit dan antrasit, mempunyai kandungan bahan karbon
tinggi, zat terbang rendah antara 15% - 50% pada analisa kering bebas abu
(DAF). Batubara bitumen adalah yang paling banyak dijumpai berwarna coklat tua
sampai hitam, terbakar dengan nyala berasap. Nilai kalorinya diatas 6300Kkal/Kg
(lembab bebas bahan mineral/moist MMF).
Batubara kasar : batubara penggerusan dan pencucian dengan ukuran
diameter lebih dari 2mm. Pada umumnya batubara kasar adalah batubara hasil
penggerusan berukuran –75mm sampai +12mm (lebih kecil dari 75mm dan lebih besar
dari 12mm). Ukuran-ukuran batubara biasanya tergantung dari pasaran, mesin
pencucian, jenis-jenis mesin penggerusan dan penyaringan atau gabungan beberapa
atau semua faktor tersebut.
Batubara keras : nama lain untuk antrasit. Daspat pula berarti batubara
jenis apa saja yang mempunyai nilai kalori lebih besar dari 5700 Kkal/Kg.
Batubara kotor : batubara yang dikotori oleh batuan/tanah dari
sekelilingnya pada waktu penambangan atau oleh batuan diantara lapisan batubara
( parting).
Batubara medium:
batubara berukuran sedang hasil penggerusan dan pencucian, umumnya batubara
medium adalah batubara berukuran sedang dengan diameter lebih besar dari 0.5mm
tetapi lebih kecil dari12mm.
Batubara peringkat tinggi: batubara yang mengandung kurang dari 4%kelembaban
(kadar air) pada basis dikeringkan dalam udara bebas (ADB) atau yang mengandung
84% karbon (DAF) selebihnya disebut batubara peringkat rendah.
Batubara premium: jenis batubara bitumen yang diperkenalkan dan
dipasarkan terutama ke mancanegara oleh tambang batubara kideco jaya agung
(perusahaan Korea Selatan, kontraktor pemerintah) yang juga disebut batubara
pasir premium mengambil nama daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi di
Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur dan batubara yang dimaksud berkadar belerang
0.1% - 0.2%, abu 2% - 3% (sangat rendah nilai kalori sedang (5200 Kkal –
5800Kkal,ARB) dan kelembaban total 21% - 26% (ARB).
Batubara ROM : batubara run of mine yaitu, batubara hasil penambangan
yang belum mengalami proses lebih lanjut (tetapi mungkin sudah bersih dan hanya
perlu digerus dan disaring).
Batubara tulang : batubara berkadar abu tinggi, keras dan padat atau
batubara yang sangat kotor dengan kadar abu dan mineral terlalu tinggi sehingga
tidakbernilai ekonomi. Presentase abunya biasanya lebih tinggi dari 25%.
Batubara tulang berwarna suram, lebih berat dan lebih tipis dari batubara
berkualitas baik. Adakalanya bahan pemisah/pengotor berupa lapisan tipis
ditengah lapisan batubara (yang sama sekali tidak mengandung batubara) disebut
batubara tulang. Istilah ini belum begitu dikenal di Indonesia. (dalam bahasa
inggris disebut bone coal atau stony coal).
BCM : singkatan dari Bank Cubik Metre; meter kubik ditempat
meter kubik padat. Besaran yang paling sering digunakan untuk isi batuan/tanah
penutup batubara baik sebelum digali maupun yang telah digali.
BCURA
formula: singkatan dari British Coal Utilization Research Association
formula yaitu rumus untuk menghitung bahan mineral dalam batubara: MM (mineral
matter,%) = 1.1A (Ash) + 0.053S (sulfur) + 0.74 CO2 – 0.36.
Bed : pelapisan atau lapisan batubara yang merupakan endapan
yang besar yang terdapat pada formasi geologi. Bed juga berarti lapisan
batubara yang biasanya berkualitas rendah atau batubara kotor yang sengaja
dihamparkan dan dipadatkan dipermukaan (tanah yang diperkeras atau lapisan
kerikil padat) sebagai alas batubara bersih. Istilah Bed juga berarti lapisan
batubara sebagai bahan bakar pada sistem pembakaran fluidized bed.
Bedding : sama dengan bed (lihat bed) atau kegiatan pembuatan
bed. Tetapi dapat pula berarti penyimpanan atau pencampuran jenis-jenis
batubara atau bahan galian lainnya dalam bentuk pelapisan-pelapisan tipis untuk
memperoleh kualitasyang seragam nantinya padas saat diambil untuk dijual.
Beds moisture : Kadar air ( kelembaban ) tertambat dalam prosentase air
atau kelembaban batubara pada lapisan atau pada conto sebelum lapisan ditambang
Bed sample : Conto dari lapisan batubara yang diambil dengan conto
parit ( channel sample ) tegak lurus arah perlapisan batubara
Belerang : Unsur atau senyawa belerang yang terdapat dalam
batubara berbemtuk pirit atau markasit, belerang organik dan belerang sulfat.
Pirit dan belerang organik merupakan sumber dominan dalam bentuk batubara
belerang adalah bahan yang merugikan ( prngotor ) dalam batubara karena pada
pembakaran batubara menimbulkan gas belerang menimbulkan gas belerang yang
beracun walaupaun belerang sebenarnya menambah nilai kalori karena sifatnya
yang mudah terbakar
Belerang Organik : senyawa belerang organis yang rumit dalam batubara.
Bersama dengan belerang anorganik yakni belerang-pirit dan markasit kedua jenis
ini merupakan sumber utama belerang dalam batubara.
Belerang sulfat : senyawa yang terbentuk sebagai kalsium sulfat (CaSO4)
dalam batubara dan merupakan sumber
belerang yang tidak dominan.
Belt-meter : sering disebut belt-weightometer yaitu alat yang dipasang
dibawah ban berjalan untuk mengukur berat muatan, misalnya berat batubara yang
keluar dari mesin pencucian atau batubara yang dicurahkan ke kapal dan
sebagainya. Alat elektronik ini bekerja berdasarkan tekanan ban pada alat
penginderanya.
Bench : teras penggalian atau jenjang pada tambang batubara
terbuka atau tambang lainnya ataupun pada pekerjaan pemindahan tanah. Dapat
pula berarti bagian-bagian lapisan batubara yang dipisahkan oleh lapisan
pengotor, misalnya lapisan serpih atau bagia-bagian dari lapisan batubara yang
sudah terkupas, terbagi-bagi karena proses penambahannya.
Bench sample : dapat diterjemahkan sebagai conto teras atau jenjang
yang berarti conto yang diambil dari bagian dan atau lapisan batubara yang
terpisah dari bagian-bagian endapan batubara lainnya oleh pelapisan batuan yang
tipis (parting).
BENDS : singkatan dari both ends, yaitu istilah perkapalan
dimana cara dan alat pemuatan serta pembongkaran muatan kapal sama, terdapat
dibagian depan dan belakang tempat kargo kapal.
Berm : semacam tanggul atau dinding teras yang terbentuk
secara alami. Lereng yang sengaja dibuat untuk penahan longsor pada tambang
terbuka atau pada penggalian lainnya. Istilah berm sering pula disamakan dengan
teras atau landaian yang dibuat untuk jalan angkut pada tambang terbuka. Berm
dapat juga berarti lapisan tipis batubara yang ditinggalkan sementara untuk
dipakai sebagai landasan kerja untuk pengupasan lapisan penutup disebelahnya.
Bitumen : nama umum untuk berbagai hidrokarbon padat dan setengah
padat seperti batubara, serpih, minyak, jenis-jenis aspal alam dan sebagainya.
BL : sering ditulis B/L, singkatan dari bill of
loading,yaitu dokumen yang menerangkan jumlah dan jenis muatan kapal, pemilik
muatan serta syarat-syarat pengapalan.
Blending : pencampuran jumlah-jumlah tertentu, kualitas, ukuran
atau kombinasinya dengan cara yang teratur baik ditambang, pada penumpukan atau
proses penggerusan maupun dipelabuhan guna mendapatkan kualitas atau
spesifikasi batubara sesuai dengan permintaan pasar.
Blend pile sample: conto yang diambil ditempat penumpukan pemakai batubara
(seperti PLTU dan pabtik baja).
Blocky : struktur batubara dengan pertumbuhan belahan normal;
belahan yang disertai dengan lapisan mendatar menyebabkan batubara terpecah
secara alami menjadi bongkah-bongkah persegi panjang.
Blok : bagian dari tambang atau bagian dari suatu daerah
perpetaan atau cadangan. Istilah blok sering juga disamakan panel batubara yang
akan atau yang sudah ditambang.
BOE :singkatan dari barrel of oil equivalent. 1
BOE setara dengan 0.2004 ton batubara (lihat TCE/ton of coal equivalent).
Bola belerang : bahan pengotor bersifat pirit dalam batubara dalam
bentuk boal-bola atau berbentuk tidak beraturan. Bahan pirit ini dijumpai dalam
ukuran kecil tetapi ada kalanya berukuran sangat besar atau berupa pelapisan
dalam batubara.
Bonus : tambahan nilai bataubara karena kualitasnya lebih baik
dari standar penjualan, misalnya nilai kalori yang lebih tinggi atau kadar
debu, kadar air lebih rendah dan sebagainya.
Bony : batubara tulang, yakni batubara yang mengandung serpih
sehingga menjadikan batubara keras seperti tulang.
Bore : pemboran batubara dengan jenis bor berbentuk spiral
lebar yang sebut auger. Sering disamakan artinya dengan augering, yakni salah
satu metoda penambangan terbuka tetapi sangat jarang (augering).
Box cut : teknik penambangan dalam metoda tambang
terbuka dengan cara membuka lapisan batubara dengan menggali tanah penutup
pertama berbentuk trapesium terbalik kemudian penggalian kedua, tanah galian
dibuang ke galian lubang.
BQ : simbol ukuran conto inti dan lubang bor yakni 36.4 mm
dan 59.9 mm masing-masing untuk garis tengah conto inti dan garis tengah bor.
Briket : keping-keping batubara yang dihasilkan dengan
pencetakan batubara halus atau debu batubara dengan bahan pengikat tertentu
(misalnya perekat sintetis atau gula tebu dengan pengolahan khusus). Ukuran
bentuk briket bermacam-macam dengan diameter 2 cm – 3 cm.
BTU : British Thermal Unit yakni jumlah panas yang dibutuhkan
untuk menaikkan suhu satu pon air 1 derajat fahrenheit (1ÂșF) untuk berat jenis
maksimum (=1) yakni pada 39.1ÂșF (sama dengan 251.995 gram kalori atau 1054.35
joules atau 0.25199 kilo kalori).
BTX : singkatan dari benzene, toluene and xilene yakni tiga
jenis distilataromatik hasil proses pirolisis batubara dalam tekanan hidrogen
tinggi.
Bubuk arang : dube batubara yang berasal dari
penghancuran oleh alat-alat mekanis, peledakan dan pengangkutan. Bahan sering
terdapat di tempat kerja atau di jalan-jalan lubang tambang bawah tanah yang perlu
diamankan karena dapat meledak.
Bucket Wheel exavator : sering disingkat dengan BWE yakni alat gali
kontinyu yang perinsipnya terdiri dari mesin penggerak, boom penahan ban kerja
pengangkut material galian, rangkaian ember-ember pada teromol beputar dan ban beserta boom untuk membuang material
kearah belakang. Alat ini pada mulanya dirancang utnuk penambangan
besar-besaran atas endapan batubara coklat di Jerman . Saat ini BWE
berkapasitas besar dioperasikan di Tambang Batubara Bukit Asam sedangkan yang
berkapisitas kecil sering digunakan sebagai alat pengeruk tumpukan batubara
sekaligus alat pemuat batubara kedalam tongkang atau kapal.
Bulldozer : alat pemindah tanah mekanis yang mempunyai pisau (pelat
besar) didepan untk memotong dan
mendorong tanah atau batuan dengan
tenaga yang besar (dari mesin diesel).
Bulk sample : conto meruah, yakni conto dalam jumlah besar yang
diambil secara sistematik dalam interval tertentu. Untuk batubara, bulk sample
pada awalnya adalah conto sebanyak satu lori (gerobak) pada interval tertentu
sepanjang lapisan batubara untuk analisa ukuran dan kotoran (abu). Tetapi
pengertian ini semakin meluas. Tambang-tambang batubara di Indonesia dapat
mengambil lebih dari 100000 ton batubara sebagai conto meruah terutama untuk
uji bakar pada PLTU, termasuk uji penambangan, uji pengangkutan, uji pengapalan
dan uji pemasaran. Conto meruah ini sering disebut produksi awal atau produksi
permulaan (initial production) yang bebas bagi hasil.
Burnt : batuan terbakar yang berarti serpih atau lempung yang
menempel ketat pada batubara dan sangat sulit untuk disingkirkan.
C : simbol kimia dari unsur karbon. Juga merupakan salah
satu jenis batubara kokas yang kompak tapi rapuh dan ukurannya tetap pada tes
karbonasi menurut Gray-King.
Cabin : kabin yaitu ruangan operator dan tempat pengendalian
alat-alat berat.
Cadangan :
bagian dari sumber yang diketahui adanya dan mungkin dapat ditambang secara
ekonomis.
Cadangan batubara ekonomis: cadangan-cadangan lapisan batubara yang diyakini dapat
ditambang dari penilaian ketebalan dan kedalamannya. Umumnya kedalaman lapisan
tersebut adalah sekitar 1300 m dan tergantung kualitasnya.
Cadangan-cadangan : sumber-sumber mineral atau lapisan yang mengandung
bahan bakar yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai tingkat teknologi, pada
saat itu. Dapat juga berarti terbatas pada cadangan-cadangan batubara yang asli
atau yang telah diselidiki dan dipandang secara teknologi, ekoomis, hukum serta
lingkungan layak ditambang. Cadangan-cadangan (reserves) hanya merupakan
batubara yang dapat ditambang.(jadi penyebutan cadangan-cadangan yang layak
digali adalah istilah yang berlebihan/redundant).
Cairan pemboran: air atau campuran air dengan lumpur yang dipompakan
kedalam lubang bor yang berguna untuk mendingnkan mata bor dan menyingkirkan
hancuran batu dari sekitar bor.
Canopy : canopy yaitu bagian penutup atas (payung) dari kabin
atau tempat kerja operator alat-alat berat yang pada umumnya tahan beban berat
atau jatuhan batuan. Kanopi adalah istilah yang dipakai untuk atap (alat
penahan) alat penyangga hidrolik untuk operasi lubang muka mekanis penuh dalam
tambang dalam batubara. Rangkaian daun-daun dari pohon-pohon hutan juga disebut
kanopi.
Capesise : istilah ukuran kapal pengangkutan batubara dan material
lain berukuran sekitar 100 000 – 200 000 DWT. Disebut demikian karena kapal
tersebut terlalu besar melewati terusan Panama sehingga harus melalui Cape of
Good Hope (semenanjung Harapan dari Lautan Pasifik ke Lautan Atlantic dan
sebaliknya).
Carbonaceous :batuan karbonan
yakkni batuan yang yang kaya karbon. Serupa pengertiannya denganbatubaraan
(coaly).
Carbon-enrriched solid: padatan diperkaya
karbon yakni hasil pemanasan batubara sampai beberapa ratus derajat celcius
biasanya antara 300Âș - 900Âș C. (proses karbonasi) dalam bejana bebas oksigen.
Kokas dan char termasuk padatan tersebut.
CBM : singkatan dari coal-bed methane yaitu gas metan yang
terbentuk dan terperangkap dalam lapisan batubara. Gas ini dapat disedot dan
dimanfaatkan sebagai bahan bakar. CBM biasanya ditemukan didalam
lapisan-lapisan batubara yang sangat dalam tetapi gas yang terdapat pada
kedalaman kurang dari sekitar 760 meter dianggap ekonomis untuk dimanfaatkan.
CCS : singkatan dari carbon dioxide capture and sequestration
yakni teknologi untuk menangkap dan mengisolasi gas CO2 yang ditujukan untuk
menurunkan secara drastis emisi gas tersebut yang timbul dari pembakaran
batubara. CCS yang sering disebut CC#S merupakan salah satu teknologi batubara
bersih.
CCT :
singkatan dari clean coal technologi atau cleaner coal tecnologies yaitu
teknologi batubara bersih ( lihat clean coal technology ).
CF : singkatan dari cost and freight, istilah
harga batubara atau kargo lainnya termasuk biaya angkutan/pengapalan. CF sering
ditulis dengan C/F atau C#F.
Cekungan : suatu daerah luas yang secara
geologi sejarah diyakini telah mengalami penurunan berbentuk hampir cekung dan
terdiri dari pelapisan sedimen tebal. Dapat dikatakan pula sebagai wilayah yang
turu/tertekan (depresi) dalam areal yang sangat luas, mungkin merupakan akibat
erosi khususnya untuk cekungan batubara. sama dengan formasi geologi, cekungan
batubara umumnya diberi nama.
Cekungan
batubara: penekanan atau penurunan yang dialami oleh formasi batuan yang
lebih tua yang telah mengandung endapan batubara. dapat pula diartikan sebagai
lapangan endapan batubara berbentuk cekungan. Cekungan batubara besar dapat mengandung satu atau lebih
lapangan-lapangan batubara dan penyebarannya bisa mencapai ribuan kilometer
persegi.
Channel sample : conto yang
diambil dari lapisan batubara dengan membuat torehan memanjang menurut
ketebalan batubara atau endapan bahan galian lainnya. Conto ini biasanya
diambil sekitar singkapan. Sebelum melakukan pencontoan sumuran atau parit
memanjang dibuat untuk membuka satu sisi batubara yang segar.
Char : resisidu karbonan yang padat yang tersisa dari hasil
pembakaran tidak sempurna dari bahan organik. Char dapat dibakar (sebagai bahan
bakar) dan diproses untuk menghasilkan bahan karbon yang segar.
CHB : singkatan dari constant humidity basis., istilah yang
menyatakan basis analisa kualitas batubara di laboratorium dalam keadaan kadar
kelengasan ( kelembaban ) tetap.
Chip sample : conto kepingan, yakni conto-conto batubara yang diambil
secara teratur dengan memahat atau memalu kepingan batubara atau kepingan
batubara atau batuan ataupun bahan galian lainnya. Pengambilan conto dapat
mengikuti pelapisan batubara atau pada titik-titik dengan jarak yang sama.
CIF : singkatan dari carriage, insurance and freight, istilah
kontrak jual beli batubara atau kargo
lainnya dimana penjual menyerahkan kargo ketempat yang tentukan oleh pembeli
atas biaya pembeli termasuk asuransi.
Circular coal : batubara dengan struktur cakram berbentuk cakram
berbentuk bulat atau lonjong sejajar atau tegak.
Clean-coal technologi: teknologi penanganan batubara secara lebih efisien dan
biaya optimal serta ramah lingkungan (teknologi batubara bersih). Istilah
ini disebut juga dengan cleaner coal technologi atau cleaner coal tecnologies.
Clearing :
pembersihan permukaan tanah dengan cara membuang tumbuhan atau
bangunan-bangunan sebagai langkah permulaan sebelum pengupasan lapisan penutup
batubara atau bahan galian lain.
Clearing and grubbing : pembuangan tumbuhan, pepohonan dan sisa-sisa tebangan
pohon sebelum penggalian/pengupasanlapisan tanah untuk pembuatan jalan,
penambangan atau pendirian fasilitas-fasilitas penambangan.
Cleat : kekar yakni retakan atau rangkaian hasil gerakan yang
merupakan garis atau sisi pemecahan batubara akibat oksidasi atau pelapukan. Biasanya
dimanfaatkan menentukan arah penambangan batubara sehingga mudah pemecahannya
atau penggaliannya langsung oleh alat muat.
Cleating : istilah lain untuk keadaan berkekar yakni keadaan
batubara yang retak-retak atau terlihat adanya garis belahan-belahan yang belum
lepas.
COA : singkatan dari contrac of affreightment yakni kontrak
pengapalan untuk lebih dari sekali pelayaran.
Coalified : sisa-sisa tumbuhan pembentuk bahan-bahan batubara dan
lapisan-lapisan berbeda yang telah menjadi batubara, bahan-bahan tersebut
berasal dari bermacam bagian tumbuh- tumbuhan yang telah ada pada waktu
pembentukan gambut. Setelah proses pembentukan batubara selesai ( coalified )
bahan-bahan itu kemudian dikenal dengan nama macaral.
Coal industry : istilah umum
untuk segala kegiatan yang berkenaan dengan batubara mulai dari penyelidikan (eksplorasi),
penambangan, pengolahan, pengangkutan, pemasaran dan pemanfaatan.
Coaling : kegiatan pengambilan batubara ( setelah lapisan penutup
dibuang ) termasuk pemboran, peledakan, pemuatan,pengangkutan dari tambang
ketempat penumpukan atau pengolahan.
Coaling station : stasiun
atau depot pengisian bqatubara khususnya kereta api uap. Sekarang coaling
station hanya ada ditaman hiburan atau museum.
Coal inspector : inspektur
batubara yaitu inspektur yang tugasnya melakukan pengawasan atas pematuhan
perundang-undangan khusus pada tambang batubara, termasuk tindakan-tindakan dan
keadaan-keadaan tidak aman. Petugas khusus ini belum dikenal di Indonesia,
tetapi tugas-tugas inspeksi dilaksanakan oleh pelaksana inspeksi tambang ( umum
) dan pembantu pelaksanaan inspeksi tambang ( umum ). Tambang umum adalah
tambang non minyak dan gas bumi.
Coal isopach : isopach
batubara yakni garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai
ketebalan lapisan batubara yang sama.
Coal lost : sebagian kecil batubara
yang terbang dalam proses pecucian batubara.
Coal
measures : pelapisan batubara
yang luas yang mengandung satu atau lebih lapisan batubara. dapat pula berarti
suatu kelompok lapisan-lapisan batubara atau serangkaian pelapisan berbagai
jenis-jenis batuan sedimen dengan ketebalan sampai beberapa ribu meter dan
diantara pelapisan batuan-batuan tersebut terdapat satu atau lebih lapisan
batubara .
Coal ply : bagian dari lapisan batubara yang terpisah dengan
bagian lainnya diatas atau dibawahnya karena adanya lapisan batuan ( parting
atau band ).
Coal seat : lempung dibawah lapisan batubara; juga berarti lapisan
tanah yang mengandung banyak sekali akar-akar tumbuhan terdapat dibawah lapisan
batubara.
Coal series :seri-seri batubara yakni urutan dari
beberapa tahapan proses pembentukan batubara dengan peringkatyang semakin
tinggi akibat naiknya metamorfosa. Juga dapat berarti urutan terjadinya
batubara mulai dari gambut ( yang bukan batubara ) menjadi lignit, batubara
bitumen, antrasit dan grafit ( yang bukan batubara tetapi karbon murni ).
Coal smut : lapisan batubara yang remuk akibat
pelapukan dan oksidasi karena muncul dekat permukaan, jadi sama dengan coal
blossom dan singkapan batubara.
Coaly shale : batubara kotor dengan kandungan abu lebih dari 40% -
50% terutama dengan pengotor serpih sehingga sebenarnya merupakan serpih yang
mengandung batubara ( serpih arangan ). Coaly shale sama dengan carbonaceous
shale ( serpih karbonan).
Columnar coal : batubara yang mempunyai pecahan atau ( hancuran )
berbentuk kolom-kolom yang biasanya akibat metamorfosa, disebabkan adanya
intrusi batuan beku.
COM ` :
singkatan dari Coal Oil Mixture, yakni campuran antara batubara yang di gerus
halus dengan minyak dengan komposisi campuran tertentu membentuk bahan bakar “
buatan “ yang stabil dandigunakan sebagai pengganti minyak.
Combustibility : ukuran atau penilaian kecepatan pembakaran batubara
dengan cara dan syarat-syarat tertentu.
Common
banded coal :
jenis-jenis yang lasim dari batubara bitumen atau setengah bitumen (
sub-bituminous ). Terdiri dari urutan
pelapisan yang tidak teratur dan saling bergantian dari bahan homogen berwarna
hitam sangat mengkilap, bahan abu-abu hitam kurang mengkilap (kilap sutera) dan
lapisan-lapisan ( berbentuk lensa) tipis mineral charcoal yang lunak berbutir
seperti tepung dan berserat.
Compressions :
fosil-fosil tumbuhan berbentuk film ( lapisan sangat tipis ) karbon dalam batuan-batuan, sering
mengawetkan bahan-bahan secara sangat rinci seperti rambut-rambut daun,
urat/tulang daun dan bahkan stomata dedaunan.
Continuity : “kontinyuitas”, (keseimbangan), yaitu
istilah yang digunakan untuk menunjukkan penyebaranbatubara yang konsisten
sepanjang jarak yang jauh.
Continous miners: mesin-mesin pemotong batubara modern khususnya untuk
tambang batubara dalam dengan sistem room and pillar,mesin ini mampu memotong
batubara dengan cepat dan terus menerus tanpa tanpa menggunakan bahan peledak.
Kepala pemotong mesin bermacam-macam di sesuaikan dengan arah, tebal, kekerasan
dan tingkat produksi yang diinginkan ( ripper head, boring head and auger head
).
Continous mining: penambangan kontinyu dengan menggunakan mesin pemotong
batubara modern ( continous miner ) yang dilengkapi dengan tangan-tangan pengumpul
dan ban rantai yang mengangkut batubara dan menumpahkan muatannya ke dalam
gerobak shuttle ( shuttle car ) atau keatas ban berjalan untuk selanjutnya
dibawa kepermukaan.
Continous sampling : percontoan kontinyu ( berkesinambungan ), yaitu
pengambilan conto dari setiap titk-titik yang berurutan dan pada jarak yang
sama sepanjang jalur pengolahan dan pemuatan batubara kedalam gerbong atau
keatas kapal.
Conto batubara dibersihkan : conto batubara yang diambil dari batu bara yang telah
dibersihkan dengan prosedur yang baku.
Conto
inti : conto batubara yang
diperoleh pada pemboran dalam dan diangkat kepermukaan dengan tabung conto (
core barrel ).
Conto
meruah : sama dengan bulk
sample ( lihat bulk sample ).
Conto
penggerus: conto pecahan atau conto dari hasil penggerusan yang biasanya diambil
sebelum batubara dicuci (breaker sample/crusher sample).
Contour bench : teras atau
jenjang penggalian dalam sistem tambang batubara terbuka ( atau tambang bahan
galian lainnya) yang memanjang dan relatif datar.
Core :
sepotong batuan atau formasi bawah tanah berbentuk bulat (seperti lemang ) yang
dipotong dan diangkat kepermukaan dengan alat bor putar yang dilengkapi dengan
stang ( batang ) bor pipa dan dan tabung penangkap core. Conto core biasanya
berdiameter sekitar 2.5 - 10 cm dengan
panjang sampai beberapa meter untuk penyelidikan geologi dan analisis di
laboratorium.
Core barrel : tabung conto inti/core yang dimasukkan
kedalam bor untuk menangkap dan menyimpan core selama pengeboran. Tabung
dilengkapi dengan alat penahan danpenjepit mencegah jatuhnya core.
Core bit : mata
bor untuk memotong batuan yang akan masuk ke dalam tabung conto inti dalam
batang (stang) bor.
Core drill : mesin bor putar, biasanya dengan mata
bor intan dan dilengkapi dengan tabung conto. Mesin bor modern dapat membor
sampai kedalaman beberapa kilo meter.
Core hole : lubang
bor untuk pengambilan conto inti batubara.
Core record : catatan/keterangan berisi kedalaman, sifat, litologi,
porositas, permeabilitas dan kandungan cairan dari conto ( core ) inti
pemboran.
Core recovery : perolehan conto inti (core) dari pemboran yang biasanya
dinyatakan dalam perbandingan presentasi panjang conto yang dapat
ditangkap/dibawa kepermukaan oleh tabung conto dengan panjang kolom yang di
bor.
Crop : muncul
dipermukaan tanah. Disebut juga dengan penyingkapan.
Crop coal : batubara pada singkapan atau sepanjang
garis singkapan. Dapat juga berarti bagian lapisan batubara yang dekat
kepermukaan dan umumnya telah mengalami pelapukan sehingga sering tidak dimasukkan
dalam perhitungan cadangan (disingkirkan dalam pertambangan karena kotor, nilai
kalorinya rendah dan kadar kelembaban tinggi).
Crop line : garis singkapan yang berarti garis
khayal yang dibuat dari lapisan batubara yang memotongpermukaan.
Crop out : tersembul dan tersingkap kepermukaan atau yang akan
disingkapkan dipermukaan dengan sedikit penggalian.
Crosscut : lubang
atau terowongan tambang bawah tanah yang merupakan cabang tegak lurus ( atau
hampir tegak lurus ) terhadap lubang atau terowongan utama. Dapat juga berarti
lubang penggalianyang menghubungkan dua lubang sejajar yang besar. Crosscut
juga merupakan lubang peranginan antara pilar-pilar pada sistem penambangan
room and pillar.
CSN :
singkatan dari crucible swelling number, yaitu angka atau nilai pemuaian
batubara yang merupakan salah satu ukuran untuk menentukan baik buruknya
batubara bila akan diolah menjadi kokas. CSN ditentukan dengan memanaskan
batubara yang telah digerus dan dicetak berbentuk “ kancing kemeja” sampai
800ÂșC di dalam cawan selama waktu tertentu. Setelah zat terbang habis “kancing”
kokas yang lebih kecil dari ukuran semula tetap berada dalam cawan. Penampang
sisa kokas dibandingkan dengan penampang baku bernomor 1-10. Bila pemuaian
kokas mengakibatkan ia sama dengan ukuran panjang nomor 0-2 ( jadi CSN-nya 0-2)
batubara tersebut bukan batubara kokas yang baik (pori-porinya terlalu rendah).
Bila CSN-nya 8-10 berarti tingkat pemuaiannya terlalu tinggi berarti bila
dijadikan kokas terlalu berpori-pori besar sangat rapuh. Batubara dengan nomor
CSN 4-6 adalah ideal untuk diproses menjadi kokas (batubara ini akan menjadi
kokas yang cukup berpori dan kuat menahan beban). CSN sama dengan free swelling
index (FSI).
Cut : pemotongan atau penggalian
berbentuk liner (kearah mendatar) untuk mengupas lapisan penutup batubara dalam
tambang terbuka. Dapat juga berarti penggalian/pemotongan batabara secara
mendatar.
Cut and fill : suatu cara
penggalian (gali dan urug ) tambang terbuka atau tambang dalam ataupun
penggalian pembuatan jalan, fondasi dan pekerjaan sipil lainnya dengan memotong
bagian tanah/batuan dan menimbun/mengurug bekas galian atau bagian tanah yang
rendah/berlembah didekatnya. Khusus untuk tambang dalam sistem cut and fill
biasanya yang dipotong adalah bahan galian/mineral-mineral berharga dan bekas
pemotongan diisi dengan tanah atau batuan atau lumpur permukaan untukmencegah
ambruknya atap atau dinding penggalian.
Cutout : masa
serpih, batu lanau atau batu pasir yang mengisi channel erosi masuk kedalam
lapisan batubara.
Cutting : penggalian atau
penurunan tingkata/mutu.
Cutting sample : conto
hancuran hasil pemboran terangkat keatas akibat tekanan udara atau aliran air
kepermukaan dari lubang bor.
CWM : singkatan dari coal water
mixture, yaitu campuran batubara halus dengan air untuk membentuk campuran yang
stabil sebagai bahan bakar cair “buatan” (setengah air) dengan perbandingan
tertentu misalnya 40% air 60% batubara. Efisiensi pembakaran CWM dipeoleh
dengan menggunakan peralatan pembakaran bahan bakar cair konvensional dan hanya
memerlukan sangat sedikit batubara yang terpakai untuk penguapan air dalam
campuran.
DAF : singkatan dari dry ash free,
conto batubara dengan asumsi kadar kelembaban (air) dan abu telah dihilangkan
(secara teori).
DAFB :
singkatan dari dry ash free basis, yakni basis analisis conto batubara dengan
anggapan kadar kelembaban (air) dan abu telah dihilangkan (secara teori).
Datum : garis
data yang diketahui ketinggiannya dari permukaan laut yang digunakan sebagai
garis dasar pengukuran dalam pembuatan gambar dan peta-peta.
DDM :
singkatan dari dial divisions per-minute yaitu angka putaran permenit pada
piringan angka alat Gieseler plastometer. Alat ini digunakan mengukur sifat
plastis atau “pelelehan” batubara yang merupakan salah satu cara penilaian
kualitasbatubara sebagai bahan pembuat kokas.
Debu batubara : butiran (tepung) halus dari batubara yang terjadi
secara alami, karena alat-alat produksi, pemindahan dan penggerusan batubara.
Declining : “penurunan” yakni istilah yang dipakai
pada lapangan batubara yang kegiatan penambangannya menurun.
Depormation temperature : suhu perubahan bentuk yakni suhu saat abu batubara
(yang dibentuk/dicetak berbentuk kubus atau piramida kecil) mulai membulat
akibat pelumasan. Hal ini terlihatpada percobaan untuk menentukan suhu
pelelehan abu batubara yang merupakan salah satu ukuran penilaian mutu batubara
yang digunakan pada PLTU. Percobaan laboratorium ini dilakukan dalam dapur
khusus dengan suhu dari 1000ÂșC – 1600ÂșC.
Demurrage : denda atau kompensasi yang dibayarkan kepada pemilik
kapal akibat keterlambatan muat atau bongkar muatan.
Despatch : semacam bonus yang dibayarkan pihak
pembeli kepada pihak penjual dan pemuat kargo karena waktu pemuatan kapal
selesai lebih awal.
Detonator : alat pengejut yang dimasukkan ke dalam
bahan peledak utama. Detonator sebenarnya juga merupakan bahan peledak karena
ia berisi sedikit bahan peledak yang menghasilkan getaran pengejut yang
diperlukan untuk meledakkan bahan peledak utama.detonator secara umum dibagi
dua, detonator yang bekerja dengan aliran listrik dan yang disulut dengan sumbu
api. Detonator modern sering dikenal dengan detonator yang dapat diperlambat
(delay detonator) (lihat delay).
Development : secara umum berarti kegiatan
pembukaan tambang batubara (khususnya) tambang dalam dengan penggalian sumuran,
lubang-lubang utama, lubang-lubang peranginan dan lubang persiapan blok
produksi.secara khusus (misalnya ditambang dalam) development berarti pekerjaan
persiapan panel/blok produksi.
Development drilling : pemboran-pemboran untuk menentukan ukuran-ukuran
kandungan dan gangguan-gangguan geologi endapan batubara atau bahan-bahan
galian lainnya.
Development plan : rencana pengembangan, yakni gambar dan keterangan yang
memperlihatkan rencana yang diusulkan/diajukan atas pekerjaan-pekerjaan
tambang. Rencana seperti itu biasanya ditinjau/diubah disesuaikan dengan
kemajuan tambang dikemudian hari.
Development sampling : pengambilan
conto-conto sepanjang lubang-lubang persiapan untuk lebih memastikan arah dan
bentuk penambangan dan khususnya untuk meyakinkan besar dan bentuk cadangan.
Development work : pekerjaan penambangan/pembangunan yakni pkerjaanyang
dilaksanakan untuk membuka endapan bahan galian sebagai persiapan untuk lokasi
kegiatan produksi berikut dari permukaan kerja produksi yang sedang berlangsung
pada tambang yang sama atau dari tempat yang berbeda. Juga berarti pekerjaan
persiapan produksi sebagai lanjutan dari eksplorasi.
Devolatilization : kehilangan
zat-zat terbang secara cepat dari senyawa-senyawa yang sedang mengalami perubahan menjadi batubara
(coalification). Bila istilah tersebut dipakai untuk batubara berarti
kehilangan bahan-bahan terbang (menjadi gas-gas) yang mengakibatkan meningginya
kandungan karbon. Proses ini merupakan metamorfosa yang menyebabkan peringkat
batubara semakin tinggi sejalan dengan tingkat kehilangan zat-zat terbang.
Dewater : penirisan tambang atau pengeluaran air dari tambang
baik tambang terbuka maupan tambang dalam dengan cara pembuatan saluran/parit
menuju keluar tambang dan pemompaan.
Dewatering coal : pengeringan
batubara hasil pencucian dan penyaringan getar dan atau sentrifugal. Juga
berarti pengeringan batubara slurry setelah pengangkutan dengan pipa (coal
slurry pipe line) dengan alat-alat penyaring dan peralatan pemanas khusus.
Dewatering untuk batubara slurry memakan biaya yang cukup besar sehingga
merupakan sehingga merupakan segi yang perlu dipertimbangkan secara teliti
sebelum pembangunan proyek pipa batubara slurry. Dip
meter : alat untuk mengukur
dan mencatat jumlah dan arah kemiringan lapisan yang terdapat didalam/sisi
lubang bor (lihat kemiringan/dip).
Discontinuity :
ketidaksinambungan yakni gangguan-gangguan alami/geologi yang memutus kesatuan
penyebaran suatu lapisan batuan khususnya gangguan pada lapisan-lapisan
batubara misalnya sesar, intrusi batuan beku atau sedimen, pelenyapan (washout)
dan sebagainya Disintegrasi : perubahan bentuk/penguraian bahan-bahan
tumbuhan akibat pembakaran lambat tanpa terbentuknya senyawa-senyawa karbon dan
hanya membentuk bahan-bahan terbang (volatile matters) yakni karbon dioksida
dan air.
Disposisi : istilah yang menerangkan faktor-faktor
fisik yang perlu dipertimbangkan untuk penentuan pembukaan tambang batubara
disuatu lapangan endapan batubara. faktor-faktor yang menentukan disposisi itu
sendiri adalah ketebalan batubara secara keseluruhan, sifat-sifat geodetik
batubara dan pencapaian lokasi penambangan. Penentuan disposisi merupakan hal
penting yang mendasar untuk memilih sistem penambangan yang akan diterapkan.
DMMFB : singkatan dari dry mineral matter
free, basis analisis conto batubara dengan asumsi tanpa kandungan air total dan
tanpa bahan-bahan mineral dengan perkataan lain conto batubara yang
dianalisisdiperhitungkan hanya mengandung karbon tertambat dan zat-zat terbang.
Dodol : istilah lokal (dilingkungan tambang batubara) untuk bahan-bahan peledak
plastis, seperti agar-agar gelatine (senyawa amonium nitrat).
Dolley : alat
penghubung kepala penggerak truk (prime-mover) dengan bak/badan truk gandeng
(trailer). Alat ini mempunyai ban , tuas pengait danpelat penghubung sehingga
titik hubung juga memberikan artikulasi antara kepala dan badan truk.
Dominan : yang terbesar dalam suatu jumlah. Bila
dipakai dalam bahan-bahan pembentuk batubara, kandungan senyawa atau bahan
tertentu dominan berarti lebih 60% dari keseluruhan pembentuk batubara.
Down dip : sejajar atau searah dengan kemiringan
lapisan batubara, vein,lapisan batuan atau bahan galian lainnya.
Down slope : permukaan tanah antara proyeksi singkapan
batubara paling dalam yang sedang ditambang dengan lantai batuan dibawah
singkapan tersebut.
Down line : waktu terbuang untuk alat-alat berat
(waktu tidak produktif), karena terpakai untuk perbaikan, perpindahan alat dari
satu lokasi kerja ke lokasi lain, perjalanan alat dari lokasi kerja kebengkel
dan sebaliknya.
Dozer : nama yang dipendekkan dari bulldozer.
Dozer shovel : alat
pemindah tanah mekanis kombinasi antara dozer dengan shovel loader (pendorong,
penggali dan pemuat). Alat ini juga mempunyai dua nama lain yakni shovel dozer
dan track loader.
Dragline : alat pemindah tanah mekanis yang sangat efisien dan
populer untuk tambang batubara khususnya untuk metoda yang disebut strip mining
atau direct cast system dimana tanah penutup batubara (setelah peledakan)
digali dan dibuang ke “jalur” galian tanah dan batubara untuk memenuhi
persyaratan ekonomi dan teknis pada tingkat rekayasa saat ini. Walaupun pada
mulanya alatini bertenaga uap dan diesel (dan sebagian tidak dapat bergerak),
sekarang hampir semua dragline dapat berjalan sendiri adalah bertenaga listrik
dengan ukuran menara gali(boom) sampai 200 meter dan ukuran bucket lebih dari
100 meter kubik. Draught : jarak (kedalaman) peremukaan air kedasar atau kedalaman
kedalaman air yang diperlukan oleh kapal agar bisa mengambang khususnya kapal
yang telah bermuatan penuh. Draugtht sering disebut draft.
Draught survey : pengukuran
dragut kapal dipelabuhan muat/bongkar untuk menghitung jumlah muatan kapal.
Drill collar : stang/batang
bor berdinding tebal yang terutama berguna sebagai pemberat yang dipasang
langsung diatas mata bor.
Drill core : conto inti pemboran untuk analisa
secara teknik dan kimia. Inti pemboran ini masuk kedalam tabung conto (core
barrel) dan ditarik kepermukaan pada saat-saat tertentu (setelah diperkirakan
inti telah memenuhi tabung) dan disusun dalam kotak/peti conto dengan urutan
rekontrusksi sesuai posisinya dalam tanah.
Drive sample : conto
tekan, yakni conto batuan lunak seperti lempung, tanah, pasir gembur, batu
lumpur lunak, endapan pasir besi dan sebagainya yang diperoleh dengan
menggunakan tabung pendek ditekan dengan tenaga hidrolik atau dengan penekan
tiang pancang ataupun dengan tenaga manisia tanpa putaran.
Driving : penggalian terowongan atau pengambilan batubara dan
membentuk lubang-lubang masuk, ruang-ruang produksi (panel) atau lubang-lubang
melintang (lubang penghubung).
Drop : intrusi batuan sedimen (biasanya batuan pasir) arah
kebawah berbentuk cerobongpada batuan atap batubara.
Dry cleaning : proses pembersihan batubara halus biasanya yang
berukuran lebih kecil dari 20 mm tanpa batuan air tetapi hanya menggunakan
tekanan udara dalam silinder/bejana pembersih (sistem jig).
Duplikasi batubara : fnomena geologi yang mengakibatkan lapisan batubara
menebal dua kali lebih tebal semula. Belum ada laporan geologi yang menyatakan
penemuan fenomena ini di Indonesia,
tetapi penebalan lapisan batubara mendekati sesar bahkan gejala sesar dan
sinlin yang hampir menyatukan ujung lapisan batubara yang “terpatah” oleh
lapisan itu sendiri dibagian yang tidak dikenai sesar (sehingga menjurus pada
duplikasi) terdapat dilapangan Roto, Kabupaten pasir, Kalimantan Timur dan
mungkin dilapangan batubara lainnya di K alimantan dan Sumatera.
DWWC : singkatan dari dead
weight cargo capaciti, yaitu daya angkut untuk kargo.
DWT : singkatan dari dead weight tons, yaitu daya angkut
kapal dalam ton termasuk kargo, bahan bakar, air dan barang-barang lainnya.
Easting : jarak atau arah pengukuran ketimur dari garis atau
titik awal ukur (datum) utara-selatan.
Eksploitasi : proses untuk menghasilkan minyak bumi, gas, batubara,
bahan galian lain dan batuan dari kulit bumi yang telah diselidiki dan telah
dipersiapkan. Eksploitasi hanya dapat dilaksanakan atas dasar izin
K.P.Eksloitasi.
Ekstaksi batubara : proses pengambilan batubara dari suatu permukaan kerja
produksi setelah pekerjaan persiapan dirampungkan baik untuk tambang dalam
maupun tambang terbuka (dalam bahasa Inggris disebut coal extraction atau coal
mining ataupun coal getting).
Elevasi : ketiggian suatu titik pengukuran pada pemetaan atau
pada peta dari titik, atau
Emlacement : pembuangan limbah pencucian batubara dengan terencana
guna mencegah pencemaran lingkungan.
End cleat : garis-garis atau bidang-bidang retakan/belahan pada lapisan batubara.
Enviro coal : batubara yang diperkenalkan dengan “nama/cap kualitas
batubara lingkungan” yaitu batubara dengan kadar belerang sangat rendah
sehingga pada pembakaran untuk PLTU, tidak mengeluarkan atau sedikit sekali
mengeluarkan gas-gas belerang yang berbahaya/beracun seperti SO (oksida
belerang). Enviro coal diperkenalkan dan ditambang oleh Adaro I ndonesia di
lapangan Paringin dan sekitarnya, Kalimantan selatan. Batubara Paringin dan
batubara tutupan termasuk dalam enviro coal (lihat batubara Paringin).
Environmental impact : dampak lingkungan yakni hasil atau akibat dari
kegiatan atau proses tertentu. Dapat diartikan sebagai perubahan lingkungan,
yang bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif).
Environtmental—impact ststement : sering disebutdan disingkat EIS. Pernyataan (tertulis)
dampak lingkungan yaitu laporan yang berisi penilaian dan penyelidikan
dampak-dampak yang mungkin timbul dari sesuatu proyek yang dapat mempengaruhi
lingkungan hidup manusia (lihat AMDAL).
Equilibrium
moisture of coal : sama dengan kelembaban setimbang batubara (lihat kelembaban
setimbang batubara).
Estimasi : penentuan (perkiraan)
tonase batubara disuatu lapangan.
ETA :
singkatan dari estimated time of arrival, yakni perkiraan waktu tiba (untuk
kapal).
ETD :
singkatan dari estimated time of departure, yaitu perkiraan waktu berangkat
(untuk kapal).
ETR :
singkatan dari estimated time of resdiness, yaitu perkiraan waktu siap muat
(untuk kapal).
Eksplorasi : penyelidikan lebih rinci dari penemuan dan
penyelidikan umum atas endapan suatu bahan galian. Eksplorasi meliputi kegiatan
mengetahui ukuran, bentuk, letak, jumlah cadangan dan mutu endapan bahan
galian. Kegiatan eksplorasi meliputi penilaian geofisika, pemboran inti
penggalian sumuran dan atau pembuatan parit-parit uji dan dapat pula meliputi
pengambilan conto dalam jumlah besar (conto meruah). Eksplorasi umumnya
dilaksanakan bertahap menurut pertimbangan hasil sebelumnya. Eksplorasi hanya
dapat dilaksanakan atas dasar izin K.P. ekslorasi.
Eksplorasi akhir : penyelidikan
rinci atas daerah endapan batubara atau endapan bahan galian lainnya, sesuai
hasil penyelidikan tahap sebelumnya. Eksplorasi akhir biasanya memakan biaya
yang sangat tinggi untuk pemboran, percontoan, pemetaan, penggalian parit
percontoan dan sebagainya.
Explosive : bahan peledak yakni senyawa-senyawa kimia, campuran
atau peralatan yang kegunaan utamanya adalah untuk menimbulkan peledakan yakni
rsaksi kimia yang menyebabkan pelepasan gas dalam jumlah besar dan mendadak
disertai panas atau api. Lihat bahan peledak peka detonator, bahan peledak peka
primer dan sebagainya.
Exposed : untuk endapan batubara berarti singkapan batubara yang
mencuat/terbuka dipermukaan atau singkapan sepanjang pinggiran cekungan
batubara. isitlah exposed coal berbeda dengan exposed coal field. Exposed coal
field adalah batubara yang telah terkupas pada lereng penambangan siap untuk
pengambilan (ekstraksi).
Extraction : ekstraksi yakni proses pengambilan batubara dari
endapan.
Extraneous : bahan asal luar/bahan asing.
Biasanya abu batubara ( extraneous ash) yang terjadi dari bahan anorganik yang
masuk kedalam batubara ketika proses pembentukan batubara berlangsung. Bahan ini berupa butiran-butiran atau bahan asing yang
mengisi rekahan/retakan pada lapisan batubara terdiri dari bahan-bahan lempung
dan pasir waktu pembentukan batubara.
Face : permukaan kerja tambang batubara dimana batubara sedang
diproduksikan. Dapat juga berarti permukaan tegak dari batuan yang terbentuk
akibat peledakan atau dinding yang sedang dikerjakan (permukaan panel batubara)
bila dipakai sebagai istilah lubang buka tambang batubara dalam (lihat juga
front).
Face cleat : belahan atau kekar dengan bentuk bidang yang sangat
baik (jelas) pada lapisan batubara. juga berarti susunan (sistem) belahan dan
kekar pada lapisan batubara.
Face conveyor : rantai berjalan yang dipasang didepan permukaan kerja
produksi batubara untuk menampung dan mengangkut batubara yang telah
dilepas/dihancurkan dalam proses akstraksi batubara secara manual (dengan
linggis), semi mekanis (dengan peledak) dan secra mekanis (dengan shearer) pada
lubang buka tambang batubara dalam.
Face of
coal :
permukaan kerja/front ekstraksi batubara.
Falls : daerah pada atap lubang atau atap batubara yang ambruk
lebih dari 15 cm diatas permukaan normal.
Fermentasi bitumen : fermentasi bahan tumbuh-tumbuhan dalam keadaan tanpa
udara pada kelembaban tinggi. Zat-zat terbang tertahan menyebabkan terbentuknya
senyawa bitumen seperti gambut dan batubara.
FHP : singkatan dari flash hydropylisis, yakni salah satu
proses pengolahan batubara menjadi bahan bakar cair. Dalam proses ini batubara
dipanaskan dengan cepat pada suhu tinggi dalam tekanan hidrogen. Proses ini
menghasilkan gas alam sintetis, distilat aromatik (terutama benzene, toluena
dan xylena disingkat BTX), minyak bakar,belerang amonia dan char.
FIFO : singkatan dari first in first out, cara yang digunakan
untuk penyimpanan dan pengeluaran bahan peledak kedalam atau keluar gudang
penyimpanan untuk keselamatan dan keamanan yang
berarti bahan yang terlebih dulu masuk gudang akan menjadi pertama
digunakan.
Fill bench : lereng urug, yakni bagian lereng yang dibentuk oleh
buangan tanah kupasan utau tanah urug diatas lereng asli (alami). Hal ini
terjadi antara lain tambang terbuka sistem penambangan kontur.
Fines : batubara halus berupa butiran kecil berukuran –2 mm
(lebih kecil dari 2 mm).dapat pula berarti butiran-butiran lempung atau batu
lanan tanah.
Finger coal : “batubara jari”, yakni kokas alam yang terbentuk
sebagai batangan kecil persegi enam (hexagonal) yang terjadi akibat pengaruh
intrusi batuan beku.
Fire damp : gas tambang batubara yang dapat meledak terutama
terdiri dari metan.
Fire damp drainage : sistem
pengeluaran gas fire damp dari lubang tambang, misalnya dengan membuat lubang
bor dari pemukaan menembus tempat terkumpulnya fire damp untuk mencegah
peledakan tambang.
First generation proces : proses-proses generasi pertama yakni proses pengolahan
batubara menjadi gas dengan teknologi maju kovensionalseperti proses winkler,
proses shell koppers, proses texaco dan proses lurgi “Ruhr 100”.
Fishtail structure: struktur “ekor ikan”, yaitu ujung endapan batubara
berbentuk ujung kain atau berbentuk mirip ekor ikan. Bentuk ini terjadi akibat
endapan bahan sedimen klasik yang menerobos endapan gambut sejajar
denganpelapisan gambut tersebut.
Fixed ash : abu bawaan yaitu abu
batubara yang berasal dari bahan anorganik yang secara struktur adalah bagian
dari tumbuhan asal batubara tersebut. Secara
mekanis abu bawaan tidak dapat dipisahkan dari batubara dan biasanya jumlah
tidak lebih dari 1%.
Flame proof : dinding yang dibuat dari beton, susunan karung atau
lempung tahan api untuk menahan ranbatan api bila terjadi kebakaran tambang batubara bawah tanah.
Flammable coal dust : debu batubara halus yang dapat terbakar spontan atau
terbakar karena adanya api atau hubungan pendek arus listrik. Debu itu terjadi
karena proses produksi, pengangkutan dan penggerusan.
Fexible chain conveyor : rantai berjalan yang dapat dibengkokkan. Istilah
ini sering disamakan dengan face conveyor atau armoured face conveyor ataupun
armoured flexible face confeyor.
Float and
sink : percobaan
pemisahan butiran-butiran dan kotoran dengan menggunakan cairan berat, (cairan
dengan berat jenis tinggi) misalnya tetrabromoetana (BD 1.6) dan toluena (BD
0.86). percobaan ini dilakukan bertahap mulai dari pemasukan gerusan batubara
kedalam cairan yang B.D. nya rendah kemudian kedalam cairan dengan B.D lebih
tinggi berturut-turut. Pada setiap percobaan fraksi yang tenggelam dan terapung
diambil dan ditimbang untuk selanjutnya dicatat dalam kurva sifat pencucian
batubara (washability curves). Hasil
percobaan akan menunjukkan persentase bahan bahan yang berat seperti abu dan
belerang pirit. Percobaan digunakan sebagai dasar penentuan sistem pencucian
batubara.
Float coal : “batubara apung”, yaitu batubara terpisah di dalam batu pasir atau serpih yang diduga
berasal dari lapisan gambut yang tererosi dan terbawa dari tempat asalnya
ketempat lain.
Floor roll : lapisan atau bahan pengganggu pada lapisan batubara.
floor roll terdiri dari bahan batuan berbentuk panjang dan sempit (kecil)
menonjol kearah atas menembus lapisan batubara dari batuan lantai sehingga
mengurangi ketebalan batubara yang dapat ditambang. Batuan pengganggu ini dapat
berukuran 3m x 25m x 600m, berbentuk kerucut datar sampai berbentuk lensa.
Flue gas desulfurization : penggunaan alat penangkap gas oksida belerang pada
cerobong asap PLTU untuk mengurangi pencemeran udara.
Fluidized bed combustion : sistem pembakaran fluidized bed
batubara dalam ketel uap (lihat fluidized bed).
Fly ash : abu
terbang,yakni butiran-butiran sangat halus yang lepas akibat pembakaran
batubara, terbawa dalam arus gas, khususnya yang keluar melalui cerobong gas
atau asap PLTU. Dapat juga berarti butiran halus abu batubara
yang telah melunak atau meleleh akibat pembakaran dalam PLTU.
Fly bar : batang melintang yang kedua ujungnya dihubungkan dengan
rantai penggerak pada rantai berjalan pengangkut batubara yang dipasang
sepanjang permuka produksi batubara tambang dalam atau ditempat penumpukan
batubara dipermukaan. Batang tersebut berfungsi sebagai pendorong batubara.
Fly rock : “batuan terbang” akibat peledakan lapisan penutup pada
tambang terbuka atau pada peledakan batuan lainnya termasuk pada kuari.
FOB : singkatan dari free on board, istilah dalam kontrak
jual-beli dimana harga batubara atau jenis kargo lainnya adalah harga diatas
tongkang atau kapal tidak termasuk biaya pengapalan, pemindahan dan asuransi.
FOBT : singkatan dari free on board trimmed, istilah dalam
kontrak jual-beli dimana harga batubara atau kargo jenis lainnya adalah harga
diatas tongkang atau kapal tidak termasuk biaya pengapalan, pemindahan dan
asuransi.
Foot wall : “dindig bawah” atau dinding bidang sebelah bawah dari
bidang sesar miring berlawanan dengan hanging wall.
Formasi : kelompok batuan-batuan yang memiliki ciri tertentu yang
diberi nama khusus sebagai unt untuk keperluan pemetaan, penjelasan atau untuk
bahan acuan.
Formsi batubara : unit stratigrafi mengandung batubara pada daerah
pengendapan batubara.
Fouling : sifat penempelan bahan-bahan penyekat panas (yang
mengganggu) pada pipa ketel uap akibat pembakaran batubara berkadar belerang
dan abu tinggi.
Free ash : abu bebas, yakni butiran-butiran serpih dari lapisan
pengotor dalam lapisan batubara dan juga dari batuan atap, batuan lantai, urat
pirit, mineral pengotor pada lapisan pemisah batubara (parting) dan sebagainya.
Free
burning coal : batubara yang tidak bersifat menggumpal (non caking coal).
Free pertique : dokumen
tentang kelayakan dan kesehatan untuk kapal dan awak kapal.
Free
swelling index : index
pemuaian bebas, sama dengan crucible swelling number (CSN) (lihat crucible
swelling number).
FSI :
singkatan dari free swelling index (lihat free swelling index).
Fugitive
dust : bahan-bahan
halus yang tidak dapat terbang bersama gas melalui cerobong asap dan menjadi
bahan yang mengambang bersama udara akibat tekanan angin. Juga debu yang berasal dari tambang batubara terbuka atau
dari kegiatan reklamasi.
Fusain : berasal dari bahasa latin fusus yang berarti gelundung,
bahan batubara dengan kenampakan dan struktur seperti arang kayu, rapuh,
berjelaga dan umumnya mengandung abu tinggi. Fusain terdiri terutama dari
fusite dan merupakan salah satu dari empat bahan pembentuk maceral batubara. ia
terdapat dalam bentuk lapisan lebar dan lensa dalam batubara humik (humik
coal), terssebar luas tetapi dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.
GAD : singkatan dari gross air-dried yang berarti nilai
kalori conto batubara yang dianalisis dilaboratorium setelah dikeringkan dalam
suhu ruang kemudian diperhitungkan kembali dengan asumsi conto tersebut berada
dalam keadaan sebagaimana saat berada ditempat pengambilan conto lainnya.
GAR : singkatan dari gross air-received yang berarti nilai
kalori conto batubara yang dianalisis dilaboratorium kemudian nilai tersebut
diperhitungkan kembali dengan asumsi mengandung kandungan kelembaban
sebagaimana conto pada saat diambil ditempat penumpukan atau di ban berjalan
atau ditempat pengambilan conto lainnya.
Gambut : bahan seperti tanah rawa yang terbentuk terutama dari
tumbuhan yang melapuk berwarna kekuning-kuningan sampai hitam
kecoklat-coklatan. Dapat juga disebut sebagai endapan tumbuh-tumbuhan yang
membusuk tidak sempurna terkumpul di dalam air yang tidak mengalir.
Gamma-gamma log : pengukuran atau penentuan dengan menggunakan sinar
gamma dalam lubang bor yang berasal dari alat pemancar sinar gamma dan
terpendar kembali dari batuan dan ditangkap oleh alat pencatat. Jumlah pendaran
sinar gamma berbanding lurus dengan konsentrasi massa sehingga pengukuran
menghasilkan log berat jenis dari formasi yang ditembus lubang bor setelah
diadakan koreksi tertentu.
Gamma-ray logging : metoda loging lubang bor dengan memanfaatkan sifat
radio aktif alami dari batuan yang di bor. Metoda ini dipakai untuk logging
lubang bor yang tidak dapat dilog secara listrik akibat adanya batang bor
(casing). Dengan log sinar gamma lapisan-lapisan batubara dapat diketahui
karena mempunyai nilai gamma yang rendah dibandingkan dengan batubara serpihan,
lempung atau serpih dalam pelapisan batuan.
Garis bakar : batuan yang tersingkap berbentuk klinker
keras akibat dibakar oleh lapisan batubara (yang terbakar spontan). Dapat juga
berarti garis pertemuan antara batubara yang tidak terbakar dengan yang
terbakar dibawah permukaan lapisan penutup.
Gas batubara : gas
yang dapat terbakar, berasal dari batubara yang diperoleh secara alami ditempat
ia ditemukan (terbentuk) atau gas buatan dari batubara ataupun gas hasil proses
gesifikasi batubara dibawah tanah. Gas batubara dapat pula diartikan sebagai
bahan bakar gas dari batubara dengan komposisi 50% hidrogen, 30% metan, 8%
karbon monoksida, 4% hidrokarbon lain dan 8% campuran karbon dioksida, nitrogen
serta oksigen.
Gasifikasi : metoda atau untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara.
Gasifikasi batubara : proses untuk mengubah batubara menjadi gas sintetis
biasanya metan.
Gearless : kapal angkutan batubara atau jenis kargo lainnya yang
tidak mempunyai sistem/peralatan pemuatan dan pembongkaran muatan.
Generasi : perioda sistem PKP2B yang berubah dari waktu ke waktu
sesuaiketentuan berdasarkan keputusan presiden yang diawali dengan generasi I
antara tahun 1981 – 1989, Generasi II tahun 1994 hingga 1997 dan generasi III
dimulai tahun 1997 yang kemudian direncanakan di ubah selanjutnya menjadi
generasi IV mulai tahun 2002. Pada generasi I nama sistem pengusahaan batubara
disebut kontrak kerja sama batubara atau kontrak perjanjian kerja sama yang
kemudian sistem ini namanya diubah menjadi PKP2B. 10 perusahaan beroperasi
dalam sistem generasi I, 17 perusahaan beroperasi dalam sistem generasi II yang
semuanya mulai pada tahun 1994 dan 107 peusahaan beroperasi dalam sistem
generasi III mulai tahun 1997 hingga saat ini.
Geological section:
potongan batuan secara alami atau gambar penampang geologi.
Geologi assurance : “
keyakinan geologi “, yaitu tingkat keyakinan atau kepastian atas suatu sumber
batubara yang mempunyai jarak tertentu dari titik conto batubara yang telah dianalisa
baik kualitas maupun jumlah cadangannya demikian pula data geologi lainnya.
Tingkat keyakinan itu bertambah dengan berkurangnya jarak antara sumber
tersebut dengan titik referensi batubara tersebut.
Geologic evidence : “bukti geologi”, yakni informasi yang diperoleh dari
pengamatan geologi yang dapat dipakai untuk menentukan keberadaan, ukuran,
kedalaman, letak, struktur, tonase, sifat fisik dan sifat kimia dari lapisan
batubara yang besar.
Geologic identification : “pengenalan geologi”, yakni keadaan telah dikenal
secara lokasi, penyebaran daerah atau ukuran, kedalaman, jumlah dan kualitas
sumber-sumber batubara.
Ghost coal : “batubara hantu”, yakni jenis batubara khusus yang
menimbulkan nyala api berwarna putih terang bila terbakar.
Gilir : waktu kerja tambang baku yang umumnya antara 6 jam – 8
jam dalam sehari semalam. Gilir dapat dibagi atas gilir 1 dan 2, gilir 1,2, dan
3, atau gilir 1, 2, 3 dan 4 ataupun gilir pagi, sore atau malam (gilir sama
dengan shift).
Gieseler plastometer : alat laboratorium
untuk mengukur kekentalan dari jenis-jenis batubara yang diuji untuk menentukan
kualitas sebagai bahan pembentuk kokas. Alat ini mengukur kekentalan atau
keplastisan conto batubara yang digerus dan karbonisasi dengan pemanasanpada
suhu 300Âș C – 600Âș C dengan penaikan suhu 3Âș C setiap menit. Ukuran keplastisan
conto itu diukur dan dinyatakan dalam satuan ddm (dial ision perminute) yang terdapat pada piringan
alat ini.
Grab : Alat berupa singkup baja yang digerakkan dengan katrol
untuk mengeruk dan menggenggam batubara yang akan dipindahkan dari tongkang
dari tempat penumoukan keatas kapal.
Grab sample : conto batubara yang biasanya terdiri dari satu potong
atau bongkah, dipilih dari lapisan atau tumpukan batubara, dari alat gali, alat
angkut ataupun darimesin pencucian batubara.
Grade : kualitas (batubara) berdasarkan terutama kandungan
belerang dan abu serta serta jenis abunya. Menurut kualitas, batubara dibagi
atas berkualitas tinggi, sedang dan rendah.
Grindability : sifat gerusan yakni mudah-tidaknya penggerusan batubara
menjadi tepung sebagai bahan bakar khususnya dalam PLTU. Sifat tersebut
ditentukan oleh sifat-sifat fisik batubara seperti kekerasan, kekuatan,
kekompakan atau ketahanan dan bentuk pecahan batubara (lihat HGI)
Gross
calorific value : nilai kalori kotor (lihat nilai kalori kotor dan GAR).
Grubbing : pekerjaan membongkar dan
membuang sisa-sisa batang da akar-akar pepohonan sebagai langkah awal sebelum
pengupasan tanah penutup batubara atau pekerjaan pemindahan tanah penutup
lainnya.
Pekerjaan tersebut biasanya dilakukan dengan
alat-alat berat khususnya buldozer.
H : dapat berarti hidrogensi (hydrogenation). H juga
berarti/singkatan dari kekerasan (hardness) batubara dan bahan lainnya.
Half second delay :
bahan pelambat (delay element) peledakan dalam detonator yang waktu
peledakannya dinyatakan dalam ukuran atau angka setengah detik.
Hammer mill : penggerus batubara dengan cara pemukulan dan
penggesekan batubaradidalam alat gerus yang mempunyai batang-batang penggerus
dibagian bawah alat. Dapat juga berarti alat penggerus batu dengan palu-palu
pemukul yang berputar cepat pada sumbu alat gerus.
Handy max : kapal pengangkut batubara atau kargo
lainnya yang berukuran 40.000 DWT –35.000 DWT.
Handy size : kapal pengangkut batubara atau kargo/muatan
lainnya yang berukuran sekitar 20.000 DWT – 35.000 DWT.
Hardgrove grindability index : indeks kemampugerusan atau indeks kekerasan hardgrove,
yakni ukuran/tingkat mudah atau sukarnya batubara digerus menjadi tepung
batubara sebagai bahan bakar (khususnya pada PLTU). Indeks ini terdiri dari
angka 0 – 100. Batubara denganindeks hardgove kurang dari 50 adalah keras
sehingga sukar digerus menjadi tepung batubara yang memerlukan serangkaian alat
alat penggerus yang mahal. Batubara yang mempunyai indeks hardgrove 50 keatas
adalah batubara lunak sehingga mudah untuk digerus menjadi tepung.
Haulage :pengangkutan atau sistem pengangkutan batubara keluar
tambang baik ditambang terbuka maupun di tambang dalam.
Haulback :
metoda penambangan terbuka (strip mining/pengupasan berjalur) yang memungkinkan
penempatan tanah kupasan lapisan penutup batubara secara teratur dan terkendali
pada tempat yang telah dipilih terlebih dahulu.
Haul road : jalan angkutan, yakni jalan yang dibangun untuk
lalu-lintas truk-truk pengangkut tonase besar. Jalan angkut ini biasanya tiodak
mempunyai bagian mendaki lebih dari 17 persen pada lajur truk bermuatan.
High grading : cara penambangan batubara dengan mengambil batubara
berkualitas tinggidan meninggalkan yang kurang baik. Secara teknis cara
memilah-milah ini adalah ekonomis tetapidari segi konservasi sumber daya cara
ini dipandang merugikan.
High wall : permukaan kerja tambang terbuka atau kuari, khususnya
tambang batubara terbuka. Dapat pula berarti permukaan atau lereng dibagian
yang lebih tinggi dari tambang terbuka kontur.
Hopper : wadah atau bejana yang diisi dari atas dan lubang
pengeluaran dibagian bawah.
Hopper car : gerbong atau gerobak yang berjalan diatas rel sengan
lantai berbentuk kerucut untuk memudahkan pengeluaran muatan seperti batubara
atau bahan curah/muruah lainnya.
Horseback : batuan atau bahan asing berbentuk “punggung kuda” atau
onggokan besar dalam lapisan batubara yangdapat mengganggu penambangan batubara
dan atau menyulitkan perencanaan produksi untuk suatu panel. Dapat juga
berbentuk gulungan besar batuan pada lapisan batubara. lihat juga floor rolls.
Kadang-kadang horse back ditemukan berupa urat (vein) lempung dalam lapisan
batubara.
HQ : simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan ukuran,
lubang bor sebesar 63.5 mm dan 96.1 mm masing-masing untuk garis tengah conto
inti dan lubang bor.
Hukum Hilts : hukum yang menyatakan bahwa peringkat batubara
bertambah dengan semakin dalam tertimbun. Hal ini dipandang sebagai akibat
tekanan lapisan penutup semakin besar menimbulkan suhu yang lebih tinggi dengan
demikian menambah kualitas batubara. secara umum hukum Hilts berlaku tetapi
banyak keadaan yang tidak mengikuti hukum ini.
Hyddraulic mining : sistem tambang batubara dengan menyemprotkan air
beertekanan tinggi kelapisan batubara untuk merontokkan batubara. sistem ini
cocok untuk lapisan batubara yang relatif tipis, lembut dan mempunyai banyak
belahan.
Identified resources : sumber-sumber yang terindikasikan(terunjuk/dapat
dikenal), yakni bahan-bahan-bahan yang mengandung batubara atau mineral yang
telah diketahui ada dan lokasinya. Sumber-sumber ini mungkin telah
diketahuipenyebarannyadan kualitasnya tetapi belum diselidiki secukupnya.
Sumber-sumber terindifikasi termasuk cadangan-cadangan terukur, terkira, terduga
dan termasuk sumber-sumber sub-ekonomis. Khususnya untuk sumber-sumber batubara
terindifikasi terdiri dari endapan cadangan batubara ekonomis dan sub-ekonomis.
Important : setiap lapangan batubara yang dipandang penting dan
mempunyai status tertentu dalam hubungannya dengan lapangan-lapangan batubara
lainnya dipandang dari tujuan pemasaran yang sama serta peranannya untuk
memasok batubara kepasaran tersebut dalam kurun waktu 20 tahun. “status
pentingnya” lapangan batubara lazimnya dibagi kedalam tiga kelas, yaitu :
penting secara international, yakn mampu memasok dalam jumlah besar untuk
kebutuhan energi nasional dan penting secara setempat (lokal) yaitu bila
lapangan batubara dimaksud merupakan pemasok utama kebutuhan energi terhadap
suatu bagian (misalnya propinsi) dari suatu negara.
Improved I. G Faben (Bergius) process : salah
satu proses yang didasarkan pada hidrogenasi untuk mengubah batubnara menjadi
bahan bakar cair sintetis. Proses ini terkenal manfaatnya selama perang dunia
II, misalnya di Leuna, bensin sintetis diproduksikan sebanyak 100.000 ton
pertahun dengan proses hidrogenasi tersebut dari lignit. Pada tahun 1945
terdapat 12 pabrik hidrogenasi Faben model lama disana dengan bahan baku
batubara bitumen, lignit dan tar. Hasil perolehan bensin dengan proses Faben
yang disempurnakan dapat mencapai 50% untuk batubara bitumen dan 40% untuk
lignit dengan tekanan pada reaksi hidrogenasi hanya 31 Mpa dibandingkan dengan
72 MPa pada proses Faben lama sebagaimana dipraktekkan pada masa perang dunia II
tersebut diatas.
Inferred reserve base : basis cadangan terkira, yakni sebagian sumber terunjuk
yang menjadi dasar perkiraan untuk cadangan terkira dan cadangan marginal.
Perkiraan jumlah cadangan terutama yang telah ditentukan ukurannya.
Inherent ash : abu bawaan, yakni abu batubara yang berasal dari bahan
anorganik yang secara struktur merupakan bagian dari bahan tumbuhan asli.
Secara mekanis abu ini tidak dapat dipisahkan dari batubara tetapi kandungannya
biasanya tidak lebih dari 1%. Dapat juga diartikan sebagai bahan mineral atau
bahan anorganik dalam batubara dalam bentuk tumbuhan aslinya yang kemudian
terbentuk menjadi lapisan batubara. abu bawaan tidak terlihat dan tidak dapat
dibuang dengan pencucian. biasanya terdapat sekitar 1% dalam batubara. abu
bawaan dapat juga disebut abu tertambat (fixed ash).
Inherent mineral matter : bahan mineral bawaan,yakni bahan mineral dalam
batubara yang secara struktur merupakan bagian dari bahan organik aslinya.
Bahan itu biasanya terasimilasikan dengan bahan tumbuhan hidup seperti zat
besi, fosfor, belerang, kalsium, natrium dan magnesium.
Initial softening temperature : suhu
pelunakan awal, yaitu suhu pada saat conto batubara mulai melunak dengan angka
1.0 ddm (bagian putaran permenit) pada percobaan dalam Gieseler plastometer,
suatu alat untuk menguji batubara kokas.
In-situ : tempat (posisi) yang asli. Dapat juga berarti posisi
batu bara ditempat endapan dalam tanah. Batubara in-situ (in situ coal) berarti
batubara yang terbentuk ditempat tumbuhan aslinya (autochthonous coal).
Interbedded : terdapat diantara pelapisan atau terjadi didalam
pelapisan sejajar dengan lapisan-lapisan lain yang batuannya berbeda. Istilah
ini disebut juga dengan interstrafied (diantara pelapisan).
Interburden : lapisan antara, yakni zona (lapisan) tanah/batuan
diantara dua atau lebih lapisan batubara yang jarak tegaknya satu dengan
lainnya tidak jauh. Dapat juga diartikan sebagai lapisan pengotor yang
memisahkan suatu lapisan batubara dengan ketebalan yang layak ditambang.
Lapisan pengotor ini biasanya terdiri dari serpih, lempung, batu pasir, batu
lanau, batu lumpur, batu lempung limonit dan sejenisnya dan mungkin mengandung
lapisan tipis batubara yang tidak layak ditambang (secara ekonomis).
Interface : zona (lapisan) antara batun/tanah lapisan penutup
batubara yang telah dibuang dan direklamasikan dengan lapisan tanah diatasnya.
Intrusi : penerobosan atau gangguan batuan beku terhadap suatu
pelapisan batubara, mineral atau batuan lainnya. Khususnya untuk batubara,
intrusi batuan beku sekaligus dapat mengakibatkan gangguan terhadap sistem
penambangan dan mengakibatkan tingginya peringkat atau kualitas batubara,
misalnya lignit karena pengaruh intrusi dapat berubah menjadi antrasit. Hal ini
misalnya dijumpai dilapangan tambang batubara Bukit Asam, Tanjung Enim,
Sumatera Selatan. Biasanya pengaruh intrusi dilapangan endapan batubara tidak
terlalu besar dan intrusi dalam skala kecil umumnya tidak dilaporkan dalam
laporan geologi atas daerah endapan batubara yang besar.
Iso-ash : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik (titik
conto atau titik lubang bor). Pada lapangan/endapan/lapisan batubara yang
mempunyai kadar abu yang sama.
Isocarb : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik (titik
conto atau titik lubang bor) pada lapangan/endapan/lapisan batubara yang
mempunyai kadar karbon tertanbat yang sama.
Isodeme : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik yang
mempunyai sifat (ciri) pemuaian sama.
Isohume : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar
kelembaban (kadar air) batubara yang sama.
Isolasi : memutuskan hubungan dari sumber energi.
Isopach : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada
Isopach : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubarayang mempunyai ketebalan
lapisan batubara yang sama (lebih tepat isopach batubara).
Isosulfur : garis pada peta yangmenghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar
belerang pada batubara yang sama.
Isotropic : keadaan batuan yang mempunyai sifat-sifat yang sama
pada semua arah.
Isovol : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar zat
terbang (volatile matter) yang sama.
J : singkatan dari joule, yakni satuan panas atau energi
yang sama dengan 0.238662 gram-kalori atau 0.0009471 Btu ataupun 0.0000002778
kilowatt-jam.
Jig : alat atau cara yang paling tua dan paling sering
digunakan dalam proses pencucian batubara dan mineral lain. Nama jig berasal
dari gerakan air keatas dan kebawah (jigging) pada proses pencucian. dengan
proses jigging batubara atau mineral dipisahkan dari bahan pengotor karena
gerakan air dan perbedaan berat jenis batubara dengan bahan pengotor.
Jig washer : alat pencuci
batubara yang berukuran relatif kasar. Bahan pengotor yang berat akan tenggelam
dan jatuh kebvawah dan bahan yang ringan yakni batubara tetap berada dibagian
atas pada bejana pencuci (jig) yang kemudian ditampung dengan mekanisme khusus
dan akibat gerakan air.
Joint : bidang atau rekahan berbentuk busur ataupun belahan
pada batuan atau pelapisan. Rekahan atau belahan biasanya berukuran sekitar 5
cm sampai beberapa meter.
Jurus : garis yang terbentuk karena perpotongan antara bidang
datar dengan strata geologi. Dapat juga disebut sebagai bidang datar atau
bearing dari pelapisan miring, strata atau urat (vein) ataupun arah garis datar
pada bidang lapisan miring batuan, lapisan batubara vein atau gejala (gangguan)
geologi.
K : simbol untuk konstanta. K juga dipakai sebagai simbol
indeks penyerapan (absorption indeks).
Kalori :
gram kalori, yaitu yaitu jumlah panas yang dibutuh kan untuk menaikkan suhu 1
gram air 1Âș C (khususnya dari 15Âș C – 16 C). satu kalori (1 gram kalori sama
dengan seperseribu kilo kalori).
Kandungan : jumlah abu, unsur oksida, ogsigen, karbon, kelembaban
atau unsur/senyawa lainnya dalam batubara yang dinyatakan dalam satuan bagian
dalam sejuta (ppm) atau dalam persen. Dapat juga berarti nilai kalor dalam
batubara yang dinyatakan dalam satuan panas/tenaga misalnya kilo kalori/kilo
gram, kilojoule/kilogram dan sebagainya.
Kandungan kimia batubara : unsur atau senyawa
pembentuk batubara. bahan-bahan ini ditentukan dengan analisis kimia dengan
berbagai cara misalnya analisis proksimat dan analisis ultimat.
Kandungan mineral : bahan mineral dalam
batubara yang merupakan zat-zat organik padat.
Karbon bebas : dalam
analisis batubara berarti presentasi karbon yang dibebaskan bersama zat terbang
dengan demikian kebalikan dari karbon tertambat yang merupakan karbon yang
tidak dibebaskan pada saat kehilangan zat terbang.
Karbonifikasi : istilah lain (sinonim) dari
“coalification” dan diusulkan oleh ICCP untuk dipakai sebagai istilah baku.
Karbonifikasi berarti proses pengubahan bahan-bahan tambahan pembentuk gambut
menjadi lignit kemudian menjadi batubara akibat pengaruh suhu dan tekanan dalam
waktu geologis yang lama serta dalam keadaan sedikit sekali udara selama proses
berlangsung.
Karbonisasi : dalam proses pembentukan batubara
(coalification) istilah ini berarti pengumpulan dari karbon residu dengan
adanya perubahan pada bahan-bahan organik dan penguraian zat-zat yang
terbentuk. Karbonisasi dapat juga diartikan sebagai perubahan bahan-bahan
bersifat karbon seperti batubara menjadi karbon dengan penghilangan
senyawa-senyawa lain dalam batubara dengan cara pemanasan dilaboratorium
ataupun proses alami. Proses pembuatan kokas dari batubara juga termasuk
karbonisasi.
Karbon tertambat: sisa padatan selain dari abu setelah kelengasan dan zat
terbang dikeluarkan dari batubara. dapat pula didefinisikan sebagai karbon
stabil atau karbon tetap yang tertinggal bersama abu bila batubara dibakar
tanpa ogsigen dan setelah zat terbang habis. Jumlah kandungannya dalam batubara
dinyatakan dalam persen.
Karbopirit : batubara yang mengandung 5% - 20%
sulfida-sulfida terutama pirit dan mempunyai berat jenis 1.5 – 2.5dapat juga
berarti microlithotype batubara jenis apa saja yang mengandung 5% - 20% volume
besi di sulfida (pirit dan markasit). Karbopirit banyak ditemukan pada lapian
batubara yang batuan atapnya merupakan bahan sedimen laut. Pirit dalam
karbopirit biasanya bersenyawa erat dengan batubara sehingga tidak dapat
terpisah dengan penggerusan.
Kecelakaan tambang : kecelakaan yang terjadi pada pekerjaan tambang dalam
waktu antara mulai masuk sampai mengakhiri kerja. Kecelakaan tambang adalah
yang menimpa pekerja tambang, akibat dari pekerja tambang dan terjadi pada
daerah tambang (daerah kontrak karya atau wilayah kuasa pertambangan dan yang
menghilangkan hari kerja.
Kedok debu : alat penyaring debu yang dikenakan di wajah
untuk menutup mulut dan hidung pekerja tambang batubara atau tambang
lainnyasehingga debu tidak memasuki saluran pernapasan (dust respirator).
Disebut juga topeng debu.
Kelayakan : kemungkinan untuk menambamg
(mengekstraksi) batubara.
Kemiringan : sudut kemiringan lapisan tanah atau batuan
ataupun sudut yang dibentuk oleh bidang pelapisan batuan dengan bidang datar
yang dinyatakan umumnya dalam derajat. Secara lebih khusus dapat didefinisikan
sebagai kemiringan lapisan pada areal penambangan/lapangan batubara yang
dipakai untuk perencanaan akses, kedalaman dan pelipatan. Kemiringan secara
keseluruhan sering juga dinyatakan ukurannya/tingkatannya dengan kata-kata
“cukup datar”, “kemiringan kecil”, “kemiringan curam”, kemiringan tiggi” atau
“hampir tegak”.
Kemiringan lapisan batubara : sudut yang
terbentuk oleh lapisan dengan bidang datar. Kemiringan ini merupakan sudut
sebelah kanan kearah jurus.
Kepala Inspeksi Tambang : pejabat pemerintah yang mengepalai pengawasan dan
pelaksanaan inspeksi tambang dalam rangka keselamatan tambang serta keselamatan
kerja sesuai peraturan keselamatan kerja tambang Kepala Inspeksi tambang
dipegang rangkap oleh Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara
sebagai pimpinan dari para pelaksana Inspeksi Tambang dan Asisten Pelaksana
Inspeksi Tambang.
Kepala Teknik Tambang : pemimpin dan pengawas pekerjaan tambang yang
melaksanakan tugasnya atas nama pemegang K.P tersebut tidak dapat memimpin atau
mengawasi sendiri pertambangan itu. Kepala Teknik Pertambangan dingkat oleh
Kepala Inspeksi Tambang setelah mempertimbangkan keahlian dan pengalamannya
termasuk pengetahuan tentang peraturan kesaelamatan kerja tambang. Disebut juga
Kepala Teknnik Pekerjaan Tambang khususnya bertanggungjawab ataas keselamatan
dan kesehatan pekerja tambang serta tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai
dokumen AMDAL.
Kesinambungan : istilah yang digunakan untuk menunjukkan penyeberan
batubara secara konsisten dalam jarak relatif jauh (tanpa adanya gangguan
geologi yang besar).
Ketepatan percontoan : ukuran ketepatan sebuah conto yang mewakili suatu
badan (unit) batubara (sampling accacy).
Key cut : istilah dalam tambang terbuka, khususnya tambang
batubara yang berarti penggalian awal lapisan tanah penutup batubara dilakukan
dengan alat gali (misalnya dragline). Penggalian ini terletak disebelah teras
penggalian baru yang batubaranya belum (akan) ditambang. Penggalian “kunci” ini
dilakukan untuk memudahkan pembentukan lereng dan teras penggalian berikutnya.
Kilap : sifat atau keadaan permukaan batubara atau mineral
ataupun batuan berkenaan dengan pemantulan cahaya. Kilap terbagi atas buram,
seperti kaca sampai seperti kilap logam.
Kilogram-kalori : satuan metrik
untuk panas yang sama dengan 1000 joule; 0.948708 Btu; 4.184 x 1010
erg atau 4.184 watt-det atau 4.184 joule.
Kilo joule : satuan metrik untuk kerja atau energi yang
sama dengan 1000 joule; 0,848708 Btu atau 238,662 gram-kalori (disingkat kJ).
KIM : kartu ijin meledakkan yakni kartu yang menerangkan
bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan sebagai juru ledak yang
dikeluarkan oleh Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara, Departemen
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Klasifikasi batubara : pengelompokan batubara berdasarkan kualitas atau sifat
tertentu misalnya jenis batubara, peringkat, perbandingan karbon-hidrogen, zat
terbang dan sebagainya. Istilah itu juga berarti pengelompokan atau analisis
batubara menurut sifat tertentu seperti derajat metamorfosis (peringkat), bahan
tumbuhan pembentuk batubara atau tingkat pengotorannya. Dapat juga diartikan
sebagai analisis atau pengelompokan batubara menurut presentase zat terbang,
sifat-sifat penggumpalan (caking) dan sifat kokasnya.
Klarifikasi batubara ECE : sistem ini didasarkan pada analisis proksimat
digunakan oleh Panitia Batubara dari Komite Ekonomi Eropa (ECE). Sistem ini
sebagian didasarkan pada sistem kode Badan Batubara Nasional (NCB) dan sebagian
berdasarkan klasifikasi batubara ASTM. Para meter yang digunakan adalah sifat
penggumpalan (caking) dan sifat kokas untuk batubara yang mengandung kurang
dari 33% zat terbang dan nilai kalori pada keadaan lembab, bebas abu (ash free
basis) (pada suhu 30Âș Cdan kelembaban 96%) bagi batubara yang mengandung lebih
dari 33% zat terbang.
Klinker : lapisan lempung disekitar endapan batubara yang
terbakar sehingga mengeras berwarna seperti bata dan dapat digunakan pengeras
jalan. Dapat juga berarti bahan abu berbentuk gumpalan atau massa berpori
akibat pembakaran batubara.
Klinker bed : lapisan abu batubara yang berbentuk gumpalan atau
berbentuk massa berpori.
Kokas : bahan mengandung karbon tinggi yang terdiri dari abu
yang meleleh dan senyawa-senyawa karbon tertambat yang dihasilkan pada
pembakaran tidak sempurna dari batubara bitumen dalam keadaan tanpa oksigen
(karbonisasi). Kokas disebut juga sebagai bahan yang dapat terbakar yang
dihasilkan oleh proses penggumpalan batubara terdiri dari bahan mineral dan
karbon tertambat yang dibakar bersama-sama. Kokas terbentuk dengan pengeluaran
zat terbang dengan cara pemanasan (dalam proses karbonisasi). Kokas umumnya
berwarna abu-abu,keras, berpori dan kalau dijadikan bahan bakar ia praktis
tidak berasap bila dibakar. Kokas dapat terbentuk alamiah tetapi kebanyakan
dihasilkan dalam pabrik pembuatan kokas.
Konsesi : izin pemilikan terhadap tanah termasuk kandungan
dibawah tanah. Istilah konsesi sudah tidak berlaku (dihilangkan) dalam
perizinan pertambangan karena dipandang terlalu liberal. Dibidang pertambangan
istilah konsesi sering dipergunakan tetapi secara legal izin pertambangan
disebut kuasa pertambangan.
Kontrak kerja sama : kontrak perjanjian karya antara pemerintah (dulu
diwakili oleh BUMN-batubara, tambang batubara bukit asam) dengan perusahaan
swasta asing untuk penyelidikan pengembangan endapan batubara. dalam perjanjian
tersebut BUMN bertindak sebagai prinsipal dan perusahaan pihak kedua
(pengontrak) sebagai operator. Sekarang sistem itu disebut Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara perusahaan dengan pemerintah.
Korelasi lapisan batubara :
identifikasi lapisan batubara untuk menentukan kesatuan dari suatu lapisan
batubara yang terbuka (tersingkap) dibeberapa tempat yang berbeda disuatu
tambang atau lapangan batubara dengan lapangan lainnya.
K.P. : kuasa penambanga , yakni izin atau wewenang yang
diberikan oleh pemerintah (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral) kepada
badan atau perseorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan. Sekarang izin
tersebut juga dapat dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati.
L : singkatan dari length yang berarti panjang; juga
berarti alat atau benda bewrbentuk L.
Lab : singkatan dari laboratorium.
Lapangan batubara : satuan geologi yang diketahui tetapi terbatas
penyebarannya, didalam terdapat lapisan yang mengandung batubara.
Lapisan batubara: dataran atau letakan batubara. dapat juga berarti
lapisan tipis, urat endapan batubara ataupun berarti bagian statigrafi dari
permukaan bumi yang mengandung batubara.
Layer : bahan penutup atau pembatas aliran udara dalam lubang
tambang batubara yang terbuat dari bahan katun tabal atau serat sintetis.
Laycan : singkatan dari laydays and cancelling days, yaitu
tanggal/hari tercepat dan terlama untuk kapal dimuat di pelabuhan atau tempat
jangkar.
Laydays : jumlah hari yang ditentukan oleh pemilik atau penyewa
kapal, (dan disetujui) oleh pihak pemilik batubara atau kargo lain untuk waktu
tiba kapal dan siap untuk dimuat.
Layered stockpiling : bentuk penumpukan batubara secara berlapis-lapis satu
diatas lapisan dibawahnya berurutan. Penumpukan ini dimaksudkan sekaligus
sebagai pencampuran batubara sebagai kualitas (blending).
Laytime : waktu yang ditentukan untuk pemuatan kapal atau
pembongkaran muatan tanpa demurrage.
Lempung batubara : lempung yang terdapat dibawah lapisan batubara,
biasanya lempung api (fire clay).
Lengas bawaan : secara umum,
kelembaban (kadar air) yang terdapat pada batubara atau lapisan batubara
(inherent moisture) khususnya bagian yang merupakan kandungan kelembaban dalam
batubara secara struktur. Dapat juga berarti kandungan air maksimum yang
terdapat pada conto batubara pada kelembaban 100% dan tekanan atmosfir.
Lithologo : sift (ciri) dari batuan terdiri dari struktur, warna,
komposisi mineral,ukuran butiran dan tata letakbahan-bahan pembentuknya.
Lithology merupakan dasar penentuan hubungan/korelasi lapisan-lapisan pada
tambang batubara.
Lithotype : istilah untuk menerangkan pelapisan-pelapisan
makroskopik dari batubara humus (lihat humic coal). Pelapisan
tipis yang dapat dilihat pada humic coal adalah vitrain, clarain, durain dan
fusain.
LOA : singkatan dari length overall, yaitu panjang kapal dari
depan kebelakang.
Loading : proses penutupan bahan sedimen atau bahan lainnya yang
menyebabkan terjadinya pemadatan dan penekanan yang menimbulkan panas dan bila
teerjadi penimbunan lapisan penutup yang sangat tebal pada kedalaman besar akan
berakibat metamorfosa. Loading juga berarti pemuatan material seperti batubara
dengan alat muat atau manusia kedalam truk atau wadah penampung lainnya.
Loading equipment : alat muat seperti loader dan shovel mekanikal (singkup
mesin) yang memuat batubara atau material lainnya ataupun mengeruk serta memuat
batubara atau material lainnya kedalam truk ketempat penumpukan, kedalam ban berjalan,
ke hopper ataupun kedalam bak kereta api dan alat angkut lainnya.
Loading facility : alat
(kemudahan) atau mekanisme untuk memuat batubara atau materiaal lain kedalam
alat angkut atau tempat penumpukan. Alat pemuatan batubar di pelabuhan
(terminal batubara) biasanya terbentuk corongan diujung ban berjalan untuk
mencurahkan batubara kedalam tongkang (ponton) atau ke kapal.
Location : letak lapangan batubara penting yang petakan memakai
garis lintang dan garis bujur, diikat ketitik terdekat dengan pusat lapangan
batubara. Dapat juga berarti tempat (lokasi) suatu kegiatan pertambangan
batubara.
Long ton : Ukuran berat yanga sering dipakai di Amerika dan
Inggris, sama dengan 1,016 ton atau
1016,0469 Kilogram.
Longwall :
Metoda lubang buka tambang dalam untuk
lapisan batubara datar atau dengan kemiringan
tertentu. Pada metode longwall, blok lapisan batubara digali dengan dua
lunag sejajar tempat lalu lintas pekerja, material dan peranginan. Kedua lubang
sejajar itu dihubungkan dengan lubang bukaan tempat operasi peralatan pemotong
batubara dan rangkaian alat penyangga. Lebar lubang bukaan ini biasanya antara
80 Meter sampai 200 Meter dengan tinngi
sampai 2,50 Meter.
Longwall mining : sistim
penambangan batuabara berbentuk lubang buka (lihat Longwall) berbentuk “Dinding
Panjang” atau “ Ruang Panjang” . Sistim
ini memotong batubara dengan alat potong berputar biasanya bertenaga hidrolis
dimana pekerja dan peralatan aktif disangga
dengan penyangga hidrolik berbentuk tiang
penyangga dan payung (kanopi) yang dimajukan mengikuti kemajuan
pemotongan batuabara. Atap lubang buka dibelakang alat penyangga dibiarkan
ambruk. Sistim penambangan longwall lama menggunakan cara peledakan untuk
mengekstraksi (merontokkan) batubara dimana lubang aktif disangga dengan
tiang-tiang hidrolis, atau tiang mekanis ataupun balok-balok kayu. Batubara
yang dirontokkan dipermukaan tambang ditampung oleh rangkaian pelat-pelat yang
digerakkan dengan rantai (stage loader) dan seterusnya masuk kedalam conveyor
pengangkut menuju permukaan.
Lost Circulation : Kehilangan
lumpur pemboran pada saat pemboran karena batuan yang ditembus mempunyai
pori-pori, rekahan atau rongga-rongga yang berakibat lumpur pemboran tidak
tersirkulasi ke permukaan.
Lost Core : Bagian (sebagian) dari sampel pemboran (Core) yang
tidak terbawa kepermukaan akibat batuan lunak, hancur atau terjatuh dari tabung
conto inti kedasar lubang bor.
Lost In Mining : Batubara yang tidak dapat ditambang atau
batubara yang secara tekhnik tetap harus tertinggal didalam tambang setelah seluruh cadangan batubara layak
ditambang dianggap habis. Batubara yang “hilang atau tertinggal) dalam tambang
/didalam tanah, termasuk lapisan batubara yang tidak ekonomis untuk ditambang,
ditanggal sebagai penyangga atau pengaman dan karena adanya gangguan geologi
serta keadaan batuab yang lemah.
Lost Time : Kehilangan waktu
operasi /produksi alat-alat berat khususnya pada opersi karena hal-hal diluar
teknis pekerjaan, juga kehilangan waktu dalam kegiatan pemboran seperti penyemenan,
gangguan peralatan bor, pemancingan alat yang terlepas, pemindahan peralatan
dan persiapan.
Lot : Sejumlah conto batubara hasil produksi atau conto
material lain yang diambil sesuai cara
baku untuk mewakili satu atau lebih
tumpukan batubara atau mineral lain untuk dianalisis di laboratorium.
Low Ash coal : Batubara yang
mengandung kadar abu rendah yaitu batubara dengan kadar abu kurang dari 8 %,
(ARB)
Low Grade Coal : Batubara bermutu rendah, yaitu batubara yang
pemanpaatannya terbatas karena abu tinggi, nilai kalori rendah, kadar belerang
tinggi, kadar air tinggi dan sebagainya.
Low Sulfur Coal : Batubara rendah sulfur yaitu yang mengandung kurang
dari 1% belerang (ARB).
Low Temperature Oxidation : Oksidasi batubara pada suhu rendah yaitu sekitar 120 Âș
C untuk menentukan kandungan bahan mineral secara episien.
Low Wall : Sisi bukaan tanah penutup batubara atau bahan galian
tambang lainnya pada tambang terbuka. Dapat juga berarti sisi bukaan
tanah/batauan sisi tanah buangan arah tegak lurus terhadap sisi buangan dan
arah kemajuan tambang (High Wall).
Lumpur Pemboran : lumpur atau larutan suspensi berata yang terbuat dari
campuran air atau minyak dengan lempung bentonik serta bahan kimia termasuk
barit yang dipompakan kedalam lubang bor
pada pemboran yang berpungsi sebagai pelumasan, penutupan rekahan/rongga
dan mencegah kebocoran/semburan liar.
Lump Coal : Batubara bongkah yakni batubara hasil penyaringan kasar
atau tidak disaring, berukuran besar sampai sekitar 10 cm untuk dipasarkan secara khusus atau atas
permintaan pembeli.
M : singkatan dari moisture (kelembaban, kelengasan atau
kadar air).
Marcasite : mineral seperti pirit besi-sulfida (FeS2)
tetapi berbeda dalam bentuk kristalnya. Markasit dan pirit merupakan unsur
pengotor bila terdapat dalam batubara terutama akibat unsur belerangnya.
Matrix : butiran-butiran kasar yang terdapat pada batuan yang
umumnya terbentuk dari butiran-butiran lebih kecil.
MBC : singkstan dari mobile bridge conveyor yaitu ban
berjalan pada struktur yang dapat dipindah-pindahkan, khususnya ban berjalan
yang ditempatkan dibelakang mesin pemotong batubara (continous miner) pada
sistem tambang batubara room and pillar.
MBI : singkatan dari Masyarakat Batubara Indonesia (dalam
bahasa inggris disebut Indonesian Coal Society/ICS). Organisasi ini didirikan
di Jakarta pada tanggal 1 November 1999. Organisasi ini menghimpun para akhli,
peneliti dan anggota masyarakat yang berkenaan dengan pengembangan tekhnologi
batubara
Maximum flluidity : kecairan tertinggi yakni kecairan yang dapat
dihasilkan oleh batubar bila dipanaskan, misalnya pada percobaan pembuatan
kokas dari batubara.
Measured reserve: cadangan terukur atau cadangan terbukti yakni tingkat
tertinggi pada klasifikasi cadangan batubara atau bahan galian lain.
Measered resources : sumber-sumber batubara atau bahan galian lainnya yang
telah diselidiki secara geologi dan dipandang merupakan sumber yang jumlahnya
meyakinkan tetapi belum merupakan cadangan nominal.
Measures :
sekelompok lapisan-lapisan yang memiliki sifat-sifat (karakteristik) sama,
misalnya pada kelompok pelapisan batubara (coal measures). Istilah ini dipakai
untuk membedakan lapangan-lapangan batubara berdasarkan kelompok pelapisan atau
ketebalan lapisan.
Medium-ash coal: batubara berkadar abu sedang yaitu batubara dengan
kandungan 8% - 15% abu pada analisa as received basis (ARB) (lihat as received
basis).
Medium bands : batubara
dengan bahan garis-garis vitrain sedang yakni dengan ketebalan 2mm – 5mm.
Medium-sulfur coal : batubara berkadar abu sedang yakni 1% sampai kurang
dari3% belerang pada analisa as received basis (lihat as received basis).
Medium-thick seam : lapisan batubara dengan ketebalan sedang yakni lebih
besar dari 5m sampai 10m.
Member : anggota (bagian) dari formasi geologi dengan litologi
yang jelas (berbeda dari lainnya).
Mesin pemotong : mesin pemotong ditambang dalam yang biasanya adalah
pemotong berputar pada lubang buka (shearer pad long wall) dan pemotong dorong
bergetar (coal-miner).
Mesin pencuci : mesin pencucian batubara yang terdiri dari struktur,
kolam pencucian dan tangki-tangki atau bak-bak pemisah batubara dari
kotorannya. Disebut juga mesin cuci (washery, wasing plant) (lihat preparation
plant and washery).
Methane : gas dengan rumus kimia
CH4 (methan) yang paling sering dijumpai didalam tambang batubara,
berasal dari pembusukan bahan organis atau akibat pelepasan gas dari batubara.
Methan merupakan komponen utama dari gas
alam.
Methano-meter : alat portabel atau alat yang dipasang di ruangan
pengendalian gas yang digunakan untuk mengetahui ada dan kandungan gas methan
pada udara tambang batubara dalam.
Methan tester : sama dengan methano meter (lihat methano-meter).
Methode of operation : metoda operasi tambang terbuka untuk menghasilkan
batubara atau bahan galian lain. Metoda operasi mempengaruhi kegiatan reklamasi
lahan mengikuti penggalian tambang atau pasca-tambang.
Method study : penelitian meetoda operasi tambang untuk menentukan
operasi penambangan dengan manajemen, penggunaan tenaga kerja, alat-alat
berat/permesinan serta material yang paling efektif.
Metoda potong blok :
metoda penambangan terbuka batubara (block cut method) dimana pemotongan blok
awal dari tanah penutup dilakukan dengan tinggi sisi galian kearah kemajuan
tambang (high-wall) minimal/terbatas, dan sedapat mungkin dilakukan disekitar
petengahan wilayahizin penambangan. Metoda ini memudahkan reklamasi dengan
urugan bekas galian.
Metric ton : unit berat metrik sama dengan 1000 kilogram.
1 metrik ton sama dengan 1,1023 short ton dan
0.9842 long ton. Metrik ton disebut juga dengan tonne.
Mililiter : mililtr yakni unit isi sepersribu (1/1000) liter
(mililiter).
Milimeter : unut linier seperseribu (1/1000) meter (milimeter, mm)
Millisecond delay : bahan pelambat (delay element) pada detonator dengan
waktu peledakan dinyatakan dalam seperseribu detik (millisecond).
Minable : dapat/menguntungkan secara ekonomis/ secara teknologi
pertambangan untuk di tambang. Bahan galian yang dapat ditambang secara
ekonomis sesuai teknologi saat ini dan sesuai dengan ketentuan/peraturan
pertambangan dan lingkungan.
Minable reserve : cadangan batubara (jumlah batubara dalam tanah) yang
dapat ditambang langsung sesuai perhitungan teliti. Secara umum tebal batubara
pada perhitungan jumlah cadangan adalah minimal sekitar 30cm – 40cm, tetapi di
Indonesia ketebalan batubara untuk perhitungan cadangan paling sedikit 50cm.
Pada lapisan berganda tergantung ketebalan lapisan penutup serta ketebalan
lapisan batu diantara lapisan-lapisan batubara (interburden).
Mined land : tanah bekas pertambangan terbuka yang telah berubah
bentuyk dari bentuk asli akibat operasi penambangan dan reklamasi.
Mine drainage : penyaliran atau penirisan tambang (pengeluaran air dari
tambang) dan adakalanya diartikan dengan sempit sebagai pengeringan tambang.
Pengaliran termasuk pekerjaan pembuatan saluran pembuangan, penyediaan pompa,
pemompaan air keluar tambang atau kekolam penampungan dan atau kolam endap.
Mine plan : pwerencanaan secara rinci termasuk desain geometri penambangan,
jalan-jalan tambang dan seluruh teknik tambang. Rencana/rancangan tambang
meliputi perhitunagan alat-alat berat, pengolahan batubara bahan galian lain.
Pemilihan metoda penambangan, peralatan dan perhitungan kondisi setempat
termasuk kedalam perencanaan tambang.
Mineral bawaan : bahan mineral dalam batubara yang terbenuk pada
batubara sejak proses pembentukan batubara. bahan mineral ini terbawa bersama
sisa-sisa tumbuhan pembentukbatubara yang mengandung zat besi, fosfor,
belerang, kalsium dan magnesium.
Mineral matter :bahan anorganik padat didalam batubara.
Mineral-matter-free basis : disingkat denagan MMFB yang berarti analisa conto
(sampel) batubara dengan asumsi kandunagan seluruh bahan mineralnya telah
dikeluarkan. Analisa basis MMF ii digunakan untuk menentukan derajad batubara.
Mine rescue : usaha atau organisasi pada tambang dalam batubara atau
tambang bahan galian lainnya bertu juan untuk menyelamatkan pekerja tambangpada
waktu terjadinya kecelakaan tambang (keadaan darurat tambang).
Mine-rescuer : alat pernafasan pada udara tambang yang mengandung
karbon-monoksida (CO) yang disimpan dalam kotak logam, biasanya digantungkan
pada ikat pinggang pekerja tambang batubara yang digunakan pada peristiwa
kecelakaan tambang seperti kebakaran tambang atau adanya gas-gas berbahaya dalam
tambang batubara.
Mine-run coal : batubara yang sudah di tambang termasuk batubara yang
telah diangkut dan ditumpuk ditempat penumpukan sebelum digerus atau diolah
lebih lanjut. Mine-run coal sama dengan batubara ROM (run of mine).
Mine
sample : conto
tambang (sampel tambang) yaitu conto yang diambil di tambang biasanya dari
permuka tambang dalam batubara atau dari tambang batubaraterbuka.
Mining : pertambangan atau penambangan yakni kegiatan
pengambilan bahan galian atau mineral bermanfaat dari kulit bumi secara
terbukamaupun dari kulit bumi (tambang dalam). Pertambangan termasuk proses
pembuangan tanahuntuk mengupas batubara,bahan galian dan atau bahan galian
berharga secara terbuka ataupun membuang tanah dalam operasi penggalian
lubang/terowongan menuju tempat bahan galian.
Mining accident : kecelakaan yang terjadipada kegiatan pertambangan. Di
Indonesia kecelakaan tambang didefinisikan sebagai kecelakaan pada kegiatan
pertambangan yang mencederai pekerja tambang, benar-benar terjadi, (tidak
kecelakaan yang disengaja) terjadi pada gilir kerja, dan berhubungan dengan
pekerja tambang, kecelakaan tambang dalam 3 kategori ; kecelakaan ringan,
kecelakaan berat dan kecelakaan (berakibat) mati.
Mining condition: kondisi geokimia, geoteknik, dan lingkungan yang dapat
membatasi kegiatan pertambangan.
Mining engineering : teknologi pertambanganyang merupakan suatu cabang
tekhnologi yang khusus mempelajari atau melaksanakan segi-segi teknik
pertambangan yang mencakup eksplorasi, perencanaan, pemilihan hasil tambang dan
lingkungan pertambangan.
Mining environment :
lingkungan pertambangan, yaitu keadaan lingkungan hidup diwilayah pertambangan
yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan
pertambangan dan sekitarnya. Untuk meminimalkan dampak negatif dan
memaksimalkan dampak positif, perusahaan petambangan harus memiliki dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melaksanakan
ketentuan-ketentuan sesuai AMDAL.
Mining interest : lapisan batubara disekitar lapangan penyelidikan yang
memiliki kualitas dan kuantitas yang layak untuk dipertimbangkan
penambangannya.
Mining method : metoda penambangan, yakni sistem penambangan yang
dipakai untuk pengembangan/eksploitasi lapisan batubara. pemilihan metoda
penambangan terutama tergantung pada kualitas, bentuk, kuantitas, kedalaman
lapisan batubara, prasarana yang diperlukan serta ketersediaan modal.
Mining system : istilah umum untuk cara pendekatan dalam kegiatan
pengembangan pertambangan termasuk cara pembuangan tanah, ekstraksi batubara
dan bahan galian lainnya , pemilihan peralatan, pengolahan hasilpenambanga,
pengangkutan dan kegiatan terkait. Sistem dibagi atas dua kategori utama yakni
metoda tambang permukaan (tambang terbuka), dan tambang dalam (tambang bawah
tanah).
Moist coal : batubara yang mengandung kelembaban (kelengasan)
alamiah (batubara pada tumpukan) tetapi tidak termasuk kandunagan kelembaban
yang kasat mata.
Moist, mineral-matter-free basis : analisis
teoritis terhadap conto (sampel) batubara yang dihitung berdasarkan hasil
analisis data dengan asumsi bahan mineral telah dikeluarkan dan kelembaban
alamiah masih terkandung. Analisis dengan basis moist MMFB ini digunakan untuk
menentukan derajad batubara (coal rank).
Moisture content : kadar lengas (kadar kelembaban/kadar air) yaitu
kandungan air permukaan dan atau air tertambat pada batubara dan bahan galian
lain. Air 105ÂșC. kandungan (kadar) lengas (kelembaban/air) dalam persen adalah
berat air (kelembaban) yang dikandung dibagi berat kering dikali 100 (lihat
lengas bawaan).
Moisture-holding capacity : kemampuan mengikat air (kelembaban/kelengasan) yakni
kandungan air dalam batubara dalam keadaan setimbang pada udara jenuh air.
Tingkat kemampuan mengikat air dipakai sebagai parameter pada klasifikasi
derajad batubara tertentu.
Moisture in air-dried coal : kelengasan (kelembaban/kadar air) pada batubara yang
kandungan air bebasnya (kelembaban permukaan) telah dihilangkan. Istilah ini
juga berarti kandungan air yang tetap berada dalam batubara setelah batubara dikeringkan
dengan cara baku (sama dengan lengas bawaan/inherrent moisture).
Monotoring : pengamatan/pengukukuran hidrologis terhadap
kualitas dan kuantitas air. Monitoring juga berarti kegiatan untuk
meneliti dan memantau dampak lingkungan
(sesuai dengan dokumen AMDAL khususnya sesuai rencana pemantauan lingkungan).
MOLOO : singkatan dari more or less in owneroption, yaitu berat
(tonase) muatan lebih kurang 10% dari yang dicantumkan (dalam kontrak) dan
ditentukan oleh pemilik kapal/pembeli.
Mooring : jangkar
atau rantai pemberat dilaut untuk tempat tertambat tongkang atau kapal batubara
atau bahan angkutan laut lainnya.
Mooring buoy : sejenis
pelampung untuk tempat mengikatkan mooring (lihat mooring).
Mottling : bercak-bercak warna atau bercak seperti gosong
berselang-seling dengan warna dominan permukaan batubara.
Mountain top removal : salah satu metoda penambangan batubara terbuka yang
biasanya berskala kecil dimana seluruh tanah penutup batubara dibuang sehingga
praktis seluruh lapisan batubara dapat diambil. Tanah kupasan (limbah) dibuang
kelembah-lembah sekitarnya sehingga metoda ini disebut mountain top removaland
valley fill.
MSHA : singkatan dari mining safety and health administration
dilingkungan Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat yang mengatur dan
mengawasi pelaksanaan peraturan keselamatan kerja tambang di Amerika Serikat.
Ketentuan dan sistem pengawasan MSHA banyak dipakai sebagai acuan oleh
institusi pertambangan dan perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia
dalam rangka pencegahan kecelakaan tambang serta pemeliharaan kesehatan pekerja
tambang.
Mud : lumpur atau suspensi pemboran
putar (lihat lumpur pemboran).
Mudrock : batuan lumpur yaitu batuan sedimen berupa batu lumpur
atau serpih. Istilah batuan lumpur juga dipakai bila belum ada kepastian nama
batu yang diperoleh pada percontoan (sampel pemboran atau sampel eksplorasi
lainnya) apakah batu lumpur atau serpih.
Mudstone :
batu lumpur berwarna abu-abu yang dikenal luas sebagai batuan penutup lapisan
batubar pada tambang-tambangbatubara terbuka.
Muka : disebut juga permuka yaitu tempat ekstraksi batubara
atau bahan galian lain khususnya yang masih aktif. Kadang-kadang disebut front
(front tambang).
Multi-brand coal: batubara yang dipasarkan dengan berbagai nama lokal
produksi dari suatu tambang batubara. multi brand juga berarti batubara yang
dihasilkan dan dipasarkan oleh tambang Multi Harapan Utama di Bloro, Kabupaten
Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.
Multiple entries : jalan masuk
berganda ke tambang dalam terdiri dari 4 – 8 lubang masuk sejajar yang
digunakan untuk jalan keluar masuk pekerja, peralatan, jalan keluar hasil
tambang, tempat pipa-pipa dan untuk peranginan.
Multiple lifting : cara
penambangan lapisan batubara yang sangat tebal, lebih 4 meter ditambang dalam
dengan memotong 2 atau lebih lapisan yang dimulai denagan memotong bagian atas
terlebih dahulu. Umumnya cara ini dapat dilakukan hanya untuk sistem lubang
buka (longwall).
Multiple-seam mining : penambangan lapisan
berganda, yaitu penambangan dua atau lebih lapisan batubara yang biasanya
berdekatan satu dengan lainnya agar menguntungkan. Bila penambangan hanya hanya
untuk satu lapisan batubara tidak akan menguntungkan.
Mulut tambang : tempat (terdekat dari ititk) keluarnya produksi
batubara dari permuka tambang. Istilah ini semula hanya dipakai pada mulut
tambang dalam yang sangat dekat dengan pembangkit listrik yang memakai batubara
sebagai bahan bakarnya, tetapi kemudian dipakai juga untuk tambang batubara
terbuka. Istilah ini adalah terjemahan dari kata mne mouth.
Munjung :bentuk muatan dalam truk atau gerobak yang tingginya
melebihi tinggi/sisi badan alat angkut itu. Truk batubara atu tanah buangan
biasanya muatannya munjung dan umumnya berakibat ceceran dijalan angkut
(berakibat pencemaran).
N : singkatan dari nitrogen, yaitu zat yang selalu terdapat
pada batubara dan dianalisis (dalam analisis proksimat) untuk keperluan
pengetahuan sifat gas yang timbul pada pembakaran batubara.
NAB : singkatan dari nilai ambang batas, yakni angka
tertinggi dari suatu parameter pencemaran yang bila dilampaui merupakan
pencemaran yang melanggar ketentuan.
NAR : singkatan dari net as-received, yaitu nilai (kalori)
bersih dari conto batubara yang dianalisis dilaboratorium dan merupakan nilai
kalori gross air dried (lihat GAD) disesuaikan dengan pengurangan unsur
hidrogen.
Native : batubara yang asli (alami) yang masih berada di dalam
kerak bumi dan sering diartikan juga sebagai batubara yang terbentuk
atauterdapat ditempat dimana tumbuhan asalnya tumbuh.
Natural erosion : erosi
alami, yaitu pengikisan permukaan tanah oleh aliran air, es atau bahan-bahan
alam lainnya akibat gejala alam seperti iklim tumbuhan, pasang surut air laut
dan sebagainya.
Natural slope : lereng
alami, yaitu sudut maksimal dari tanah atau tumpukan material dinana tidak
terjadi gelindingan. Sudut ini umumnya minimal 30Âș dan maksimal 39Âș tergantung
sifat material, kelembaban dan bentuk partikel material. Lereng
alami ini disebut juga angle of repose (sudut mantap). Untuk batubara berbutir halus hasil penggerusan
danpenyaringan terutama dalam keadaan lembab sudut mantap pada tumpukan dari
jatuhan ban berjalan dapat melebihi 39Âș.
NEC : singkatan dari net effective calories, sama
dengan net calorific value (lihat net calorific value).
Net
calorific value : nilai kalori bersih batubara, yaotu nilai kalori dihitung dari
nilai kalori kotor (gross calorific value) dengan asumsi bahwa kandungan airnya
berada dalam bentuk uap. Disebut juga
nilai panas bersih pada pembakaran batubara atau nilai kalori yang bermanfaat
dalam ketel uap PLTU.
Net
calorific calories : sama dengan net calorific value (lihat net
calofic value).
Net heat of combustion : panas
bersih yang dihasilkan pada pembakaran batubara, bahan bakar padat atau bahan
bakar cair.
Nilai kalori : tenaga panas dalam satuan kalori, yaitu umlah panas
yang dihasilkan (dibebaskan ) bila satu unit (satuan) berat atau unit isi bahan
bakar dibakar habis (lihat kalori).
Nilai kalori bersih : nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto
(sampel) sebagaimana diterima di laboratorium. Lihat as-received dn NAR.
Nilai kalori kotor: nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto
(sampel) sebagaimana diterima di laboratorium dalam keadaan tertentu yang
diterima oleh pembeli (sama dengan GAR).
Nilai kekerasan : nilai kekerasan untuk mengukur keras-lembutnya batubara
bila digerus (sama dengan HGI) (lihat HGI).
Nilai mulai bebas: sama dengan free swelling index (FSI) (lihat FSI).
Nilai panas : sama dengan nilai kalori (lihat
nilai kalori dan kalori)
Nisbah kupasan : Perbandingan
jumlah tanah kupasan penutup batubara dalam satuan meter kubik padat (lihat
BCM) yang harus dibuang untuk menghasilkan
1 ton batubara. Dapat disebut juga dengan rasio kupasan (dengan
batubara) pada tambang batubara terbuka.
Nisbah kupasan ekonomis : Nisbah kupasan dalam bentuk nilai biaya/nilai uang
yang dihasilkan secara menguntungkan.
Noncombustible coal : batubara atau lapisan batubara yang tidak dapat
terbakar pada suhu pembakaran normal atau sekali terbakar.
Noneconomic coal : batubara atau lapisan batubara yang tidak
menguntungkan bila ditambang biasanya karena kualitasnya terlalu rendah,
cadangannya terlalu kecil atau terdapat dalam dikerak bumi.
Nonel : Singkatan dari non
electrik yaitu bahan peledak yang bahan dasarnya biasanya adalah nitrogliserin
atau ammonium nitrat yang diledakkan dengan detonator tanpa erus listrik. Dapat
juga berarti detonator yang disudut dengan kabel yang diisi dengan bahan
peledak (bukan dengan kabel arus listrik), juga dapat berarti kabel peledak
yang menyulut detonator tanpa arus listrik.
Non-permissible : bahan peledak dengan api peledakan tinggi, dengan bahan
utama nitrogliserin dan tidak diperbolehkan dipakai untuk peledakan ditambang
dalam batubara.
Non-renewable resource : Sumber alam yang tidak terbarukan. Batubara dan bahan
galian tambang lainnya termasuk minyak bumi dan gas semuanya termasuk sumber
daya alam tidak terbarukan.
Non-wasting resource : sama dengan sumber daya alam yang tidak terbarukan
(Non-renewable resource).
NOR : Singkatan dari notice of readiness,
yaitu pemberitahuan dari kapal (kapten) bahwa kapal siap dimuat atau dibongkar
muatannya.
Normal erosion : Erosi berangsur-angsur yang terjadi pada
lahan yang digunakan dan tidak melebihi tingkat erosi alam.
NQ : simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan ukuran
lubang bor yaitu masing-masing 47,6 mm dan 75,7 mm.
O : Singkatan (rumus kimia) dari oksigen dan merupakan
unsur terbanyak terkandung dalam batubara selain unsur C (karbon).
OB : singkatan dari Over Burden, yaitu lapisan tanah
(batuan) yang menutupi lapisan batubara. sering disingkat dengan O/B.Bila Over
Burden telah digali diangkat dan dibuang disebut waste (limbah).
OBO :singkatan dari ore bulk oil, yaitu kapal serbaguna yang
dapat mengangkat batubara, bahan galian lain dan bahan bakar minyak.
OC : singkatan dari open cast atau open cut, yaitu sistim tambang terbuka
batubara atau bahan galian lain (singkatan ini tidak umum). (lihat open cast
dan open cut).
Oksidasi :
reaksi antara oksigen dengan unsur senyawa kimia lainnya yang terjadi secara
alami atau reaksi yang sering dilakukan dengan panambahan oksigen juga berarti
proses pelepasan elektron dari atom-atom dan ion.
Opencut : tambang permukaan atau tambang terbuka lawan dari
tambang dalam (Underground mine). Open cut sebenarnya sama dengan open cast dan
open pit, tetapi open cut merupakan tambang permukaan yang mukaannya dibiarkan
tetap terbuka.
Open pit : sama dengan open cut dan open cast tetapi lebih
menekannkan tambang terbuka untuk lapisan batubara atau bahan galian yang
relatif lebhi dangkal dari tambang open cut.
Operating contour
map : peta perencanaan
tambang yang berisi rancangan tambang, kontur batubara, lokasi dan keterangan
lubang bor dan sebagainya.
Operating map : sama
dengan peta perencanaan tambang.
Operating : Kemudahan, bangunan, pabrik dan jalan-jalan yang
terkait/digunakan untuk peroses produksi, tambang, pengangkutan dan pengolahan
hasil penambangan batubara.
Operator : Pengemudi, khususnya pengemudi alat-alat
berat pertambangan batubara yang
terlatih. Operator dapat juga berarti organisasi atau perusahaan yang
mengoprasikan pertambangan batubara.
Operators permit: Kartu izin mengemudikan alat-alat berat dan kendaraan diwilayah proyek pertambangan
(diwilayah izin kuasa petambangan, kontrak karya atau wilayah perjanjian karya
pengusahaan pertambangan batubara) yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan
atau kepala teknik tambang. Disebut juga operation permit atau surat izin
mengemudi di perusahaan (SIMPER). (lihat SIMPER).
Organic ash : abu organik yakni abu yang berasal dari tumbuhan yang
tidak dapat terbakar. Pada pembakaran batubara abu ini akan terbawa oleh gas
atau jatuh dibagian bawah ketel uap. Abu organik merupakan sebagian dari abu
batubara.
Organic matter : bahan organik yang berarti bagian kecil dari tanah,sisa
tumbuhan atau hewan yang terdapat pada batubara akibat proses dekomposisi
bahan-bahan tersebut dan proses pembatubaraan.
Organic sulfur : belerang organik (lihat belerang organik).
Other deposits : lapangan-lapangan batubara yang dipandang memiliki
potensi sebagai sumber batubara dunia tetapi dalam jangka panjang dianggap
tidak akan berperan penting dalam penyediaan batubara dunia menurut penilaian
Badan Energi International, London.
Outcrop : bagian lapisaan batubara, bahan galian lain atau batuan
tersingkap dipermukaan karena proses geologi seperti pengangkatan permukaan
bumi atau akibat perbuatan manusia.
Outreach : jangkauan dari alat muat atau alat bongkar muatan dari
pelabuhan keatas badan kapal.
Outslope : sisi penggalian tanah penutup pada tambang terbuka yang
berada berlawanan dengan sisi penggalian arah kemajuan tambng. Dapat juga
berarti sisi tumpukan limbah kupasan atau tanggul dengan kemiringan kearah
bawah.
Outwash : bahan-bahan mineral yang diangkut oleh aliran air dari
permukaan yang tinggi ketempat yang lebih rendah.
Out break : batuan yang ikut meledak diluar batas yang direncanakan
pada pemboran dan peledakan akibat kesalahan pola pemboran/peledakan atau
kelebihan pengisian bahan peledak.
Overburden : kepanjangan dari OB (lihat OB).
Overburden fill : kupasan tanah penutup lapisan batubara yang digunakan
untuk pengurugan (reklamasi) lahan yang digali untuk penambangan batubara.
Overburden isopach : garis sama tebal, yukni garis (kontur) yang
menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketebalan tanah penutup (overburden)
yang sama. Garis ini dibuat dan diperlukan untuk perencanaan tambang batubara.
Overburden ratio: nisbah tanah penutup, yakni perbandingan antara tanah
penutup dengan batubara. istilah ini ditekankan pada saat eksplorasi atau
sebelum penambangan yang berbeda dengan nisbah kupasan. Satuan perbandingan
sama., yakni BCM tanah (batuan) / ton batubara.
Overcast : jembatan peranginan (ventilasi) untuk memisahkan aliran
udara masuk (udara bersih) dan udara keluar tambang dalam (udara kotor).
Overshoot : peledakan batuan atau lapisan batubara dimana pemakaian
bahan peledak terlalu banyak (jarak antara lubang bor dan atau burden terlalu
kecil) sehingga hasil ledakan tidak baik (powder faktor/faktor peledakan, yaitu
perbandingan antara berat bahan peledak dengan berat/volume material yang
diledakkan lebih besar).
Oxy coal : batubara dengan sifat kilap tertentu dalam proses
oksidasi sebelum pembakaran (oksidasi tahap ketiga). Oxy coal terdiri dari
istilah dalam riset (percobaan di laboratorium) sifat-sifat mikroskopis dan
tidak terdapat dialam.
Pak : sama dengan pack (lihat pack).
Paleoenvironment : tempat dan lingkungan prosese geologi terjadinya
endapan batuan.
Paleogeography : geography masa purba.
Paleopalynology : ilmu
palynology Zaman/masa purba (lihat palynology).
Palet : tempat untuk menumpuk karung berisi bahan peledak yang
terbuat dari papan.
Palu geologi : palu berbentuk khusus yang digunakan dalam penyelidikan
geologi dilapangan untuk memecahkan batuan.
Panamax : kapal pengangkut batubara atau kargo lainnya dengan
daya angkut sekitar 60000 ton . istilah ini disebut juga panamax zise, yang
berasal dari kata Panama (terusan panama) yang dapat dilalui kapal dengan daya
angkut sekitar 60000 ton atau 60000 DAT.
Panas kotor pembakaran :sama dengan nilai kalori kotor (gross calorific value)
(lihat nilai kalori kotor).
Panas pembakaran : jumlah panas yang dihasilkan oleh batubara pada
pembakaran sempurna yang dinyatakan dalam unit kalori atau BTU.
Panel : blok penambangan batubara berukuran kecil sekitar 50m x
100m sampai berukuran besar 200m x 700m pada tambang dalam yang dibatasi oleh
lubang masuk (lubang tempat ban berjalan) dan lubang keluar material atau
lubang angin keluar (dibatasi oleh main gate dan tail gate).
Para bituminous : batubara bitumen yang mengandung 84% - 87% karbon dan
5% - 5.8% hidrogen (DMMF).
Parr formula : rumus (formula) sederhana untuk menentukan jumlah
kandungan bahan mineral dalam batubara yang diperkenalkan oleh Parr, yaitu MM
(mineral matter %) = 1.08 A + 0.55 S (semua dalam ADB), diman A adalah abu (%)
dan S adalah sulfur dalam abu batubara yang dihitung dengan rumus S (%) = (% SO
dalam abu x 0.40 x% abu) / 100.
Parr’s classification of coal : klasifikasi batubara menurut Parr, yaitu pembagian
kelas batubara berdasarkan analisis proksimat dan nilai kalori dalam basis DAF.
Particle-size analysis : proses untuk memperkecil ukuran butiran batubara atau
bahan padat lainnya dengan cara penyaringan atau pemilahan butiran halus dengan
menggunakan alat khusus seperti centrifuge, turbidimeter dan sebagainya.
Particle-size
reduction : prises untuk
memperkecil ukuran batubara atau bahan padat lainnya dengan penggerusan.
Particulate : partikulat yaitu material seperti debu berupa bahan yang
sangathalus dan dapat terbawa udara akibat proses penambangan, pengolahan,
pengangkutan, peledakan dan sebagainya, termasukdebu hasil pembakaran batubara
di dalam pembangkit/pusat listrik tenaga uap. Partikulat merupakan bahan
pencemar udara yang sangat berbahaya berukuran sekitar 1 mikron – 10 mikron.
Parting : lapisan tanah atau batuan yang relatif tipis dibanmding
dengan tebal batubara yang terdapat di dalam lapisan batubara dan biasanya
dapat menempel pada batubara yang digali (ditambang).
Paru hitam : penyakit paru yang disebabkan oleh debu halus termasuk
debu batubara yang diendapkan dalam paru. Disebut juga pneumoconiosis atau
black-lungs.
Pasca tambang : keadaan setelah suatu penambangan dihentikan utamanya
karena batubara atau bahan galian lainnya yang layak tambang sudah habis atau
secaraa tekhnologi dan ekonomi tidak layak ditambang,.
Pasir : lihat batubara pasir.
Pasiran : pekerjaan untuk memasukkan lumpur pasir kedalam blok
penambangan batubara yangtelah selesai diekstraksi untuk mencegah penurunan
tanah (ambrukan tanah) dipermukaan. Istilah ini dikenal lokal ditambang
batubara Ombilin, Sawahlunto.
Pebble coal : batubara kerakal, yitu batubara dengan bentuk butiran
bundar akibat proses pelekatan bahan-bahan batubara.
Pelaksana Inspeksi Tambang : petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang
yang diangkat oleh Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan
tindakan-tindakan yang perlu sesuai peraturan.
Pelapukan : perubahan warna, tekstur, komposisi dan bentuk dari
suatu batuan atau bahan lainnya yang terbuka akibat reaksi dengan unsur-unsur
udara termasuk unsur penyinaran matahari.
Pelapukan batubara : proses penghancuran batubara secara perlahan-lahan ditempat
penumpukan akibat reaksi dengan udara. Pelapukan menyebabkan sekitar 20%
batubara hancur (menjadi batubara halus) sehingga mempetinggi risiko pembakaran
spontantumpukan batubara.
Peldon : sejenis batu pasir keras dengan bentuk pecahan seperti
kerang yang terdapat pada pengendapan batubara.
Peledakan batubara : peledakan lapisan batubara yang terlalu keras untuk
dibajak dengan ripper. Peledakan umumnya dilakukan setelah batubara dikupas
tetapi dapat juga dilakukan sekaligus dengan peledakan batuan penutup dengan
tekhnik peledakan khusus ditambang batubara terbuka. Ditambang dalam peledakan
lapisan batubara dilakukan diperka tambang yang berbentuk dinding pejal
batubara.
Pembersihan batubara : pencucian batubara dengan mesin cuci. Dapat juga
berarti pekerjaan membuang bagian batubara yang tercemar karena oksidasi atau
sisa batuan penutup sebelum diekstraksi.
Pemboran eksplorasi : pemboran yang dilakukan untuk penyelidikan geologi
lanjutan terutama untuk menemukan lapisan batubara atau bahan galian lainnya,
bentuk, kemiringan, kedalaman, ketebalan lapisan dan jenis-jenis batuan diatas
maupun dibawah lapisan-lapisan bahan galian. Pada dasarnya pemboran hanya
menghasilkan lobang terbuka atau conto (sampel) untuk penelitian.
Pemboran formasi : pemboran dengan
tujuan penentuan struktur petroogi dan pencirian geologi untuk batuan penutup
dan lapisan-lapisan batuan dibawah lapisan batubara atau bahan galian lainnya.
Pemboran prospeksi : pemboran eksplorasi untuk menyelidiki batuan atau
bahan galian lainnya.
Pemprosesan insitu : proses untuk menghasilkan bahan bakar ditempat bahan
galian itu terdapat tanpa penambangan. Proses itu biasanya dilakukan untuk
batubara atau serpih minyak.
Penambangan kontur : metoda tambang terbuka untuk tambang batubara pada
daerah berbukit. Pengupasan batuan penutup dilakukan secara terbatas mengikuti
kontur bukit. Setelah bukit selesai di tambang, penambangan selanjutnya diubah
dengan sistem tambang terbuka lainnya.
Penambangan konvensional : sistem membangun yang terdiri dari penggalian batubara,
pemboran lubang peledakan, pemuatan batubara hasil peledakan dan penyanggaan
atap lubang. Sekarang sistem penambangan konvensional adalah sistem tambang
terbuka dengan penggunaan alat berat truk-shovel.
Pencemaran : penurunan mutu lingkungan karena kegiatan penambangan
atau kegiatan lainnya dan kegiatan manusia.penurunan mutu lingkungan hidup
termasuk perubahan kimia, fisik ataupun biologi yang terjadi atas tanah, udara,
air misalnya perubahan warna, bentuk, rasa, bau, kekeruhan, suhu, jumlah dan
sebagainya yang akhirnya berdampak terhadap kesehatan serta keselamatan
manusia, fauna dan flora.
Penetrometer : alat berbentuk batang (pipa) yang digunakan untuk
mengukur konsistensi (kuat-tekan) batuan termasuk batubara. alat ini dapat
dipergunakan untuk mengukur kekuatan lapisan batubara dan untuk mengetahui alat
yang sesuai dalam penambangan. Penetrometer membariakn bacaan tekanan yang
diperlukan untuk menembus lapisan batubara atau grafik beban penetrasi alat
terhadap lapisan batubara.
Pengisian lembah : sistem penambangan batubara terbuka dimana tanah
penutup lapisan batubara digali dan dibuang kelembah-lembah dekat dengan lokasi
penggalian. Dapat juga secara umum berarti pengisian lembah dengan bahan-bahan
non-pertambangan dengan kemiringan sisi urugan lebih dari 20Âș.
Pengotor : bahan alami pada lapisan batubara yang mengurangi
nilai/kualitasnya seperti abu, belerang dan sebagainya.
Penyangga : bahan yang digunakan untuk menyangga lubang-lubang
tambang dalam untuk menghindarkan penurunan dan ambruknya atap atu dinding
lubang. Alat penyangga pada awalnya hanya terbuat dari kayu, kemudian besi atau
baja, beton kemudian penyangga modern berbentuk pipa hidrolik dan baut-batu.
Penyelidikan umum : penyelidikan pendahuluan secara geologi atas suatu wilayah
izin pertambangan untuk tujuan mengumpulkan data awal mengenai adanya endapan
bahan galilan dan menentukan apakah selanjutnya perlu penelitian secara rinci.
Penyiapan batubara : preparasi atau proses pengolahan batubara kasar hasil
penambangan (batubara ROM) agar siap dijual (memenuhi persyaratan permintaan
pasar). Penyiapan dapat terdiri dai penggerusan dan penyaringan tetapi
seringkali terdiri dari penggerusan, penyaringan dan pencucian tergasntung pada
jumlah serta jenis pengtor batubara.
Percentage of extraction : bagian (porsi, persentasi) batubara yang dapat
ditambang/diekstraksi dari tambang.
Percentage log : log hasil pemboran menyatakan porsi (persentasi) setiap
jenis batuan pada lubang bor.
Perconto otomatis : peralatan pengambilan conto batubara atau material
lainnya dari ban berjalan secara otomatis dan berkala. Dalam bahasa inggris
disebut automatic sampler atau mechanical sampler. Peralatan ini biasanya harus
memenuhi persyaratan internasional seperti misalnya persyaratan menurut ASTM.
Peres : muatan dalam truk atau mangkuk alat gali yang tepat
penuh pada bak/mangkuk truk alat gali. Dalam bahasa inggris disebut struck.
Performance bond : jaminan biasanya dalam bentuk uang atau surat-surat
berharga yang dikeluarkan oleh bank sebagai jaminan kesungguhan atas suatu
kewajiban atau ikatan perjanjian kontrak. Tergantung kepada bentuk dan fungsi
jaminan-jaminan itu dapat dicairkan bertahap sesuai kemajuan pemenuhan
kewajiban atau sekaligus(lihat jaminan reklamasi).
Peringkat batubara : klasifikasi batubara menurut derajad/tingkat
methamorfosis atau tahapan pembentukan batubara dari lignit sampai antrasit.
Batubara dengan peringkat lebih tinggi ditentukan menurut kandungan karbon
tetambat, peringkat lebih rendah ditentukan menurut nilai kaloronya. Secara
umum peringkat batubara disamakan dengan jenis batubara atau kelas batubara.
Permeability : kelulusan, yaitu ukuran kemampuan aliran air meresap
kedalam tanah biasanya dalam satuan sentimeter perdetik.
Permissible : bahan peledakakan dengan nyala rendah. Jenis bahan
peledak ini digunakan ditambang dalam bergegas dan berdebu. Bahan peledak ini
terdiri dari nitrogliserin dalam porsi rendah, ammonium nitrat dalam porsi
besar dan bahan garam (natrium klorida) sebagai peredam api ledakan.
Permuka tambang : tempat kejadian pengupasan tanah penutup atau
penggalian batubara dan bahan galian baik pada tambang terbuka maupun tambang
dalam. Istilah ini sering disebut front tambag (front penambangan).
Persesaran : sistem sesar atau kumpulan sesar yang mempengaruhi
lapangan batubara.
Pertambangan in-situ : pemanfaatan batubara langsung ditempat (tanpa
diekstraksi), biasanya dalam bentuk pembakaran batubara dengan cara khusus
untuk menghasilkan panas, gas dan tar.
Pertambangan rakyat : usaha pertambangan rakyat setempat secara
kecil-kecilan dan dengan luas wilayah yang sangat terbatas yang meliputi tahap
kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi pengolahan dan pemurnian
serta pengangkutan dan penjualan.
Peta dasar : peta bersisi keterangan-keterangan tertentu untuk
pembanding atau korelasi geografi dan digunakan sebagai peta acuan untuk
kegiatan lebih rinci.
Peta iso-ash : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kadar abu batubara sama.
Peta iso-cal : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan nilai kalori batubara yang sama.
Peta iso-carbon map : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kadar (kandungan) karbon tertambat (fixed carbon) yang sama.
Peta iso-cover : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan penutup lapisan batubara sama (biasanya untuk perencanaan tambang
dalam).
Peta iso-fluidites : peta berisi
garis yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kecairan yang sama.
Peta iso-moists : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kadar air (kelembaban/kelengasan) sama.
Peta iso-sulph : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kadar belerang sama.
Peta iso-swells : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan indeks muai sama.
Peta iso-therms : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan nilai panas sama.
Peta iso-vols : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kandungan zat terbang (volatile matter) sama.
Peta iso-yield : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan perolehan batubara bersih (hasil pencucian) sama.
Peta kualitas batubara : peta kontur yang menunjukkan kualitas batubara untuk
menetukan daerah-daerah batubara yang paling baik untuk ditambang . peta-peta
kualitas batibara antara lain peta
iso-cal, peta iso-ash dan sebagainya.
Peti : akronim dari
pertambangan tanpa izin, yaitu kegiatan eksploitasi bahan galian tanpa
mengajukan/memiliki izin pertambangan, sering dilokasi izin pertambangan pihak
lain tanpa perencanaan serta praktek pertambangan yang lazim.
PH : simbol keasaman-kebasaan. Nilai PH dihitung dengan
nilai aktivitas ion hidrogen. Angka PH 7 disebut netral yakni tidak bersifat
asam dan tidak bersifat basa. Angka PH diatas 7 menunjukkan sifat basa dan
angka PH dibawah 7 bersifat asam.
Photo geologi : penafsiran foto udara secara geologi. Lebih luas
berarti ilmu dan penafsiranfoto udara untuk mengetahui kulit bumi (geologo
foto).
Physical
weathering : pelapukan fisik dari batuan. Dapat juga diartikan sebagai keadaan kemantapan
(stabilitas) batuan.
Piezometer :
alat untuk mengukur tekanan air pada lubang bor atau menentukan tinggi
permukaan air tanah.
PIL : singkatan dari penyajian informasi lingkungan. Proses
ini menurut ketentuan lama diwajibkan bagi perusahaan pertambangan sebagai
kegiatan awaldalam rangka pembuatan dokumen AMDAL yakni sebelum pengajuan
AMDAL.
Pillar sample : conto batubara dalam bentuk blok berukuran lebar
sekitar 30 cm –45 cm dan luas sekitar 450 cm. Conto diambil dilapisan batubara
dengan arah tegak lurus terhadap bidang pelapisan batubara. pengambilan conto
ini sulit dilakukan, mahal dan lama sehingga jarang dilaksanakan kecuali untuk
tujuan analisa kimia rinci.
Pinch :bentukpenipisan atau lapisan batuan tertekan. Lapisan tipis
ini biasanya muncul bersama urat batuan (vein), berada dilapisan atap atau
lantai batubara.
Pit : tambang terbuka atau penggalian dengan metoda tambang
terbuka untuk mengambil bahan galian atau mineral berharga. Dapat juga disebut
khusus sebagai bukaan tambang batubara dipermukaan atau bagian dari bukaan
tambang di lapangan pertambangan batubara terbuka. Pit juga adalah singkatan
dari Pelaksana Inspeksi Tambang (lihat Pelaksana Inspeksi Tambang).
Pit boundary : batas (sekeliling) bukaan tambang biasanya dari garis
singkapan batubara atau garis aal bukaan sampai penggalian terakhir tidak
termasuk tempat buangan kupasan tanah.
Pit coal : nama umum untuk batubara selain dari batubara coklat
atau lignit.
PITDA : singkatan
dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni Pelaksana Inspeksi Tambang yang
berkedudukan di daerah provinsi (berstatus pegawai kantor dinas
pertambangan.
Pit inventory : cadangan batubara yang telah dibuka siap untuk
diproduksikan. Cadangan ini biasanya disebutkan pada akhir kegiatan tambang
secara rutin (periodik) untuk pelaporan dan rencana produksi berikutnya
(bulanan atau tahunan). Dari angka pit inventory, angka produksi dihitung
dengan rumus perkiraan berikut : jumlah produksi, ton = pit inventory x 90% -
95% - kehilangan pada penambangan (2% - 5%) + pengotor (2% - 5%).
Pit limit : batas lubang galian tambang batubara terbuka bik luas
permukaan tambang maupun sisi/dinding tambang dan luas dasar tambang yang dapat
dibuka secara ekonomis serta aman.
Pit mining : tambang dimana bahan galian digali pada tempat yang
lebih rendah dari garis permukaan tanah.
Pit room : blok batubara yang dipersiapkan sebagai cadangan tempat
produksi batubara (tambang dalam) yang dioperasikan bila terjadi hambatan pada
blokproduktif aktif.
Pit slope : lereng (kemiringan) bukaan tambang yang dinyatakan
dengan besarnya sudut dinding bukaan tambang yang diukur dari garis tegak
dengan garis khayal yang merupakan garis yang menghubungkan titik-titik teras
tambang.
Pitch : sudut kemiringan endapan batubara.
Pitch
coal : nama
lain dari glance coal dan picurite (lihat glance coal).
Plan : peta yang menunjukkan permuka tambang, jalan-jalan
tambang kemudahan tambang lainnya termasuk struktur geologi dalam bentuk
proyeksi datar.
Planer : alat potong batubara berbentuk bila baja yang dipasang
pada penopang yang dapat dijalankan di atas landasan (rel) . alat ini digunakan
pada permuka lubang buka tambang batubara dalam. Alat ini dianggap sudah usang
dan digantiakan dengan alat pemotong modern yakni shearer.
Plakton : jenis fauna dan flora air kecil yang hidup serta
pergerakannya terutama tergantung kepada arus air..
Planning : perencanaan dan rancangan rinci dari suatu pertambangan
termasuk jalan-jalan tambang , permesinan dan kemudahan tambang lainnya. Bagan
tambang, pemilahan metoda penambangan serta alat-alat berat yang
disesuaikan dengan keadaan setempat juga
merupakan bagian dan perencanaan.
Plant ash : sama dengan inherrent ash (abu bawaan ) (lihat
inherrent ash).
Plant fossil : sisa-sisa tumbuhan yang terawetkan dalam batuan
biasanya dijumpai dalam bentuk lapisan sangat tipis akibat proses penekanan
sisa dedaunan.
PLTGU : singkatan dari Pusat Listrik Tenaga Gas dan Uap, yaitu
pusat (pembangkitan ) listrik dengan ketel uap yang dibakar dengan gas atau
batubara.
PLTU : singkatan dari Pusat Listrik Tenaga Uap, yaitu pusat
(pembangkitan) listrik dengan ketel uap yang dibakar dengan batubara.
Ply : lapisan tipis batubara baik lapisan tunggal maupun
lapisa-lapisan tis yang dipisahkan oleh batuan antara atau parting.
Ply-by-ply : pengambilan conto batubara pada cara channel sam-ling
dimana setia- lapisan disampel secara terpisah. Cara ini juga dilakukan pada
pengambilan sampel batubara batubara di lubang bor (pemboran inti).
Ply description : uraian tentang jenis-jenis batuan termasuk batubara
sesuai urutan mulai dari lapisan paling atas sampai didasar dari conto inti
inti pemboran untuk tujuan analisa lapisa-lapisan batubara.
Pneumatic : bertenaga udara (dijalankan dengan tenaga udara tekan).
Pneumatic coal cleaning : pencucian batubara dengan mesin pembersih menggunakan
tenaga arus ( tekanan) udara. Mesin pencucian batubara ini terdiri dari 3
jenis, yaknipneumatic jigs (pencuci batubara dengan tekanan udara naik turun
dalam bejana), meja goyang diberi tekanan udara dan mampan udara tekan.
Point of measurement : titik pengambilan conto atau titik (lokasi yang tepat)
singkapan yang diukur dengan alat ukur geodetik dan dipetakan dengan tepat.
Titik tersebut juga dapat merupakan titik tempat pengukuran ketbalan batubara
yang di bor.
Point of observation : titik pengamatan, yakni lokasi yang tepat pada
singkapan yang dipandang tepat sebagai tempat pembuatan sumur uji, parit uji
atau tempat awal pembukaan tambang batubara karena petunjuk tentang adanya
lapisan batubara yang dianggap jelas.
Pola peledakan : titik-titik yang akan diisi bahanpeledak yang terukur
baik jarak antara lubang isian, jarak antara baris lubang ledak maupun jarak
antara garis lubang ledak dengan dinding teras yang akan diledakkan pola peledakan
terutama tergantung kepada sifat batuan yang akan diledakkan, ukuran lubang
bor, jenis bahan peledak dan arah peledakan.
Polar grade : bahan peledk khusus yang tidak membeku pada musim
dingin.
Pola pemboran : titik-titik lubang bor untuk peledakan yang terukur
baik jarak antara lubang bor, jarak antara baris lubang bor dan jarak antara
garis lubang bor ketepi dinding teras yang akan diledakkan. Pola pemboran
terutama tergantung pada sifat batuan yang akan diledakkan, dalam dan ukuran
lubang bor, jenis bahan peledak, volume batuan yang akan diledakkan erta ukuran
pecahan batuan yang diinginkan (fagmentasi).
Polisi tambang : pelaksana inspeksi tambang (inspektur tambang) yang
terlatih dan berwenang untuk melaksanakan tugas pemeriksaan tambang sekaligus
melakukan tindakan kepolisian dilingkungan wilayah izin pertambangan (wilayah
operasi tambang). Polisi tambang saat ini hampir tidak dikenal (tidak jelas
status kepolisiannya) sehingga istilah pelaksana inspeksi tambang lebih dikenal
secara legal.
Pollution : pencemaran, polusi
(lihat pencemaran).
Pollutant : bahan pencemar (yang
mencemari), polutan yakni bahan padat,cair, gas atu gabungannya yang dihasilkan
oleh suatu kegiatanpertambangan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan
penurunan mutu lingkungan hidup (lihat pencemaran).
Polusi : pencemaran (lihat kata pollution).
Polutan : bahan pencemar (lihat pollutan, polusi).
Pond : badan air atau kolam yang sengaja dibuat untuk
menampung air hujan atau air permukaan lainnya untuk diolah dan digunakan
ataupun untuk diolah sebelum dialirkan keperairan umum.
Porosity : sifat berongga halus dari suatu bahan (porositas).
Secara tekhnik berarti perbandingan isi pori-pori dengan isi keseluruhan bahan.
Portal : kemudahan yang terdapat (dibangun) sebagai jalan masuk
(mulut terowongan/lubang/sumuran) kedalam tambang. Portal juga berarti palang
melintang untuk menutup jalan masuk ketambang atau kedalam kemudahan lainnya.
Postmining : pasca tambang (lihat pasca tambang).
Post-mining land use : pemanfaatan lahan pasca tambang, yaitu kegiatan
pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah tambang selesai beroperasi.
Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian lingkungan (biasanya dimasukkan
sebagai kewajiban perusahaan tambang yang tercantum dalam dokumen AMDAL) dan
kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pot bottom : batuan berukuran besar berbentuk bundar dilapisan atap
batubara dan mudah dilepaskan. Disebut juga potstone atau caldron bottom.
Potential ash : bahan mineral dalam batubara sebelum pembakaran.
Potential danger : bahaya atau kecelakaan yang dapat terjadi pada
pekerjaan baik karena perbuatan berbahaya, keadaan berbahaya atau gabungan
keduanya. Potential danger dapat juga berarti kemungkinan terjadinya kecelakaan
yang harus diantisipasi.
Potentiometric surface : permukaan yang akan dicapai oleh air dalam lapisan
tanah/bahan mengandung air karena tekanan hidrostatis. Istilah ini juga berarti
permukaan air tanah yang mantap pada lubang bor atau pada sumur uji.
Powder factor : perbandingan antara berat bahan peledak (dalam kilogram)
dengan berat batuan yang diledakkan (dalam ton).
Powered roof support : penyangga atap hidrolik, yaitub alat penyangga atap
pada lubang buka tambang dalam batubara dengan atap baja penyangga ditopang dan
diturun-naikkan dengan tiang silinder hidrolik begitu pula gerakan maju dengan
tenaga hidrolik. Penyangga ini terdiri dari 4 jenis : chock, frame, shield, dan
kombinasi.
Power loader `: rantai berjalan dengan batang pendorong yang bergerak
diatas pelat baja untuk membawa batubara dari permukaan tambang ke ban berjalan
untuk selanjutnya kepermukaan (khusus ditambang batubara dalam dengan sistem
lubang buka/longwall).
Power shovel : alat gali (pemindah tanah) mekanis berukuran besar
dengan bak/embar penggali dipasang diujung batang penggerak yang mampu menggali
dan memuat batuan atau batubara sampai ratusan ton sekali angkat untuk dimuat
kedalam truk. Alat gali ini bertenaga listrik tetapi saat ini pada umumnya
bertenaga diesel (bermesin diesel). Ember penggali digerakkan dengan kabel,
tetapi sekarang umumnya dengan tenaga hidrolik.
PP : singkatan dari pembelian dan penggunaan yang lebih
sering disebut P2 yaitu izin pembelian dan penggunaan bahan peledak (untuk
industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisin R epublik
Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang
menggunakan bahan peledak. P2 juga adalah izin penyimpanan dan penggunaan bahan
peledak untuk kegiatan pertambangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik
Mineral dan Batubara yang lebih dikenal dengan istilah izin gudang bahan
peledak.
PPC : singkatan dari pressurized pulverized coal
combustionyaitu injeksi dan pembakaran batubara tepung dengan tekanan kedalam
ruang pembakaran (ketel uap). Teknik ini dapat digunakan pada sistem siklus
kombinasi (combined cycle).
PPF : singkatan dari pressurized pulverized fuel combustion
(sama dengan PPC dan lihat PPC).
Ppm : singkatan dari part permillion yang berarti porsi
(bagian) dari satu juta misalnya kandungan suatu bahan dalam satu juta unit
batubara. 1ppm sama dengan 0.0001% (sepersepuluh ribu persen). PPM juga adalh
singkatan dari preplanned preventive maintenance, yakni perawatan alat-alat
berat terjadwal.
PPP : singkatan dari pemilikan, penguasaan dan penyimpanan
yang lebih sering disebut P3 yaitu izin pemilikan, penguasaan dan penyimpanan
bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala
Kepolisian Republik Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan
pertambangan yang menggunakan bahn peledak dan juga merupakan izn yang harus diperoleh
sebelum mengajukan izin P2 (lihat PP)
PQ :simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan lubang
bor, yaitu masing-masing 85.0 mm dan 122.6 mm. Untuk pemboran lapisan batubara
dimana conto inti batubara akan dianalisa secara rinci ukuran yang lebih sesuai
adalah HQ, NQ dan PQ (lihat HQ,NQ dan PQ)
Precarbon : nama salah satu proses pembuatan kokas dari batubara.
dalam proses ini batubara terlebih dahulu dipanaskan sebelum dimasukkan
secepatnya kedalam oven pembuatan kokas.
Preliminary exploration : penyelidikan yang dilakukan terhadap lapangan batubara
dengan tujuan menetukan perlu-tidaknya penyelidikan rinci yang akan memerlikan
biaya besar. Sama dengan penyelidikan umum tetapi dapat melaksanakan penggalian
beberapa sumur uji dan beberapa pemboran.
Premine planning: penelitian dan perencanaan pra-penambangan untuk
mengetahui keadaan serta pilihan-pilihan cara penambangan. Dalam tahap ini
rencana pasca tambang juga turut dipelajari.
Premining productivity level : tingkat
kesuburan dan sifat-sifat tanah lainnya yang mempengaruhi kemampuan tanah
menumbuhkan tanaman sebelum lahan terganggu karena penambangan.
Premium coal : batubara premium (lihat batubara premium).
Premium metallurgical coal : Batubara bitumen yang memiliki sifat-sifat baik untuk
dijadikan kokas, biasanya mengandung
belerang kurang dari 1%, mengandung abu lebih kecil dari 8% (ARB) dengan
kandungan zat terbang rendah.
Preparation : preparasi, penyiapan (lihat penyiapan batubara).
Preparation plant: rangkaian (komplek) permesinan dan peralatan
pengolah/penyiapan batubara yang menghasilkan batubara yaitu batubara yang
memenuhi persyaratan permintaan pasar atau proses selanjutnya. Rangkaian
permesinan biasanya terdiri dari mesin gerus (tahap 1 dan tahap 2), mesin
penyaring getar , mesin pencucian, ban berjalan, wadah pemuat batubara bersih
dan tannki-tanki pengendap.
Preparatory work: persiapan pembukaan tambang setelah penyelesaian
eksplorasi yang memastikan cadangan batubara, bentuk, arah dan kemiringan
batubara.
Preplanned
preventive maintenance : disingkat dengan Ppm (lihat ppm).
Preplanning : kegiatan perencanaan untuk mengantisipasi
masalah-masalah reklamasi tambang dengan tujuan agar dampak negative yang
timbul selama penambangan dapat diminimalkan dan usaha perbaikan segera dapat
dilaksanakan. Preplanning dapat disamakan dengan atau sebagian dari RKL dan RPL
( Rencana Pengolahan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan).
Prestripping : pekerjaan awal pengupasan lapisan batuan (tanah)
penutup lapisan batubara. pekerjaan ini biasanya terdiri dari pembuangan
tumbuhan, pengupasan tanah pucuk dan
pendataran sebagian permukaan tanah yang berbukit. Tanah atau baatuan yang
dikupas pada tahap ini biasanya tidak dimasukkan kedalam perhitungan nisbah
kupasan (stripping ratio).
Primary-type
coal: jenis batubara berlapis. Dapat
juga berarti bahan-bahan berlapis dalam batubara sepeti vitrain, clarain,
durain dan fusain.
Prime mining interest : lapisan atau lapisan-lapisan batubara yang telah
diselidiki dan memenuhi persyaratan untuk ditambang dibandingkan dengan jumlah
lapisan-lapisan lainnya di dalam suatu lapangan batubara.
Primer : bahan peledak yang biasanya dalam bentuk dodol atau
agar-agar plastis yang telah berisi detonator untuk meledakkanbatubara atau
batuan secara langsung atau untuk meladakkan
bahan peladak utama. Primer lebih peka dari bahan peledak utama tapi kurang peka bila dibandingkan dengan
detonator. Primer dapat juga berarti bahan peledak dalam detonator untuk
mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Primer cord : kabel lentur yang terdiri dari inti kabel berisi bahan
peledak untuk penyulut (meledakkan)
primer setelah salah satu ujungnya diberi detonator. Jenis kabel ini disebut
juga kabel nonel (non listrik).
Primer cord shot: salah satu cara peledakan batuan penutup lapisan
batubara dengan menggunakan kabel lentur non-listrik (primer cord atau prima
cord).
Priming charge : bahan peledak dalam detonator untuk mengaktifkan
(meledakkan) detonator.
Pronable performance curve : kurva yang memperlihatkan hasil (kinerja) proses
penyiapan batubara yang diharapkan termasuk proses penggerusn , penyaringan dan
pencucian.
Probable reserve: cadangan terduga, yakni cadangan di lapangan batubara
diluar daerah yang telah ditambang tetapi karena jaraknya yang berdekatan dapat
dianggap merupakan cadangan terukur. Cadangan terduga diperhitungkan dapat
diproduksikan sekitar 80% dari tonase cadangan.
Processing : proses penyiapan batubara untuk menghasilkan batubara
siap jual.
Producer gas : gas dengan nilai kalori rendah yang dihasilkan dari
reaksi antara uap air dengan batubara atau kokas. Gas ini biasanya dimanfaatkan
sebagai bahan bakar tambahan pada industri termasuk industri hasil sampingan
batubara. producer gas disebut juga gas air (ewater gas) dan gas biru (blue
gas).
Produksi : batubara yang telah dihasilkan dari tambang dalam waktu
tertentu.
Produksi kumulatif : jumlah batubara yang dihasilkan sampai waktu tertentu
dari suatu lapangan atau dari lapisan batubara tertentu. Secara praktis berarti
penjumlahan produksi dari waktu ke waktu berurutan.
Produksi permulaan :
produksi awal atau produsi percobaan yang sering disebut conto meruah (lihat
conto meruah). Produksi batubara yang dihasilkan tidak dimasukkan sebagai hasil
kegiatan tahap produksi (tahap eksploitasi) sehingga bebas dari kewajiban penyerahan
bagian pemerintah 13.5%.
Produktivitas : kinerja produksi dibandingkan dengan jumlah tenaga
kerja atau kemampuan alat-alat produksi. Biasanya produktivitas dinyatakan
dengan ton/orang atau ton/orang/gilir (ton manshift).
Progressive split : lapisan batubara yang membelah di beberapa tempat
akibat terobosan oleh beberapa lapisan batuan berbentuk lensa.
Propil : penampang dari suatu lubang tambang atau penampang
suatu lubang bor (dalam bahasa inggris profile).
Proses generasi kedua : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara didalam reaktor gas dengan bahan perantara (pembantu reaksi
pembentukan gas) umumnya uap dan atau oksigen. Pross ini biasanya disebut
proses konvensional lanjut dengan tekanan dan panas yang lebih tinggi yang
dinaikkan secara bertahap.
Proses generasi ketiga : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara dalam reaktor nuklir (memanfaatkan panas proses nuklir) untuk
menghasilkan gas kaya metan dan gas-gas untuk industri.
Proses generasi pertama : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara di dalam alat gasifikasi dengan bahan perantara uap dan oksigen pad
tekanan yang lebih tinggi dan suhu yang dinaikkan bertahap. Proses ini
selengkapnya disebut proses gasifikasi konvensional lanjut.
Prospeksi : lapangan batubara yang belum diselidiki dengan
pekerjaan eksplorasi. Salah satu kegiatan eksplorasi untuk mengetahui
keberadaan, jumlah dan sifat-sifat geologi adalah pemboran prospeksi.
Prospeksi seismik : pekerjaan untuk menemukan untuk menemukan endapan batubara
layak tambang dengan memanfaatkan teknik dan peralatan seismologi (penggunaan
gelombang seismik buatan).
Proving an area : pekerjaan untukmenentukan jumlah cadangan dan kualitas
batubara yang layak tambang dengan kegiatan eksplorasi.
Proximate analysis : sama dengan analisis proksimat (lihat analisis
proksimat).
Pulling : penambangan pilar batubara pada sistem room and pillar
biasanya ditinggalkan atau pilar sebagai penyangga jalan atau ruangan dalam
tambang. Pengamnilan pilar ini dilakukan secara sistematis dan bertahap
sehingga atap yang ditinggalkan akan ambruk secara terkendali.
Pulverization : penggilingan batubara sehingga menjadi tepung halus
atau seperti debu dengan alat giling khusus batubara dengan angka kekerasan
(HGI) yang rendah (batubara keras) menyebabkan biaya penggilingan menjadi lebih besar.
Pulverized coal : batubara yang telah digiling halus pada pada mesin
giling khusus, terutama di unit penggilinganyang merupakan bagian dari PLTU.
Batubara halus yang diinjeksikan kedalam ruangan pembakaran ketel akan terbakar sangat cepat dan efisien.
Batubara tepung biasanya berukuran lolos saring 75 mikron sedikitnya 70% - 80%.
Pulverized coal sering disingkat dengan PC.
Punch mining : sistem penambangan batubara terbuka yang pada akhir teras
penambangan diubah menjadi tambang dalam.
Pusher : batang hidrolis untuk mendorong maju struktur terdepan
dari peralatan lubang buka (armoured face conveyor).
Pyrite : mineral besi sulfida berwarna keemasan atau seperti
kuningan yang biasanya terdapatpada lapisan batubara. pyrite (pirit) merupakan
unsur pengotor (sebagai belerang) yang dapat menyebabkan air asam tambang dan
gas belerang pada pembangkit listrik.
Pyrite sulfur : belerang yang terdapat pada batubara dalam bentuk
besi-sulfida. Bersama belerang organis gabungan belerang ini merupakan sumber
utama belerang dalam batubara dan dapat merendahkan kualitas batubara.
Pyritology : ilmu yang mempelajari proses pembentukan, jenis dan
penyebaran pirit pada batuan sedimen termasuk batubara.
Pyrolysis : proses pemecahan (pembakaran) batubara dengan batuan
panas dalam bejana hampa udara dengan tujuan membuang zat terbang sehingga
menghasilkan residu padat (biasanya residu adalah kokas atu char).
Pyroretinite : sejenis retinite yang terdapat pada batubara coklat.
Quality : kualitas, yaitu tingkat atau tolok ukur yang menentukan
penerimaan batubara dalam pasar, pemanfaatannya maupun untuk proses
selanjutnya. Kualitas terkait erat dengan peringkat, kimia dan fisiknya.
Kualitas batubara secara keseluruhan tergantung kepada unsur-unsur penentu
manfaatnya, unsur-unsur pengotor (pengganggu) serta sifat-sifat fisiknya.
Selanjutnya batubara layak tambang dan kemampujualnya di pasar dalam negeri
serta manca-negara merupakan faktor penentu pengembangan endapan batubara yang
juga akan merujuk kepada kualitas batubara yang tinggi, rata-rata atau rendah.
Quantity : jumlah atau tonase batubara yang umumnya dinyatakan dalam
besaran (unit berat) metrik ton. Secara umum quantity adalah keadaan batubara
yang dapat diukur atau diperkirakan jumlahnya, berat, isi, ukuran dan
posisinya.
Quantum theory : teori kuantum, yaitu hipotesa tentang kemampuan atom
yang dilepaskan tidak secara terus menerus pada proses radiasi energi elektron
dengan jumlah tidak tertentu.
Quarry : sama dengan kuari (lihat kuari).
Quarrying : proses penambangan (ekstraksi) batuan yang digunakan
untuk bahan industri, bangunan dan jalan.
Quartering : pengurangan jumlah conto batubara dengan membagi conto
menjadi empat bagian yang sama. Quartering biasanya dilakukan di lapangan atau
dilaboratorium beberapa kali untuk memperoleh berat conto yang diinginkan
mewakili conto dalam jumlah besar.
Quartenary : masa (peride) akhir dan sekarang dan sekarang dari usia
geologi yang dimulai dari sekitar satu juta tahun yang lalu. Disebut juga zaman
es.
Quota : jatah produksi atau pemasaran yang ditentukan oleh
pemerimtah, atau organisasi yang diakui atau sesuai peraturan ataupun yang
ditetapkan oleh pimpinan perusahaan.
R : singkatan dari reflectance, yakni sifat/kemampuan
memantulkan cahaya. Sering juga diartikan sebagai ratio, yaitu angka
perbandingan atau overburden ratio (nisbah kupasan).
Radioaktive : sifat atau kemampuan yang dimiliki oleh beberapa unsur
seperti uranium, thorium dan lain-lain untuk melepaskan sinar alpha, bata atau
gamma secara spontan dengan pemecahan inti atomnya. Radio frequency oxidation :
proses oksidasi pada suhu rendah sekitar 120ÂșC untuk menentukan kandungan bahan
mineral batubara dengan cara merangsang oksigen menggunakan kumparan yang dialiri
dengan frekuensi radio sehingga menjadi ozon dan akan memisahkan bahan mineral
dari batubara. proses ini dilakukan dalam bajana tertutup.
Rank : peringkat dan derajad batubara berdasarkan proses
pengubahan atau genesa batubara.peringkat batubara adalah dasar klasifikasi
dari lignit ke antrasit. Peringkat batubara naik pada proses pembentukan
batubara, metamorfosis menyebabkan kandungan sat terbang menurun. Peringkat
batubara yang tertinggi menunjukkan metamorfosis yang lebih besar. Peringkat
batubara secara umum adalah lignit, batubara sub-bitumen, batubara bitumen dan
antrasit (urutan peringkat rendah keperingkat tertinggi).
Rank calculation: perhitungan peringkat batubara (lihat rank).
Rank variety : jenis-jenis batubara berdasarkan urutan metamorfosis.
Penentuan jenis-jenis batubara secara umum adalah merupakan hasil pemikiran
para pakar tetapi juga dengan pertimbangan sifat-sifat kimia dan fisika.
Rare : kandungan rendah yaitu kandungan bahan-bahan pembentuk
batubara yang lebih rendah dari 5%.
Rash : batubara yang sangat tercemar (hasil penambangan).
Bahan-bahan pencemar biasanya lempung, serpih atau bahan berbentuk tanah/batuan
halus yang berasal dari lapisan diatas dan atau dibawah lapisan batubara tempat
penambangan.
Rashing : batuan lunak berbentuk rapuh seperti kelupasan (kulit)
tipis atau sisik yang terdapat
persisdibawah lapisan batubara dan biasanya terikut/terbawa dengan batubara
pada penambangan. Bahan ini sering ditemukan diatas dan didalam lapisan
batubara. rashing berbeda dengan rash (lihat rash).
Rasio bahan bakar : nisbah bahan bakar yang berarti perbandingan antara
kandungan kandungan karbon tetap dengan zat terbang. Kadang-kadang rasio bahan
bakar ini digunakan sebagai faktor analisa dan klasifikasi batubara.
Rasio karbon : nisbah karbon yang berarti perbandingan antara
kandungan karbon tetap dalam batubara dengan jumlah karbon tetap ditambah zat
hidrokarbon terbang. Rasio karbon dapat juga berarti presentase karbon tetap
dalam batubara.
Rasio karbon batubara : nisbah karbon
batubara, yaitu perbandingan antara karbon tetap dengan zat terbang dalam
batubara..
Rasio karbon hidrogen : nisbah karbon hidrogen yaitu perbandingan antara karbon
dengan hidrogen yang terkandung dalam batubara. rasio ini dipakai sebagai
dasqar metoda klasifikasi batubara. sering disebut rasio C/H.
Rawa batubara : rawa luas pada zaman pembentukan batubara. pada zaman
tersebut gambu terkumpul di dalam air rawa yang tidak mengalir.
Raw coal screen : saringan untuk membagi ukuran batubara kasar (batubara
ROM) menjadi dua ukuran atau lebih untuk digerus atau sebagian dibuang.
Biasanya batubara ukuran lebih besar hasil penyaringan dimasukkan kedalam
tumpukan batubara kasar untuk digerus.
Razorbacks : lap[isan batuan dibawah lapisan batubara yang menonjol
kedalam batubara sehingga membuat lapisan batubara menipis. Tonjolan ini
berebentuk punggung atau lensa yang sering berukuran besar, misalnya tinggi 3m,
lebar 25m, panjang 600m yang terbentuk dari bahan batu pasir, serpih atau
serpih besi dan batu lumpur karbonan. Razorbacks, sama atau kurang lebih serupa
dengan stone rolls, hogbacks, horsebacks dan secara umum disebutu floor rolls
(gundukan batuan lantai batubara).
Ready slacking : pemecahan batubara yang mengandung kelembaban yang
tinggi (kadar air tinggi) bila dikeringkan.
Reamer : alat pelubang (pemotong) untuk memperbesar atau
meluruskan lubang bor.
Reaming : pekerjaan memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming bit : mata bor yang digunakan untuk memperbesar lubang bor.
Recharge : pengisian atau pengaliran air secara alami kedalam
lapisan penyimpanan air (akifer). Dapat juga berarti jumlah air yang masuk
kedalam akifer .
Recharge
capacity : kemampuan tanah atau lapisan batuan atas untuk menyerap air
hingga mencapai keadaan jenuh.
Reclaimer : alat berbentuk teromol putar
penyendok batubara dari timbunan dan menumpahkan batubara keatas ban berjalan
kemudian mengangkut batubara kedalam tongkang atau kapal.
Reclaiming : pekerjaan penyendok/menggali
batubara dari tempat penumpukan secara mekanis (pekerjaan mengoperasikan
reclaimer( (lihat reclaimer).
Reclamation :
pekerjaan pengaturan tanah yang terganggu oleh pertambangan atau kegiatan
lainnya dengan tujuan untuk menjadikan tanah bermanfaat, produktif, tidak
tercemar dan baik secara estetika. Pekerjaan
ini tidak harus berarti mengembalikan tanah yang terganggu sehingga memperoleh
sifat fisika dan kondisi semula.
Reconnaissance : peninjauan atau eksplorasi pendahuluan atau peninjauan
lapangan singkat untuk memperoleh keterangan atau data awal. Dalam peninjauan
untuk tujuan pertambangan pengambilan beberapa conto tanah/batuan lazim
dilakukan.
Recoverability factor: faktor
perolehan, yaitu presentase batubara yang dapat ditambanag dari sumber batubara
sesuai teknologi dan praktek penembangan yang lazim.
Recoverable coal : bayang dapat diperoleh, yaitu tonase produksi batubara
yang sudah ditambang atau yang dpat ditambang. Penggunaan kata recoverable
tepatnya digabung dengan katk resource, bukan dengan kata reserve (cadangan).
Recoverabla resource: sumber (batubara) yang dapat diperoleh, yakni jumlah
(tonase) sumber batubara yang diperkirakan dapat ditambang. Biasanya angka
perolehan ini adalah sekitar 60% dari sumber batubara yang dapat di tambang
sedangkan selebihnya 40% dianggap tidak dapat ditambang karena keterbatasan
teknologi, keadaan geologi , keterbatasan keadaan mekanika batuan , adanya
kegiatan lain atau dibatasi oleh peraturan perundangan yang berlaku dibidang
pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan dan sebagainya.
Recovery : perolehan tambang atau perolehan mesin
pengolahan/pencucian dinyatakan dengan persen. Untuk tambang batubara eprolehan
berarti porsentase batubara yang diekstraksi
dibandingakan dengan jumlah batubara di tempat (tonase lapisan batubara)
atau tonase besih batubara hasil pencucian diabndingkan dengan jumlah batubara
yang diumpamakan ke dalam mesin pencucian baik sebagai angka perbandingan dalam
perhitungan sebelum dicuci maupun hasil pencucian.
Recovery factor : faktor perolehan, yakni perkiraan persentase batubara
yang akan dihasilkan atau batubara yang telah dihasilkan dari lapisan batuabra
atau dari suatu lubang, daerah, provinsi atau dari suatu negara bahkan dunia.
Recovery percent: persen perolehan, yakni tonase batubara (dalam %) yang
dapat dihasilkan dari suatu lapisan batubara ditempatnya yang dinayatakan
sebesar 100%.
Recovey room : kamar ditambang dalam yang sengaja dibaut dan digunakan
sebagai tempat penyimpanan sementara peralatan dan permesinan lubang buka dari
panel lubang buka yang selesai ditambang sebelum dipindahkan ke lubang buka
berikutnya.
Recycling : daur ulang, yaitu pemanfaatan bahan-bahan
yang diambil dari limbah atau tanah buangan.
Red beds : batuan sedimen berwarnah merah yang umumnya adalah batu
pasir dan serpih, adakalanya batu gamping
yang diwarnai biasanya oleh anhhidrit besi (ferric anhydride).
Red dog : limbah tambang
batubara yang terbakar berwarna merah
atau merah jambu. Disebut juga kliner. Ambrukan atap batuan yang terbakar setelah ekstraksi batubara selesai
juga dinamakan red dog. Batuan yang telah mengeras ini biasanya dimanfaatkan
sebagai batuan permukaan jalan-jalan tambang dan tidak mangandung asam atau
racun.
Reducing agent : bahan pereduksi (lawan dari bahan pengoksidasi). Kokas
berfungsi sebagai pereduksi bijih besi dalam dapur tinggi yang yang memisahkan
logam besi dari oksigen.
Reducion : reduksi, yaitu
proses kimia yang diakibatkan oleh penambahan hidrogen kepada senyawa kimia.
Reduksi juga berarti proses penambahan elektron kedalam atom atau ion.
Reference area : daerah (areal) rujukan, yaitu areal tanah
yang dipelihara dan dikelola dengan baik untuk tempat pengukuran pertumbuhan
tanaman, hasil tumbuhan, jenis-jenis tumbuhan yang tumbuh alami atau yang
sengaja ditanam dengan cara yang sesuai keentuan pemerintah. Areal tersebut
harus mewakili keadaan geologi, tanah, bentuk permukaan dan tumbuhan dari
wilayah izim pertambangan.
Reforestation : penghutanan
kembali (reboisasi), yakni penumbuhan alami atau buatan suatu areal dengan
pohon-pohon hutan.
Refuse : bahan pengotor
batuabra kasar yang dibuang hasil pencucian batuabra atau yang akan dibuang
pada proses pencucian.
Regenerated
hulmic acid: senyawa asam yang dihasilkan pada proses
oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam humik
(humus) alami.
Regenerated ulmic acid: senyawa asam yang dihasilkan pasa proses oksidasi
batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam ulmik (ulmic acid)
alami.
Regional metamorphism : metamorposis regional, yaitu meta morfosis skala besar
pada batuan yang terletak sangat dalam akibat tekanan regional disertai
kenaikan suhu dan tekanan.
Regrading : perubahan bentuk permukaan akibat gerakan
tanah yang terjadi pada suatu dataran atau cekungan. Istilah ini juga berarti
pengurangan dan penataan lereng sihingga tidak melebihi lereng (kontur) pra
penambangan.
Regular sampling: pengambilan
conto tratur, yaitu pengambilan batubara yang sama dititik conto tertentu (yang
dipilih). Pengambilan conto tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus atau
secara berkala (dengan selang waktu singkat).
Rehabilitation :
Rehabilitasi atau pemulihan lahan sedemikian
rupa sehingga lahan yang telah terganggu kembali ke keadaan dan produktivitas semula sesuai dengan
rencana tata-guna lahan dan ketentuan lingkungan hidup termasuk nilai
estetiknya.
Rehandle : penggalian dan pembuangan kembali batuan (tanah)
kupasan yang sebelumnya ditempatkan pada suatu tempat untuk landasan kerja
alat-alat gali. Istilah ini juga berarti pemuatan dan pemindahan batubara dari
tumpukan ke tempat penumpukan lainnya atau ke tempat pengumpan ban berjalan.
Reject : batuan dan kotoran lainnya yang dibuang dari mesin
pencucian batubara (sama dengan discard).
Reklamasi : sama dengan reclamation (lihat reclamation).
Reclamation kontemporer: pelaksanaan reklamasi
yangdapat dilaksakan secepat mungkin terutama penghijauan dan pemantapan tanah
untuk pertumbuhan yang baik.
Reklamasi tambang :reklamasi bekas lahan tambang pada saat sebagian tambang
masih beroperasi atau pasca-tambang. Reklamasi tambang adalah bagian dari
kewajiban perusahaan tamabang untuk melestarikan lahan bekas pertambangan
sesuai dokumen AMDAL.
Renewable resources : sumber alam terbarukan seperti kayu, air dan udara yang
dapat didaur ulang secara alami atau dengan teknologi buatan sepanjang dapat
dimanfaatkan oleh manusia.
Renewable resources lands : lahan-lahan
sumberalam terbarukan, yaitu lahan-lahan dan lapisan tanah penyimpan air (akifer) serta air
tanah lainnya, lahan untuk pertanian dan kehutanan serta rumput peternakan.
Replacement : proses pembentukan fosil yang melibatkan penggantian
bahan organik alami dari jasad (organisme) dengan bahan organik.
Replicate sampling : percontoan replika, yaitu pembagian conto menjadi
beberapa bagian yang dimasukkan kedalam wadah berbeda untuk dianalisis dengan
tujuana memperoleh hasil lebih akurat.
Representative sample : conto yang mewakili, yaitusejumlah conto yang diambil
dengan pemerataan dan dianggap dapat mewakili suatu lapisan batubara tertentu
untuk analisis dan penilaian endapan batubara.
Reserve : sama dengan cadangan (lihat cadangan).
Reserve base : bagian dari sumber batubara yang telah dikenal dan
memenuhi kriteria fisika serta kimia tertentu sesuai praktek pertambangan dan
teknologi produksi saat ini. Kriteria yang dipenuhi termasuk kualitas
kedalaman, ketebalan, peringkat dan jarak ke titik pengukuran.
Residual ash : abu residu, yaitu bahan mineral dalam batubara yang
tertyinggal setelah pembakaran sempurna.
Residual geologic materials : bahan-bahan residu geologi, yaitu lapisan batuan alas
dari lapisan batubara atau lapisan bahan galian galian lainnya yang masih
berada di tempat semula (tempat terbentuk) dan tidak diangkut oleh air atau
angin ataupun akibat gayanya.
Residuum : massa halus (tanah) yang tidak berstruktur dengan
butiran-butiran mikroskopisnya yang tidak dapat larut, terdirin dari
partikel-partikel berukuran 1mikron – 2 mikron atau kurang, tidak tembus cahaya
dan berwarna gelap. Bahan ini sama dengan micrinite rendah.
Resinite : maceral batubara
dalam kelompok exinite yang terdiri dari bahan-bahan damar, sering
berbentukelips atau jarum yang menunjukkan adanya bahan-bahan pengisi sel atau
bahan-bahan damar.
Resinoid : nama kelompok untuk maceral-maceral dalam seri
resinite.
Resinous coal : batubara damaran, yaitu batubara yang biasanya berumur
lebih muda yang mengandung bahan damardalam jumlah besar.
Resources : sumber-sumber yang terbentuk secara geologi di areal
geografi tertentu. Istilah ini berarti juga ukuran kuantitatif dari
bagian-bagian isi batubara yang terdapat di suatu wilayah dan dipandang
memiliki potensi untuk ditambang secara munguntungkan dengan teknologi yang
tersedia dan keadaan ekonomi saat ini.
Respirable coal dust : debu batubara yang dapat terhisap dan terendapkan
didalam paru-paru pada proses pernafasan. Ukuran partikel batubara ini terutama
sekitar 0.1 mikron – 5.0 mikron dan terutama mengandung silika.
Restoration : restorasi yang berarti proses untuk memulihkan lahan
kedalam keadaan semula sehingga kegunaannya lebih besar, lebih produktif, baik
secara estetika dan mengurangi pencemaran.
Restricted resources : bagian-bagian dari sumber yang dibatasi atau dilarang
ditambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Retinite : istilah umum untuk fosil dari jenis-jenis damar atau
kelompok fosil damar dengan ragam komposisi (dengan kandungan biasanya 6% -
15%), dicirikan oleh tidak adanya asam succinic dan dijumpai dalam batubara
berumur lebih muda (seperti batubara coklat) atau gambut.
Revegetation : revegetasi, yakni kegiatan menanami dan menumbuhkan
tanaman di areal yang terganggu oleh operasi penambangan. Tanaman yang dipilih
adlah jenis-jenis lokal tetapi dapat juga tanaman lainnya khususnya jenis-jenis
pohon yang sesuai pada awal revegetasi, misalnya tanaman yang cepat tumbuh.
Ripper : batang baja berujung lancip yang dipasang di bagian
belakang bulldozer (traktor) untuk memecahkan (membajak) lapisan batuan atau
batubara keras. Dapat juga berarti alat yang memakai batang pembajak yang
ditarik oleh traktor. Bulldozer (traktor) yang dilengkapi dengan batang
pembajak sering disebut ripper.
Ripping : pekerjaan memecahkanlapisan batuan atai batubara dengan
bulldozer (traktor) yang menggunakan batng pembajak (ripper).
Rippling : bentuk permukaan bergelombang dari batuan, biasanya
batu pasir, batu lumpur dan batu lempung akibat gerakan atau aliran air yang
dangkal pada waktu lapisan tersebut masih dalam keadaan lembut.
RKL : singkatan dari pengelolaan (kelola) lingkungan yang
merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata cara
pengelolaan lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada
pasca-tambang.
Rock texture : tekstur batuan, yaitu bentuk fisik atau sifat batuan
secara umum dan bentuk ikatan antara butiran atau kristal pembentuk batubara.
Rock type : bahan-bahan berlapis (membentuk tempelan) dari
batubara.
Rock units : unit geologi dari batuan yang karena jenisnya yang
berbeda-beda, sifat mineral atau kandungan fosilnya, dapat ditelusuri dan
dipetakan dengan mudah dapat dibedakan dengan unit batuan diatas serta
dibaahnya.
Roll : tonjolan yang memanjang batuan serpih, lanau, batupasir
atau batu gamping dariatap kedalam lapisan batubara sehingga menipiskan bahkan
adakalanya menggantikan lapisdn batubara. tonjolan juga dapat berasal dari
lapisan batuan lantai keatas sehingga menipiskan atau menggantikan posisi
lapisan batubara.
ROM-coal : batubara ROM (lihat batubara ROM).
Roof : sama dengan atap (lihat atap).
Roof bolt : baut atap, yakni baut dengan penjepit (jangkar) yang
digunakan untuk memperkuat lapisan batuan atap.
Root clay : lempung akar,
yaitu lempung dibawah lapisan batubara yang dicirikan oleh terdapatnya fosil
akar-akar dari tumbuhan pembentuk batubara.
Royalty : istilah untuk iuran produksi atas bahan galian yang
dihasilkan oleh kegiatan/perusahaan pertambangan. Istilah ini juga berarti
bagian produksi yang harus diserahkan kepada pemerintah oleh perusahaan
peetambangan batubara yang beroperasi dalam bentuk PKP2B. bagian produksi ini
umumnya 13.5% dari jumlah produksi.
RPL : singkatan dari Rencana Pemantauan Lingkungan yang
merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata cara
pemantauan lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada pasca
penambangan.
Rumus dulong : rumus (dulong formula) untuk menghitung nilai panas
kotor batubara dengan menggunakan hasil analisis proksimat.
Rumus parr : rumus atau metoda paling sederhana untuk menentukan
jumlah bahan mineral dalam batubara dengan menghitung kandungan abu dan
belerang. Rumus parr adalah : bahan mineral = kelembaban (kadar air ) + 1.08 +
0.55 belerang.
Runoff :
sebagian dari air tercurah (air hujan) yang mengalir diatas permukaan lahan.
Istilah ini juga dipakai untuk menyebutkan pilar batubara lapisan curam yang
ambruk.
Run-of-mine : hasil produksi batubara kasr (lihat batubara ROM).
Run-of-mine sample : conto batubara kasar (yang belum diolah) atau conto
yang diambil dari alat angkut.
S : singkatan dari sulfur atau sulphur. Dapat berarti
presentasi dari unsur dan senyawa belerang dalam batubara.
Safaty factor : faktor keamanan dari lereng/teras penambangan terbuka.
Faktor ini adalah angka perbandingan untuk menetukan kemantapan lereng yang
tergantung pada tahanan geser material, tahanan gelinding, sifat air tanah dan
sifat batuan. Secara matematika safetyfactor adalah perbandingan antara stres
ultimat dengan stres kerja.
Sample : conto (sampel), yaitu bagian kecil dari sejumlah
produksi atau lapangan batubara yang diambil dengan cara tertentu/baku (diakui
secara ilmiah dan resmi), dikemas dan kemudian dianalisis di laboratorium untuk
mengetahui jenis, kualitas , komposisi dan sifat-sifatnya.
Sample reduction : pengurangan (reduksi) conto, yaitun proses pengurangan
jumlah (berat) conto untuk memudahkan penanganannyatetapi masih memenuhi
persyaratan conto yang mewakili. Pengurangan dapat dilakukan secara manual,
misalnya membagi empat bagian (quartering) atau secara mekanis, misalnya dengan
menggunakan kotak pembagi (riffle box).
Sampling accuracy : akurasi perconto atau ketapatan perconto, yakni ukuran
akurasi atau ketepatan suatu conto batubara dalam mewakili sejumlah (lapisan )
baubara tempat conto diambil.
Sampling
errors :
kesalahan perconto, yaitu penyimpangan hasil analisis conto akibat kesalahan
pengambilan, pengurangan atau kesalahananalisis conto.
Sand-size : butiran batuan yang berukuran
pasir, yakni berdiameter antara 0.05mm – 2.0mm.
Sandstone : batuan yang berbentuk
butir-butir yang melejkat (tersemenkan ) atau terpadatkan, terutama terdiri
dari butir-butir kuarsa berukuran pasir
(0.05mm – 2.0mm).
Saringan : alat penyaringan
batubara bersih untuk memperoleh ukuran-ukuran batubara yang siap jual atau
siap untuk proses selanjutnya. Biasanya
saringan ini adalah saringan getar.
Saringan getar : alat penyaringan penyaringan batubara yang bekerja
dengan getaran yang dihasilkan oleh putaran pada sumbu eksentrik atau sumbu
yang diberi ganjalan.
Saringan goyang : alat penyaring gerusan batubara dengan goyangan yang
dihasilkan oleh pitaran atau goyangan sumbu atau alas eksetrik. Saringan
biasanya dioperasikan di laboratorium.
SATSHEX : akronim dari satutdays,
Sundays, and holidays excluded. Istilah ini adalah merupakan salah satu
ketentuan untuk waktu/hari pemuatan kapal dimana jumlah hari pemuatan tidak
termasuk hari-hari sabtu, minggu dan hari liburumum.
Scheduling : penjadwalan atu tatanan
tahapan-tahapan kegiatan pwertambangan untuk meminimalkan waktu setiap tahap
maupun keseluruhan waktu operasi.
Scoria : sekoria atau skoria, atau lempung atau serpih yang
terbakar karena persentughan dengan bahan panas dari gunung berapi. Sekoria
sering digunakan sebagai bahan permukaan jalan.
Scoria land : areal sekoria yang dicirikan oleh adanya
lapisan-lapisan batubara yang terbakar.
Screen : saringan dengan permukaan berbentuk jaring (mesh) atau
batang untuk memisahkan butiran-butiran yang berukuran berbeda-beda. Permukaan
tersebut biasanya terbuat dari baja lentur tahan abrasi atau karet tahan
abrasi. Saringan dapat bekerja dengan getaran atau goyangan.
Screen analysis : penghitungan presentase butir-butir batubara hasil
penggerusan dan penyaringan untuk mengetahui sifat-sifat fisik batubara bila
digerus.
Screening efficiency : efisiensi penyaringan
dari hasil penggerusan, yaitu perbandingan berat batubara (dan bahan lain) yang
lolos saringan dengan berat batubara (bahan lain) yang disaring.
Screening : pekerjaan memisahkan partikel batubara atau material
lainnya hasil penggerusan untuk memperoleh beberapa jenis ukuran yang sama atau
hampir sama dengan menggunakan saringan. Screening juga adalah pekerjaan
memasang jaringan kawat atau pagar pada permukaan lereng atau keatap lubang
tambang untuk mencegah guguran batu lepas.
Screeen shaking : saringan goyang, yaitu saringan mekanis yang bergerak
mundur-maju atau berputar untuk menggerakkan dan meloloskan material melalui lubang
saringan.
Screen vibrating : saringan getar, yaitu alat penyaring mekanis yang
bergetar untuk menggerakkan dan meloloskan material melalui lubang-lubang
saringan.
Scrubber : peralatan untuk membersihkan gas buangan dari
pembakaran batubara. scrubber sekarang lebih dikenal sebagai peralatan fisika
dan kimia untuk membuang senyawa belerang dari gas buangan hasil pembakaran
batubara untuk pembangkit listrik. Peralatan ini biasanya mengikat belerang
pada gas buangan dengan bahan kimia sehingga menjadi senyawa tidak beracun
kemudian dibuang.
Seam : lapisan batubara dengan kata lain suatu pelapisan tipis
bila dibandingkan dengan tebalnya batuan di sutu wilayah geologi yang dapat
terbagi menjadi 2 atau lebih lapisan dan secara terpisah atau digabung
merupakan endapan batubara yang biasanya layak ditambang. Seam adakalanya juga
berarti lapisan bahan galian mineral logam.
Seam contour : kontur lapisan, yaitu garis yang menghubungkan
titik-titik pada atap lantai lapisan batubara yang mempunyai tinggi yang sama
diatas permukaan laut atau diatas titik dasar yang ditentukan (datum).
Seam structure : struktur lapisan, yaitu ciri fisik dari lapisan
batubara yang meliputi ketebalan, bahan pengotor,batuan antaara lapisan ,
kekar, bidang geser dan sejenisnya. Ciri fisik akan mempengaruhi metoda
penambangan, pemilihan peralatan ekstraksi batubara, cara peledakan dan sistem
pengolahan.
Secondary ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu abu yang berasal dari
bahan mineral yang meresap kedalam belahan dan rongga batubara.
Secondary blasting : peledakan dari bongkah-bongkah hasil peledakan untuk
memperkecil hasil pemecahan sehingga dapat (mudah) diangkut, digerus, dimuat
atau diolah selanjutnya.
Secondary crusher : mesin penggerusan untuk lebih memperkecil ukuran
marerial hasil penggerusan pertama. Pada batubara penggerusan tahap kedua
menghasilkan ukuran lolos saringan 50 mm. Penggerus biasanya adalah gelundung
ganda (double roll crusher).
Secondary crushing : penggerusan batubara atau bahan galian lain untuk
memperkecil ukuran sehingga lolos saringan 50 mm yakni ukuran siap jual sesuai
permintaan pasar secara umum.
Secondary fuel : bahan bakar tingkat/turunan kedua, yaitu bahan bakar
yang dihasilkan dari proses pemanfaatan bahan bakar lainnya (bahan bakar
primer), misalnya listrik dari batubara, minyak atau gas alam.
Secondary pyrite: pirit yang dapat terlihat pada batubara yang biasanya
terdapat dalam bentuk kristal berwarna kuning.
Sediment : bahan endapan, yaitu bahan dalam bentuk tanah atau
butiran-butiran halus hasil penghancuran batuan secara kimia atau fisika oleh
air, angin, es atau organisme. Endapan juga berarti bahan padat yang diendapkan
dari suspensi dalam media cairan.
Sedimentary : sedimenter, yakni proses, bahan-bahan atau pelapisan
yang berkaitan dengan atau terdiri dari batuan atau pecahan-pecahan mineral
(mungkin juga dalam bentukmelrkat).
Sedimentary ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu bahan mineral yang
masuk kedalam batubara saat pengumpulan bahan pembentuk batubara (sebelum
batubara terbentuk).
Sedimentary environment : lingkungan sedimenter, yaitu keadaan geografi, fisika,
kimia dan biologi saat pengumpulan endapan (sedimen) terjadi.
Sedimentary peat: gambut sedmenter, yaitu gambut yang terjadi di dalam
air terutama di dalam danau, terjadi utamanya dari ganggang dan tumbuh-tumbuhan
lainnya.
Sedimentation ponds : koilam pengendapan, yaitu kolam buatan untuk
mengendapkan padatan dari air tambang termasuk air hujan yang turun kedalam
bukaan tambang terbuka untuk mencegah pencemaran pada perairan umum tempat pengaliran
air tambang. Pembusatan kolam pengendapan dan pengoperasian kolam biasanya
merupakan kewajiban perusahaan pertambangan yang dicantumkan dalam ANDAL dan
RKL.
Sediment control structure : bangunan pengendalian sedimen, yaitu bangunan
(struktur) untuk membuang sedimen dari sistem pembersihan atau aliran air.
Bangunan ini umumnya didirikan di kompleks tambang terbuka untuk mencegah
pencemaran sungai disekitar areal pertambangan.
Sediment pond : kolam endap, yaitu kolam yang dirancang untuk
mengendapkan bahan-bahan padat dari air buangan tambang (air tercemar oleh
tanah dan bahan padat lainnya). Disebut juga dengan istilah settling pond dan
sedimen basin.
Seepage : peresapan, yaitu pergerakan air melalui tanah tanpa
meninggalkan jalur-jalur (saluran yang jelas. Iatilah ini juga berarti gerakan
karena gaya berat air dengan lambat menerobos tanah.
SF : singkatan dari stowage factor, yaitu perbandingan
antara isi dengan berat muatan sebelum muatan mencapai draft maximum. Untuk
batubara SF adalah sekitar 0.0014 M3 per ton. SF juga adalah
singkatan dari safety factor (lihat safety factor).
Segregation : segregasi, yaitu pemisahan tanah atau tanah kupasan
ditempat buangan atau tempat penumpukan.
Semianthracite : semiantrasit atau setengah antrasit, yaitu batubara yang
mengandung 86% - 92% karbon tetap. Batubara semi antrasit mempunyai peringkat
methamof antara batubara bitumen dan antrasit walaupun sebenarnya sifat
fisiknya lebih dekat kepada antrasit.
Semibituminous coal : batubara semibitumen, yaitu batubara dengan peringkat
diantara batubara bitumen dan semi antrasit yang lebih keras dan lebih rapuh
dari batubara bitumen. Batubara semibitumen juga adalah batubara yang mempunyai
peringkat diantara batubara bitumen dengan antrasit dan mengandung rata-rata 10%
- 20% zat terbang.
Serpih bakaran : serpih
karbonan yang telah lama tertumpuk dari hasil buangan tambang batubara dalam
dan terbakar dangan sendirinya (terbakar spontan) mengakibatkan perubahan
menjadi bahan seperti klinker atau terak.
Serpih karbonan : serpih berwarna gelap yang mengandung bahan karbonan.
Biasanya batuan ini berhubungan dengan lapisan batubara (terdapat dekat atau
kontak dengan lapisan batubara).
Sesar : patahan, yaitu rekahan atau zona rekahan (patahan) yang
memperluihatkan pergeseran pada dua atau lebih bidang yang tadinya
merupakansatu bidang.
Setara batubara : energi panas dari bahan bakar non-batubara yang
dinyatakan dengan energi panas yang dihasilkan oleh batubara.
Setara ton batubara : energi panas dari bahan bakar non-batubara yang
dinyatakan sama dengan energi panas yang dihasilkan oleh satu ton batubara
dengan nilai kalori 7000 Kkal/Kg.
Settling pit : kolam penampungan cairan dan lumpur pemboran yang
kemudian dipompakan berulang kedalam lubang bor untuk pelumasan, pendinginan dan
penutupan dinding lubang bor yang bocor (rusak).
Settling pond : sama dengan kolam endap (sediment pond) (lihat sediment
pond).
Shaft : sumuran, yaitu lubang masukke tambang dalam yang tegak
lurus dari permukaan atau miring. Lubang ini biasanya diperlengkapi dengan lift
tambang atau bila miring dapat diperlengkapi dengan rel dan lori tarik dengan
katrol khusus. Bentuk penempang lubang umumnya empat persegi panjang atau
bulat.
Shaft mine : tambang sumuran, yaitu jenis tambang dalam
batubaradengan jalan masuk berupa sumuran tegak lurus mencapai lapisan batubara
yang terletak relatif dalam.
Shale : serpih, yaitu bahan endapan (sedimen) yang terbentuk
dari lempung atau lanau. Serpih dapat juga berarti batuan sedimen yang terdiri
dari butiran-butiran berukuran lempung dan lanau. Batuan ini adalah batuan
sedimen yang paling sering ditemukan.
Shale parting : lapisan serpih yang memisahkan lapisan-lapisan batubara
(sering disebut lapisan antara atau lapisan pemisah).
Shale shaker : penyaringan serpih yang berarti saringan dalam aliran
lumpur pemboran putar. Penyaringan ini dapat juga berbentuk saringan getar
terpasang miring yang akan dilalui oleh aliran lumpur pemboran untuk
dibersihkan dan kemudian dialirkan kembali ke lubang pemboran.
Shaley coal : batubara serpihan (lihat batubara serpihan).
Shank : alat yang dipasang pada bulldozer atau traktor untuk
memecah (membajak) lapisan batuan. Shank sama dengan ripper.
SHEX :
singkatan dari Sundays and holidays excluded. Istilah ini merupakan ketentuan
tambahan pada kontrak pengapalan batubara atau kargo lainnya yang menetapkan
bahwa jumlah hari untuk pemuatan kapal tidak termasuk hari-hari minggu dan
libur umum.
Shield
support :
penyangga berpayung atau penyangga dengan kanopi, yaitu alat alat penyangga
hidrolik dipermuka tambang pada sistem lubang buka (longwall) untuk tambang
batubara dalam. Penyangga ini merupakan salah satu jenis penyangga atap
hidrolik (powered roof support) yang dipandang sebagai alat yang paling aman
karena pelat baja penyangga terdapat diatas, samping dan belakang tetapi
harganya sangat mahal.
Shift : gilir atau gilir kerja, yaitu waktu kerja yang
merupakan bagian dari 24 jam (sehri-semalam)untuk operasi/pekerja tambang,
pabrik atau industri lainnya. Gilir kerja biasanya terbagi 2 sampai 4 (10 – 12
jam, 8 jam dan 6 jam) yang disebut gilir pagi/siang/malam atau gilir 1,2,3
dan 4.
SHINC :
singkatan dari Saturdays and holidays included. Istilah ini merupakan ketentuan
tambahan dalam kontrak pengapalan batubara atau kargo lainnya yang menetapkan bahwa
jumlah hari untuk pemuatan kapal termasuk hari-hari minggu dan libur umum.
Shooting : penembakan yang sama artinya dengan peledakan
(blasting) khususnya peledakan lapisan batuan penutup.
Short ton : satuan berat yang sama dengan 0.907 metrik ton (907 kg)
atau 2000 pon.
Shovel : alat berat yang mempunyai bak (ember) pengeruk untuk
menggali dan memuat batuan lepas dengan gerakan pengerukan kearah depan. Alat
berat ini model lama beroperasi dengan tenaga listrik atau mesin diesel yang
mempunyai kabel-kabel penggerak bak, tetapi alat model baru pada umumnya
bertenaga diesel dan menggerakkan alat gali secara hidrolik.
Shovel dozer : traktor yang mempunyai bak (ember) penggali dan pemuat
atau alat gali dan muat yang memakai trek baja sebagai penggerak.
Shovel loader : traktor yang mempunyai alat pemuat, pendorong dan alat
muat dengan jangkauan tinggi dan
biasanya dengan ban karet. Alat dengan mekanisme pemuatan dari depan kearah
pengemudi disebut backhoe loader.
SI : singkatan dari strengh index (indeks kekuatan), yakni
kekuatan relatif dari kokas yang diproses dari batubara dengan peringkat serta
jenis-jenis berbeda.
Slide slopes : sudut lereng dari sisi pembuangan tanah, kanal atau
bendungan yang dinyatakan umumnya dengan angka perbandingan antara kemiringan
dengan garis tegak.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall sampling : proses pengambilan conto inti dari dinding lubang bor
yang biasanya dilakukandengan menembakkan tabung perconto khusus kedinding
lubang bor.yang ditarik kepermukaan.
Sieve analisis : analisis penyarinan, sama dengan screen analysis (lihat
screen analysis) tetapi biasanya analisis penyaringan dilakukan terhadap butiran-butiran
hasil penyaringan lebih halus, misalnya sampai 200 mesh.
Sieve blinding : penutupan saringan karena bahan yang disaring lengket
menutupi permukaan/lubang-lubang saringan. Disebut juga screen blinding.
Silicfied wood : kayu tersilica, yaitu bahan terbentuk akibat
penggantian kayu oleh silika dalam proses sedemikian rupa sehingga bentuk kayu
masih dipertahankan. Silika tersebut umumnya dalam bentuk opal atau kalsedon,
lazimnya ditemukandalam lapisan batuan yang mengandung batubara.
Silt : lanau, yakni bahan sedimen atau dapat disebut tanah
berat yang butirannya berukuran garis tengah 0.0039 mm – 0.0625 mm yang
terendap dari cairan atau suspensi.
Siltation : pengendapan lanau yang berarti proses penambahan bahan
endapan halus dalam jumlah diatas normal pada air permukaan akibat erosi oleh
air larian pada permukaan tanah yang sebelumnya telah terdapat gangguan karena
kegiatan manusia.
Siltation pond : kolam pengendapan lanau, yaitu kolam yang dibuat untuk
menangkap dan mengendapkan lanau yang dibawah oleh air larian dengan dengan
tujuan mencegah pencemaran air permukaan alam atau perairan umum.
Silting : pelanauan yang berarti pengisian dengan bahan berbentuk
tanahan atau lumpur yang diendapkan air.
Silt-size particles: partikel (butiran) berukuran lanau, yakni partikel
berukuran 0.0039 mm – 0.0625 mm.
Siltstone : batu lanau, yaitu batuan yang terbentuk dari
butiran-butiran berukuran antara lempung dan pasir (0.0035 mm- 0.0625 mm).
SIMPER : aakronim dari surat izin mengemudi (dilingkungan)
perusahaan yang berarti surat izin atau kartu izin mengoperasikan alat-alat
berat dan kendaraan penumpang biasa dilingkungan izin pertambangan yang
dikeluarkan oleh perusahaan.
Singkapan : sama dengan out crop (lihat outcrop).
Sink-float process : proses penggelaman-pengapungan, yaitu proses pencucian
batubara dengan pemisahan batubara bersih dari bahan pengotor oleh cairan berat
berupa suspensi air bercampur bahan logam. Bahan akan terapung diatas cairan
dengan berat jenis tinggi tersebutdan kotoran akan tenggelam.
Site investigation: penelitian lokasi (situs) yang berarti penelitian atau
penyelidikan atas lahan dan penyelidikan geologi pada lokasi pertambangan baru
dengan tujuan memperoleh data untuk keperluan perancangan fondasi serta
fasilitas permukaan.
Site plan : peta lokasi, yaitu peta dengan skala tertentu yang
menunjukkan lokasi yang direncanakan (disarankan) untuk tambang terbuka atau
pembuatan sumuran tambang dalam.
Size
analysis :
analisis ukuran, sama dengan screen analisis (lihat screen analisis).
Size
consist : jenis
ukuran, yaitu analisis saringan untuk ukuran butiran batubara.
Sized
coal :
batubara tersaring, yaitu batubara yang disaring diantara ukuran-ukuran
tertentu. Istilah ini juga berarti batubara yang
dipilih menurut ukuran-ukuran tertentu.
Size reduction : pengurangan atau memperkecil ukuran, yaitu penggerusan
batubara ukuran besar (biasanya batubara ROM) dengan penggerusan awal (primary
crusher) atau penggerusan tahap kedua dengan secondary crusher.
Slacking : peretakan dan pemecahan lignit dan batubara sub-bitumen
diudara terbuka akibat pengeringan alami.
Slag : terak, yaitu bahan kototan yang terbentuk dari proses
reduduksi sering dilakukan dengan bahan pereduksi kokas.
Slake index : indeks kemantapan batuan yang ditentukan berdasarkan uji
ketahanan atas peregangan atau gesekan dengan bahan sedikit lebih keras.
Slickensides : permukaan batuan yang terpoles dan tergores/tertoreh
secara alami akibat adanya dua massa batuan yang bergesekan atau satu batuan
menggelincir diatas yang lain.
Slip : tumpukan atau massa limbah tambang yang bergerak
(longsor) kearah bawahakibat gaya beratnya. Longsoran ini biasanya terjadi
karena limbahbersifat liat dan mengalami pembebanan/penekanan. Bila tumpukan
ini berada dekat aliran sungai, longsoran dapat membendung sungai yang pada
akhirnya dapat menimbulkan banjir bila longsoran ini dihancurkan oleh air.
Slope : lereng atau permukaan yang miring (membentuk sudut
dengan bidang datar). Biasanya bentuk kemiringan dari bukaan (permuka) tambang
terbuka. Di dalam geometri tambang terbuka lereng ini mempunyai batasan
(terukur) mengikuti kaidah mekanika batuan (kemantapan lereng) dan ketentuan
pemerintah.
Slope failure : kelongsoran lereng, yakni kerusdakan, longsoran atau
keruntuhan lereng penambangan atau tumpukan limbah penambangan.
Slope instability : ketidak mantapan lereng, yaitu keadaan lereng
teras-teras bekas tambang yang rawan longsor atau keruntuhan karena sudut
lerengnya lerengnya lebih dari 20Âș.
Slope mine : tambang lereng, yaitu bukaan tambang yang miring
(membentuk lereng) untuk mencapai lapisan batubara. istilah ini juga
berartisumuran miring menuju lapisan batubara pada tambang dalam.
Slope stability : kemantapan lereng (lihat kemantapan lereng).
Slope wash : bahan dalam bentuk tanah atau batuan yang telah
berpingdah kebawah lereng karena gaya berat dan aliran air tidak terkumpul
dalam alur.
Soft-structure coal : batubara struktur lembut, yaitu batubara bitumen yang
mengandung zat terbang rendah dan mempunyai kekar-kekar serta bentuk
belahan-belahan (celah-celah) yang jelas.
Soil : tanah yang berarti bahan-bahan alami dipermukaan yang
gembur. Bahan-bahan ini terbentuk karena pelapukan batuan ditempat atau melapuk
dan terbawa oleh angin, air atau berpinjdah akibat gaya beratnya.
Soil cement : campuran tanah dengan semen padu yang digunakan untuk
melindungi lereng.
Soil conservation: konservasi (pengawetan) tanah, yaitu perlindungan
terhadap tanah dari erosi atau terhadap kerusakan kimia terutama terhadap
kehilangan kesuburan.
Soil material : bahan tanah yang telah bebas dari bahan garam-garaman
larut dan mampu menimbulkan pertumbuhan tanaman.
Soil permeability: kelulusan tanah yang berarti kemampuan lapisan tanah
untuk meluluskan air atau udara.
Soil productive capacity: kemampuan produktif tanah, yaitu sifat alami tanah yang
dapat mempertahankan sifat-sifatnya dari kerusakan akibat adanya kegiatan
tambang terbuka.
Soil profile : penampang tanah, yakni penampang tegak tanah dari
permukaan sampai kedalaman yang mencakup seluruh pelapisan-pelapisanya.
Soil recontruction: pembentukan kembali lapisan-lapisan tanah dengan
mengambil tanah terpilih dari tempat lain yang memungkinkan dan memenuhi
persyaratan geologi. Pekerjaan ini sama dengan reklamasi pasca tambang terbuka
tetapi lapisan-lapisan tanah untuk pengurugan mungkin bukan berasal dari tanah
kupasan penambangan.
Soil stabilization : pemantapan tanah (stabilisasi tanah) dengan cara kimia
dan mekanis dengan tujuan memelihara atau menambah stabilitas massa tanah atau
memperbaiki sifat-sifat teknis tanah.
Soil structure : struktur tanah, yakni gabungan atau pengaturan
butiran-butiran tanah primer menjadi butiran-butiran sekunder.
Soil survey :penelitian rinci terhadap tanah pada areal tertentu
termasuk pemboran dan pengujian untuk menentukan sifat, ketebalan, kekuatan dan
kedalaman hingga kebatas lapisan batuan alas. Penelitian dapat juga terdiri
dari pemetaan rinci, pembuatan uraian-uraian mengenai tanah dan tata guna
lahan.
Source
area : areal
(daerah sumber), yaitu daerah tempat asal bahan endapan (asal bahan sedimen).
Spacing : jarak antara dua lobang bor dalam satu baris untuk
peledakan lapisan tanah penutup.
Spar : istilah dikalangan pertambangan untuk sisipan lapisan
kecil lempung (urat lempung) dalam lapisan batubara.
Specific energy : jumlah energy panas persatuan berat batubara yang
biasanya dinyatakan dalam satuan joule atau kilojoule.
Specific grafity of coal : perbandingan antara berat batubara dalam volume
tertentu dengan berat air yang volumenya sama dengan volume batubara tersebut.
Speculative resources : sumber-sumber batubara yang belum ditemukan yang
mungkin terdapat dalam tanah disuatu daerah yang secara geologi memungkinkan
adanya sumber tersebut.
Split :lapisan batubara yang dipisahkan dari lapisan batubara
utama oleh lapisan batuan antara (parting)
atau batuan sedimen lain.
Split coal : lapisan batubara yang terpisah (terbelah) oleh lapisa
lempung, serpih atau batu pasir yang menebal sehingga tidak dapat ditambang
bersama-sama pada satu teras pertambangan.
Split seam : lapisan batubara yang membelah menjadi dua atau lebih
belahan (lapisan tipis) yang mungkin menyatu disuatu tempat yang relatif jauh.
Splitting of samples : pembagian conto yang berarti pengurangan jumlah conto
meruah menjadi empat bagian yang sama (quartering) atau lebih dari empat bagian
yang sama dengan kotak pembagi/rifflebox.
Spoil : bahan buanga (kotoran), yaitu batuan atau bahan
pengotor yang dibuang dari tempat asalnya seperti kupasan tanah penutup
batubara atau batuan pengotor yang dibuang dari kegiatan penambangan terbuka.
Spoil bank : tempat buanagn atau tumpukan bahan buangan dari
kegiatan penambangan terbuka.
Spoil ground : areal tempat pembuangan tanah atau batuan dari kegiatan
penambangan atau penggalian tanah.
Spoil heap : tumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan
batubara, penambangan bahan galian
lainnya atau kegiatan penggalian lainnya.
Spoil material : bahan buangan dari kegiatan tambang terbuka yang
terdiri dari bahan yang tidak berharga.
Spoil pile : areal penumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan.
Spoil pit : areal penumpukan bahan buangan dari kegiatan
penambangan yang merupakan bekas tambang atau areal berbentuk cekungan.
Spoil segregation: pemisahan kupasan atau penempatan tanah buangan
ditempat terpisah (terisolasi) jauh dari lahan dan batuan yang bermanfaat.
Spontaneous combustion :npembakaran spontan atau terbakar sendiri, yaitu proses
kimia dan atau fisika yang terjadi umumnya pada batubara berderajat rendah
dimana batubara menjadi panas kemudian terbakar hanya karena berada dimana batubara
menjadi panas kemudian terbakar hanya karena berada pada udara terbuka dalam
waktu yang relatif singkat. Proses pembakaran spontan diawali dengan penyerapan
ogsigen dari udara, selanjutnya karena batubara mempunyai sifat kimia serta
fisika tertentu ditambah dengan adanya butiran-butiran batubar dengan
ukuran-ukuran tertentu pula maka batubara akan terbakar.
Spoon end : ujung lapisan batubara yang berbentuk lancip seperti
sendok yang terjadi pada proses pembentyukan batubara dicekungan. Ujung
melancip tersebut terjadi pada akhir pembentukan batubara ujungnya mengalami
penekanan.
Spoon sampler : alat pengambil conto tanah berputar yang mempunyai
ujung pemotong berbentuk spiral (auger).
Spot : istilah untuk kapal dengan ukuran yang sesuai dan
segera dapat dicarter untuk waktu yang pendek dan biasanya tersedia dekat
dengan pencarter.
Spot market : istilah pemasaran batubara dalam jumlah yang relatif
kecil dan dalam jangka waktu relatif pendek dan tidak dalam bentuk kontrak
untuk jangka waktupanjang.
Spraying : penyiraman batubara siap jual ditempat penumpukan,
diatas ban berjalan atau diatas kapal dengan cairan kimia tertentu untuk
mencegah pembakaran spontan. Spraying juga dapat berarti penyiraman jalan
angkut tambang untuk menghindarkan pencemaran udasra dan kecelakaan.
Spreader : alat penyebar tanah buangan berupa sistem ban berjalan
yang dihubungkan dengan dan menerima umpan tanah (batuan) kupasan dari sistem
bucket wheel evcavator pada tambang batubara terbuka.
Spread of ash : batas toleransi maksimum kandungan abu batubara kasar
hasil penambangan (batubara ROM) dengan kandungan batubara yang dikapalkan
(dijual). Batas toleransi ini biasanya sekitar 15% (15% lebih tinggi dari kadar
abu batubara ROM).
Stability : kemantapan atau kestabilan, yaitu keadaan tetap
ditempat. Kemantapan dapat diuraikan sebagai daya tahanlereng dan tumpukan
bahan buangan tambang terhadap longsor, ambruk atau membalik. Kemantapan tanah
atau batuan tergantung pada daya tahan geser bahan pembentuk tanah atau batuan
yang merupakan fungsi dari tahanan dalam dan kohesi.
Stabilize : memantapkan, menstabilkan yang berarti pekerjaan untuk
membuat sesuatu material tetap ditempat (tidak berubah bentuk/tidak rusak).
Kemantapan suatu lahan/tumpukan tanah dicapai dengan cara mekanis atau dengan
vegetasi (penghijauan) termasuk penanaman pohan, perdu, rumput dan legum atau
dengan pemadatan mekanis.
Stacker : sistem ban berjalan dan strukturnya yang dapat bergerak
untuk menumpahkan batubara ketempat penumpukan.
Stacker-reclaimer : sistem ban berjalan, struktur yang dapat bergerak dan
ujungnya terpasang teromol ember berputar (bucket wheel excavator) yang
beroperasi baik sebagai pencurah batubara maupun sebagai pengambal batubara
yang akan dicurahkan kedalam tongkang atau kapal.
Stage loader : alat pembawa batubara yang terdiri dari pelt-pelat yang
digerakkan oleh rantai, dipasang sebagai satu kesatuan dengan mesin pemotong
batubara pada sistem tambang batubara lubang buka.
Staging : pentahapan, yaitu pengaturan kegiatan utama
pertambangan,misalnya pembersihan lahan, pembuangan tumbuhan dan pengumpulan
tanah pucuk menjadi urutan-urutan kegiatan rinci sehingga pada setiap saat
berbagai tahap kegiatan pembersihan lahan, ekstraksi batubara dan reklamasi
dapat dilaksanakan serempak.
Standart : baku atau ukuran dasar, misalnya untuk tambang batubara
terbuka, kualitas baku air ditetapkan sesuai nilai ambang batas bahan
pencemarnya atau tidak mengandung zat-zat beracun lebih dari kadar maksimum
tertentu sebelum dialirkan keperairan umum.
Stemmer :tongkat kayu bulat untuk mendorong dan memadatkan
penyumbat (stemming) lubang tembak. Tongkat ini juga dapat digunakan untuk
memeriksa kedalaman dan ukuran (diameter) lubang peledakan serta mendorong
bahan peledak.
Stemming : bahan penyumbat lubang bor untuk membantu menghasilkan
peledakan yang baik. Bahan ini biasanya dibuat dari lempung, remukan
batuan/tanah hasil pemboran, atau cairan kimia yang cepat membeku.
Steril : endapan bahan galian atau cadangan bahan galian
termasuk batubara yang tidak dapat ditambang karena permukaan tanah diatasnya
telah terganggu atau menjadi tempat timbunan tanah buangan atau limbah
pertambangan.
Stockpile : tempat penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk
diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan kemudian.
Stockpiling : pembentukan tempat penyimpanan terhadap bahan berharga,
tanah atau batuan untuk dimanfaatkan. Penimbunan tanah secara khusus ditujukan
untuk pembentukan permukaan tanah dan menyediakan tanah untuk pertumbuhan
tanaman pasca tambang terbuka.
Stoping : pekerjaan peremukan atau pengambilan bijih atau bahan
galian logam didalam tambang.
Stopping : dinding pemisah pada lubang ventilasi tambang dalam
yang dibuat untuk memisahkan aliran udara segar dan aliran udara kotor dari
permuka tambang.
Storing : istilah lama (dari bahasa Belanda) yang berarti sesar
(patahan).
Stowage : pekerjaan pengisian ruangan yang terjadi akibat
ekstraksi batubara pada sistem lubang buka tambang dalam. Bahan isian biasanya
berasal dari tanah atau batuan di permukaan yang tidak jauh dari lubang masuk
bahan isian dan sebelum dimasukkan bahan terlebih dahulu dicampur air untuk
memudahkan pemasukan atau pemompaan. Pengisian ini bertujuan untuk mencegah
penurunan permukaan tanah.
Strata : lapisan-lapisan batuan endapan khususnya lapisan batu
lanau atau serpih yang terletak diatas atau diantara lapisan-lapisan batubara.
strata juga berarti formasi batuan yang terdiri dari batuan-batuan yang sama
atau hampir sama seluruhnya.
Stratified : bentuk pelapisan yang terdiri dari atau tersusun dari
aluvium yang merupakan bahan-bahan berlapis-lapis. Lapisan-lapisan tanah yang
terbentuk karena proses geologi disebut horison sedangkan lapisan-lapisan tanah
yang terbentuk dari batuan asal dinamakan strata.
Stratigraphic exploration : pekerjaan eksplorasi termasuk pemboran untuk mengetahui
susunan geologi dan jenis formasi batuan pada suatu wilayah penyelidikan.
Stratigtraphy : statigrafi, yaitu ilmu tentang lapisan batuan atau
susunan batuan-batuan. Ilmu ini adalah salah satu cabang dari geoogi yang
berhubungan dengan definisi dan uraian batuan sedimen khususnya berkaitan
dengan singkapan batuan atau batuan dibawah pemukaan.
Stratum : satu letakan (lapisan masif) batuan yang memisahkan dua
lapisan batuan yang komposisinya berbeda atau memiliki ciri beerlainan. Bentuk
jamak dari stratum adalah strata.
Strike : sama dengan jurus (lihat jurus).
Strikeline : garis struktur kontur yang lurus, sejajar dan berjarak
vertikal sama.
Strike of : meratakan bagian atas gundukan tanah buangan dengan
alat mekanis untuk membentuk tumpukan terpotong.
Strip : mengupas atau memindahkan tanah, batuan dan bahan
lainnya untuk membuka lapisan batubara yang umumnya terdapat relatif dangkal.
Istilah ini juga dipakai untuk pekerjaan pengupasan atau pembuangan tanah
(batuan) penutup bahan galian lainnya yang relatif tipis, biasanya kurang dari
30 meter – 40 meter.
Strip bench : teras kupasan, yaitu teras atau lantai permuka tambang
terbuka yang aktif maupun yang telah ditinggalkan, termasuk teras yang senganja
dibuat untuk reklamasi pasca tambang terbuka.
Strip mine : tambang kupas atau tambang terbuka, yaitu tambang
permukaan yang merupakan kegiatan pengupasan atau pemindahan tanah (batuan)
untuk membuka bahan gaolian layak tambang. Secara khusus tambang kupas berarti
tambang terbuka dimana pengupasan tanah dilakukan dalam bentuk rangkaian
baris-baris pengupasan dan baris-baris tumpukan memanjang kupasan (buangan )
tanah.
Strip mining : pertambangan kupas atau pertambangan baris yang secara
khusus merupakan sistem tambang terbuka atau tambang permukaan untuk batubara.
sistem penambanga ini pada dasarnya terbagi dua, yaitu tambang area dan tambang
kontur. Pertambangan kupas adalah merupakan operasi pengupasan tanah atau
batuan penutup lapisan batu bara dengan bentuk pengupasan baris-baris serjajar.
Stripping : pekerjaan pengupasan dan pemindahan lapisan penutup
endapan bahan galian layak tambang pada metoda tambang terbuka.
Stripping area : areal pengupasan tambang terbuka yang mencakup bahan
galian layak tambang, kedalaman, ketebalan lapisan tanah atau batuan yang akan
dibuang, bentuk permukaan tanah/batuan penutup endapan bahn galian dan
kemantapan lereng penggalian (teras-teras tambang terbuka).
Stripping-pit limits : batas-batas bukaan tambang yang meliputi luasan bahan
galian layak tambang ditambah bukaan untuk memperoleh faktor keamanan
teras-teras tambang. Volume tanah kupasan secara secara keseluruhan adalah
volume tanah tegak lurus diatas alas bukaan ditambah dengan volume yang timbul
akibat pembuatan teras-teras tambang dengan geometri yang aman dan volume
penggalian permukaan untuk mendekati mulut galian tambang terbuka.
Stripping ratio : sama dengan nisbah kupasan (lihat nisbah kupasan).
Stripping machine : alat-alat berat yang digunakan untuk kegiatan
pengupasan lapisan tanah atau batuan penutup lapisan batubara dan bahan galian
lainnya (termasuk mesinbor untuk membuat lubang-lubang ledak).
Stripping shovel : alat berat singkup mesin termasuk alat-alat hidrolik
yang mempunyai batang gali panjang (boom dan stick) untuk memperoleh jangkauan
penggalian lebih panjang dan penumpukan material lebih tinggi.
Strip pit : penggalian antara teras tambang terakhir (paling ujung)
dengan tumpukan tanah buangan pada tambang terbuka aktif maupun tambang terbuka
yang telah ditinggalkan.
Strip sample : conto garis, yaitu conto yang diambil dalam bentuk
potongan kecil dengan memotong atau membuat torehan dari lantai lapisan
batubara hingga keatap atau dari sisi teras arah kemajuan tambang ke teras
tambang lama.
Structure : struktur, yakni istilah yang menerangkan keadaan lokal
atau regional dari susunan pelapisan batuan yang telah dikenal meliputi
ciri-ciri antara lain seperti pembentukan urutan atau susunan pelapisan batuan
tersebut.
Structure contour : kontur struktur, yaitu garis-garis kontur yang menghubungkan
titik-titik dengan ketinggian yang sama pada atap dan lantai lapisan batubara.
titik-titik sama tinggi tersebut diukur dari suatu datum (titik ikat) atau dari
permukaan laut.
Structure sections: penampang struktur, yaitu gambar-gambar yang memperlihatkan
struktur geologi yang diamati pada dinding tegak suatu bukaan batuan atau
bukaan tambang.
Sub-A : singkatan atau istilah lain untuk batubara sub-bitumen
A menurut klasifikasi ASTM.
Sub-anthracite : batubara sub antrasit atau batubara semi-antrasit,
yakni batubara yang berperingkatdan mempunyai kualitas diantara antrasit dan
batubara semi-bitumen (semi-bituminous coal) (lihat semi-bituminous coal).
Sub-B : singkatan atauistilah lainuntukbatubara sub-bituminousB
menurut klasifikasi ASTM
Sub-bituminous A coal : batubara sub-bitumen A, yaitu batubara sub bitumen yang
tidak menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori 2772 KKal/Kg sampai
kurang dari 3276 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous B coal : batubara
sub-bitumen C, yaitu jenis batubara sub-bitumen yang tidak menggumpal pada
pembakaran dan mempunyai nilai kalori 2092 KKal/Kg atau lebih dan kurang dari
2394 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous coal : batubara sub-bitumen yang merupakan batubara
berperingkat terendah. Disebut juga batubara (sub-bitumen) berperingkat tidak
menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori lebih dari 2092 KKal/Kg
sampai kurang dari 2898 Kkal/Kg (lembab,MMF). Disebut juga dengan nama batubara
hitam berperingkat antara lignit dan batubara bitumen, berbeda dengan lignit
karena mengandung karbon lebih tinggi, hidrogen lebih rendah. Batubara
sub-bitumen dibagi atas 3 kelas berdasarkan nilai kalori yang semakin tinggi
yaitu C, B dan A.
Sub-crop : sub singkapan atau semi singkapan, yaitu lapisan bagian
batubara atau endapan bahan galian lainnya yang sangat dekat kepermukaan tapi
tidak tersingkap.
Sub-economic resources : sumber-sumber sub-ekonomis, yaitu bagian dari
sumber-sumber yang telah diketahui (diidentifikasikan) tetapi tidak memenuhi
kriteria ekonomis sebagai cadangan-cadangan dan cadangan-cadanganmarginal.
Sub-lignitous : batubara sub-lignit, yaitu batubara yang mengandung
karbon 75% -85% dan hidrogen 4.5% - 5%.
Sub-meta-bituminous : batubara semi-bitumen yang mengandung karbon 89% -
91.2% dan hidrogen kurang dari 4% - 5%.
Sub-ortho-bituminous : batubara sub-ortho-bitumen, yaitu batubara yang
mengandung karbon 87% - 89% dan hidrogen lebih rendah dari 4% - 5%.
Sub-para-bituminous : batubara-para-bitumen, yaitu batubara yang mengandung
karbon 84% - 87% dan hidrogen lebih rendah dari 4% - 4.5%.
Subsample : bagian dari conto yang terdiri dari sejumlah conto yang
diambil secara teratur dan mewakili keseluruhan conto khususnya conto batubara
serta conto kokas.
Subsidence :penurunan permukaan diatas tanah diatas tambang dalam
akibat operasi tambang dengan sistem ambrukan. Penurunan ini juga dapat terjadi
akibat ambruknya tanah (batuan) penutup secara bertahap ataupun mendadak diatas
lapisan batubara yang sedang ditambang atau pada pasca-tambang.
Subsoil : tanah yang dibawa tanah pucuk, biasanya tidak
mengandung cukup bahan organik, sehingga untuk reklamasi jenis tanah ini harus
ditutup dengan tanah pucuk sebelum ditanami.
Suhu cair
maximum : suhu saat batubara yang dipanaskan (dibakar) mencair secara
maximum (temperature of maximum fluidity).
Suhu
pelunakan awal : sama dengan initial softenig temperature (lihat initial
softening temperature).
Suhu
pemadatan kembali : suhu saat batubara berhenti mencair setelah
melalui keadaan cair (dalam bahasa inggris, resolidification temperature).
Sulfate sulfur : sama dengan belerang sulfat (lihat belerang sulfat).
Sulfates :
sulfat-sulfat, yaitu bahan pencemar tahap kedua termasuk asam sulfat dan
sulfat-sulfat bersifat logam netral.
Sulfur : sama dengan belerang (lihat belerang).
Sufur bacteria : sama dengan bakteri belerang (lhat bakteri belerang).
Sulfur ball : sama dengan bola belerang (lihat bola beleranglihat
bola belerang:.
Sulfur content : kandungan belerang (lihat kandunagn), yakni jumlah
belerang dalam batubara yang dinyatakan dalam persen atau bagian dalam sejuta
(ppm). Jumlah beelrang ini dapat dibagi tiga, yaitu kandungan belerang pirit,
belerang organik dan belerang sulfat. Belerang terkandung dalam batubara
sering-sering dibedakan atas belerang bebas yaitu dalam bentuk pirit dan
belerang organik yang terikut dalam bahan batubara. belerang bebas biasanya
hilang pada proses pencucian sedangkan belerang organik tidak. Kandungan
belerang tidak disukai (sangat dibatasi oleh pembeli/pemakai) karena mencemari
lingkungan pada pembakaran batubara.
Sulfur dioxide : belerang
dioksida yang merupakan salah satu senyawa dalam udara. Pada pembakaran
batubara atau bahan bakar lainnya belerang dioksida terbentuk dan menjadi bahan
pencemar udara. Bila belerang dioksida terdapat bersama zat-zat padat
tersuspensi dalam udara dapat menimbulkan penyakit kanker.
Sulfuretum : kumpulan organisme yang berperan dalam metabolisme
belerang.
Sumber-sumber hipotetik : sumber-sumber batuan galian yang belum ditemukan tetapi
beralasan untuk ditemukan pada suatu wilayah pertambangan.
Sumber-sumber sub-ekonomis terkira :bagian dari sumber-sumber bahan galian yang terindikasi
(terkira) tetapi tidak memenuhi kriteria ekonomis untuk dinilai sebagai
cadangan-cadangan terkira.
Sumber-sumber terkira : letakan-letakan batubara atau bahan galian lainnya yang
secara geologi keberadaannya mempunyai tingkat keyakinan rendah.
Sumber-sumber terunjuk: letakan-letakan batubara yang keberadaanya secara
geologi adalah pada tingkat keyakinan sedang.
Sump : tempat yang paling rendah (semacam kolam kecil) dalam
tambang (tambang dalam atau tambang terbuka) untuk menampung air dan dari
tempat itu air dipompakan keluar
tambang.
Sumping : pekerjaan mendorong dan memotong batubara dipermuka
tambang dalam dengan alat pemotong batubara.
Super anthracite : super antrisit atau antrasit super, yaitu batubara
antrasit yang berperingkat tertinggi, mengandung karbon tetap 98% atau lebih.
Super antrasit sama dengan meta-antrasit (lihat meta-antrasit).
Super bituminous coal : batubara super bitumen, yaitu batubara berperingkat
diantara batubara bitumen dan antrasit yang mengandung zat terbang 10% - 20%,
lebih keras serta lebih rapuh dari batubara bitumen. Kadang-kadang batubara
super bitumen disebut semi-bitumen.
Surayala coal : nama salah satu jenis batubara yang dihasilkan dan
dipasrkan oleh Tambang Batubara Bukit Asam khususnya untuk PLTU Surayala.
Batubara Surayala umumnya dipasarkan dengan kualitas sebagai berikut: nilai
kalori 5300Kkal/Kg (ADB), kadar air total (jumlah kelengasan) 18% - 28% (ARB),
abu 3% (ADB), 35% - 60% (ADB), karbon tetap 45% - 55% (ADB) dan belerang total
0.49%.
Surface hidrologi: hidrologi permukaan, yakni ilmu yang mempelajari sistem
air permukaan.
Surface mining : pertambangan permukaan, yaitu kegiatan ekstraksi
batubara, batuan atau bahan galian lain diatas permukaan (terbuka).
Pertambangan permukaan juga berarti cara penambangan dengan lubang-lubang
tambang terbuka sampai mencapai kedalaman dimana nisbah kupasan terlalu besar
(tidak ekonomis).
Surface moisture: kelengasan permukaan atau kelembaban permukaan, yaitu
kelembaban yang melekat pada permukaan butiran batubara, barada dalam rekahan
dan celah-celah batubara.
Surface rights : hak permukaan tanah dan tidak termasuk hak atas bahan
galian dibawah tanah.
Surface soil : tanah permukaan dari tanah pertanian yang biasanya
dibajak (digemburkan) sedalam sampai sekitar 20cm.
Surface water : air permukaan, yakni air yang mengalir dipermukaan yang
berasal dari berbagai sumber misalnya hujan, sungai, mata air dan sebagainya.
Suspended solids: butiran-butiran sangat kecil (partikel dalam air yang
dapat dipisahkan dengan penyaringan. Disebut juga padatan tersuspensi (tidak
terlarut) dalam air.
Swamp forests : hutan-hutan rawa, yaitu rawa-rawa yang sangat luas yang
terendam atau sangat dibanjiri air pada zaman pembentukan batubara.
Swell : pemuaian, yaitu sifat dan kecenderungan tanah atau
batuan termasuk batubara untuk bertambah isinya (memuai) bila dipindahkan dari
tempat asalnya karena pertambahan pori-porinya.
Swing angle : sudut
putar, yaitu jarak putaran dalam derajat yang dapat tercapai oleh alat gali
seperti excavator atau dragline dari titik penggalian ke titik pemuatan.
Swing fuel : bahan bakar transisi atau bahan bakar
pengganti,yaitubahanbakar yang berperan penting pada masa transisi dari keadaan
bahan bakar yang dapat habis dengan bahan bakar yang tidak dapat habis.
Batubara menurut pandangan sebagian orang merupakan bahan bakar transisi/bahan
bakar pengganti.
Switchback : jalan tambang yang dibuat berliku-liku dari puncak
hingga ke dasar tambang terbuka untuk memenuhi sudut lereng agar dapat dilalui
alat-alat angkut tambang dengan aman.
System : sistem yaitu batuan-batuan yang terbentuk secara alami
dan terawetkan dalam masa geologi.
Systematic sampling : percontoan sistematis, yait8u pengambilan conto-conto
secara teratur dalam selang waktu sama (misalnya diambil setiap 5 menit) atau
diambil dengan jumlah yang sama untuk mewakili jumlah tertentu (misalnya satu
conto untuk setiap truk).
T : singkatan dari temperature (suhu) atau temperature
absolut dan sering juga berarti sesuatu yang berbentuk huruf T.
Tail drive : motor penggerak ban-berjalan yang dipasang dibagian
belakang dari sistem ban berjalan.
Tailings : kotoran dan atau bahan berkualitas rendah yang
dipisahkan dari bahan berharga pada penyaringan atau pengolahan bahan galian.
Talus : batuan lepas, kerikil atau yang terbentuk akibat
hancuran tebing batuan curam dan jatuh ke bagian kaki tebing akibat gaya berat
dan membentuk tumpukan.
Tambang auger : tambanng batubara yang biasanya merupakan tambang
terbuka atau tambang permukaan yang menggunakan alat auger (spiral) untuk
melubangi lapisan batubara sekaligus menarik batubara keluar lubang sebagai
alat produksi batubara.
Tambang berbahaya : tambang batubara atau permuka tambang dalam pada
keadaan udara tambang mengandung gas yang dapat terbakar (terutama gas metan)
0.25% atau lebih. Dalam keadaan seperti itu udara tambang dapat terbakar atau
meledak.
Tanah kupasan : sama dengan
spoil (lihat spoil).
Tanah penutup : sama dengan over burden (lihat over burden).
Tanah pucuk : lapisan tanah paling atas yang biasanya mengandung
humus dan atau bahan-bahan organik yang menunjang pertumbuhan tanaman. Sebelum
penambangan tanah pucuk biasanya dikupas tersendiri, disimpan dan akan menjadi
permukaan lahan reklamasi.
Tar : cairan kentaal berwarna coklat sampai hitam., tidak
mengandung air dihasilkan dari proses penguapan zat terbang yang diperoleh
dsari batubara dengan cara pengembunan dalam keadaan tertentu. Tar juga
dihasilkan dari proses yang sama terhadap kayu, minyak, serpih minyak dan
sebagainya. Cairan tar ini sering juga disebut ter.
TCE : singkatan dari tonne coal equivalent yang berarti
jumlah kalori dari suatu bahan bakar setara dengan 1 ton (satu metrik ton )
batubara “baku” dengan nilai kalori/gram.
Tektonik : sifat fisika tertentu dari tenaga struktur yang berada
dan terjadi di dalam bumi (tenaga orogen), misalnya tenaga yang menimbulkan
gempa tektonik.
Template : bentuk tiruan dari kayu lapis atau pelat tipis yang
digunakan untuk percobaan, misalnya mencoba ukuran peraslatan tambang dalam
untuk lubang-lubang angkutan atau jalan masuk kepanel-panel.
Tenaga kalori : jumlah panas yang dihasilkan oleh satuan berat atau
satuan isi bahan bakar bila terbakar sempurna. Secara umum tenaga kalori yang
disebut juga dengan tenaga panas atau nilai kalori adalah jumlah panas yang
dapat diperoleh dari batubara yang berhubungan dengan peringkat dan kualitas
secara keseluruhan.
Teori drift : teori yang menyatakan bahwa batubara terjadi dari
endapan bahan-bahan tumbuhan yang telah dipindahkan dari tempat tumbuhnya dan
diendapkan di tempat lain dimana terjadi proses pembatubaraan (terjadinya
batubara).
Teori in-situ : teori yang menyatakan batubara terjadi di tempat dimana
tumbuhan bahan asal batubara tumbuh dan melapuk. Teori in-situ berlawanan
dengan teori drift.
Teori rasio karbon : teori yang menyatakan bahwa peringkat batubara tertentub
diperlukan oleh bahan-bahan organik untuk membentuk cairan hidrokarbon.
Teras : jenjang lereng, yaitu datar atau hampir datar yang
relatif sempit dibanding dengan panjangnya, dengan satu sisi membentuk lereng
kearah atas dengan sisi lainnya membentu lereng kebawah dan dibuat mengikuti
kontur tanah serta disesuaikan dengan tujuan bukaan tambang.
Terkira :tingkat keyakinan rendah secara geologi. Untuk
sumber-sumber atau cadangan batubara. istilah terkira berarti perkiraan jumlah,
peringkat, ketebalan atau penyebarannya didasrkan pada interpolasi atau deduksi
atas sumber atau cadangan batubara batubara yang berlanjut dari sumber atau
cadangan yang telah terukur dan terduga karena adanya bukti-bukti atau
tanda-tanda secara geologi. perkiraan dihitung dari proyeksi data batubara
terduga tetapi arealpercontoan dan pengukuran belum ada.
Terasering : pekerjaan membentuk jenjang datar atau hampir datar.
Terssering berasal dari kata terracing.
Terrestrial deposits : endapan-endapan terestrial, yaitu endapan-endapan bahan
galian yang terletak dipermukaan tanah. Endapan atau letakan bahan galian alam
yang terdapat didalam air seperti di dalam sungai dan danau kadang-kadang juga
dinamakan endapan terestrial.
Terunjuk : tingkat kemungkinan sedang sedang secara geologi. Untuk
sumber-sumber atau cadangan-cadanganbatubara perkiraan jumlah, peringkat,
ketebalan, conto dan data geologi singkapan-singkapan batubara yang berdekatan,
parit uji dan lubang-lubang bor pada jarak tertentu dan lebih dalam dari
sumber-sumber atau cadangan-cadangan batubara terukur. Tidak ada conto dan
pengukuran pada daerah terunjuk.
Test boring : pemboran uji, yaitu pembuatan lubang bor dengan mesin
bor putar dan pengambilan conto untuk diteliti guna memperoleh data mengenai
sifat-sifat fisika lapisan batuan yang ditembus.
Test cone : kerucut uji, yaitu abu sisa pembakaran batubara yang
dibuat berbentuk kerucut kecil biasanya menggunakan sejenis perekat tertentu.
Kerucut itu kemudian dibakar dalam oven penguji dan diamati saat terjadi
perubahan kerucut pada suhu-suhu terttentu untuk memperoleh suhu pelunakan,
suhu perubahan bentuk dan suhu pelelehan dari kerucut uji. Kerucut uji sering
juga dibuat dari bahan-bahan lainnya seperti bata tahan api untuk menguji
parameter-parameter seperti abu batubara.
Test hole : lubang uji, yaitu lubang bor atau penggalian dangkal
untuk menguji sifat-sifat fisik lapisan batubara.
Test pit : sumur uji, yaitu sumuran atau penggalian dangakal untuk
menentukan keberadaan, penyebaran atau kualitas endapan batubara atau bahan
galian lain.
Thermal unit : unit atau satuan yang dipakai sebagai perbandingan atau
perhitungan jumlah panas.
Thick bands : lapisan-lapisan tipis vitrain antara 5 mm – 50 mm pada
batubara yang berlapis-lapis tipis.
Thick coal : baubara tebal, yaitu lapisan batubara yang tebalnya
lebih dari 2.44 meter atau lebih dari sekitar 3 meter (adakalanya batubara
tebal mencapai ketebalan 90 meter di Indonesia).
Thickness categories : kategori-kategori ketebalan, yaitu berbagai ukuran
ketebalan endapan batubara yang dipakai pada perhitungan, perkiraan dan
pelaporan cadangan-cadangan serta sumber-sumber batubara.
Thickness characteristics : ciri-ciri
ketebalan batubara secara keseluruhan pada suatu lapangan yang mungkin layak
ditambang. Ciri-ciri ketebalan batubara secara keseluruhan selalu dinyatakan
dalam hubungannya dengan sistem penambnagn yang umum dipraktekkan, jumlah
rata-rata dari lapisan batubara pada penyebarannya ke arah mendatar serta
kearah vertikal.
Thick seam : lapisan batubara tebal yang secara umum adalah lapisan
batubara dengan ketebalan lebih lebih dari 1.2 meter.
Thin bands : lapisan-lapisan tipis vitrain antara 0.5 mm – 2.0 mm
pada batubara berlapis-lapis tipis.
Thin seam : lapisan batubara tipis yang secara umum adalah lapisa
batubara dengan ketebalan 0.6 meter.
Thin section : penampang tipis atau sayatan tipis, yakni lapisan atau
pecahan ataupun sayatan batubara setipis kertas, mineral atau bahan galian
biasanya direkatkan pada slide untuk mikroskop. Sayatan tipis ini dibuat untuk
diamati dibawah mikroskop dengan penyinaran.
Third generation process : proses generasi ketiga, yaitu proses pembutan bahan
bakar gas dari batubara sistem sistem konvensional lanjut yang memakai reaktor
nuklir untuk menghasilkan suhu tinggi yang diperlukan dalam proses gasifikasi.
Tingkat batubara: istilah yang menunjukkan sifat batubara terutama
berdasarkan kandungan belerang serta jenis abu batubara.
Tingkat kekerapan : perbandingan antara jumlah kecelakaan kerja dalam waktu
tertentu dengan jumlah pekerja tambang.
Tingkat keparahan : perbandinagn antara jumlah hari kerja yang hilang dalam
waktu tertentu dengan jumlah hari kerja pekerja tambang.
Tipple : struktur atau wadah untuk membersihkan, memproses atau
menyimpan batubara hasil penambangan sebelum dimuat kedalam kapal atau alat
angkut lain.
Tipple sample : conto batubara yang diambil dari wadah pembersihan,
pencucian atau penyimpanan (tipple).
Toe : kaki atau dasar dari teras penggalian (penambangan),
lereng penggalian atau lereng tumpukan bahan tambang.
Toe hole : lubang tembak yang di bor mendatar atau miring kebawah
kearah dasar dari teras atau lereng bukaan tambang terbuka. Lubang bor ini
dibuat untuk meledakkan bagian dari teras penembangan agar terbentuk hasil
peledakan yang baik (teratur).
Top heading method : metoda pembuatan terowongan atau lubang-lubang tambang
dalam dengan terlebih dahulu menggali bagian atasnya saja. Bagian bawahnya
digali belakangan dan dikerjakan secara terpisah.
Topographical profile : penampang topografi, yaitu garis yang menggambarkan
atau mewakili bentuk dari fisik permukaan tanah.
Topographic map: peta topografi, yaitu peta yang menunjukkan ketinggian
dan kemiringan :pelerengan ) permukaan.
Topography : bentuk permukaan
yang menggambarkan relief dan tata letak bentukan alam dan buatan manusia.
Topping : batuan halus yang membentuk lapisan tipis penutup jalan
atau pelerengan.
Topping failure : gerakan atau kehancuran tanah dalam bentuk pemisahan
lapin-lapisan miring kearah belakang dari bagian tanah (permukaan) atau dinding
teras penambangan terbuka.
Topsoil : sama dengan tanah pucuk (lihat tanah pucuk).
Topsoil inventory : tumpnkan tanah pucuk yang akan dipergunakan sebagai
lapisan permukaan lahan reklamasi. Istilah ini juga berarti penelitian rinci
terhadap jenis, jumlah dan kualitas tanah pucuk sebelum penambangan pada suatu
daerah/lapangan pertambangan.
Topsoil markers : tanda penunjuk tanah pucuk, yaitu tanda-tanda yang
dengan jelas penunjukan lokasi penumpukan tanah pucuk atau tanah lainnya yang
menunjang pertumbuhan tanaman (tanah penyubur).
Topsoil storage : penyimpanan tanah pucuk sementara dari kupasan tanah
penutup yang dihasilkan pada waktu penambangn tidak praktis.
Topsoil subtitutes : pengganti tanah pucuk, yaitu tanah yang dipilih dari
kupasan tanah penutup batubara atau bahan galian lain pada kegiatan tambang
terbuka yang digunakan sebagai pengganti atau penambah tanah pucuk.
Toxic spoil : tanah buangan beracun, yakni material buangan yang
bersifat asam dengan pH dibawah 4 dan tanah buangan yang kandungan mineral-mineral
aluminium, mangan dan besinya dapat merusak pertumbuhan tanaman.
Trace element : unsur yang terdapat dalam konsentrasi sangat kecil
didalam tanah atau kulit bumi. Istilah ini juga berarti seluruh unsur selain
dari delapan unsur utama pembentuk batuan.
Tracking : gerakan bulldozer atau alat-alat berat pemindah tanah
mekanis keatas dan kebawah lereng untuk memantapkan, memadatkan, mengendalikan
erosi serta untuk mempersiapkan lahan pertamanan.
Traktor : alat berat yang berjalan dengan rantai (track) seperti
bulldozer dan track loader. Alat berat yang mempunyai ban karet untuk menarik
kereta, lori atau alat-alat petanian juga dinamakan traktor.
Transgressive : transgresif, yaitu perluasan laut dangkal akibat proses
penggelaman daratan karena permukaan laut yang naik atau tanah yang turun.
Transhipment : pemindahan muatan dari tongkang ke kapal yang lebih
besar karena kedalaman laut dipelabuhan pemuatan terlalu dangkal untuk labuh
kapal besar.
Trench : parit uji, yaitu parit memanjang yang digali secara manual
atau dengan alat berat seperti excavator yang biasanya dibuat untuk membuka
lapisan-lapisan batubara untuk memperoleh penampang, ketebalan, arah dan sifat
fisik batubara serta lapisan-lapisan batuan diatas dan dibawahnya pembuatan
parit uji juga merupakan cara pengambilan conto batubara dan batuan.
Trenching : penggalian parit uji yang relatif dangkal untuk membuka
lapisan batubara untuk diamati dan pengambilan conto yang akan dianalisis di
laboratorium.
Triangulasi : pekerjaan pengukuran dengan pola rangkaian
sgitiga-segitiga yang diterapkan pada sebidang tanah dan dihitung secara
trigonometri.
Trimmed : keadaan kapal yang mantap (stabil) karena muatannya
disebar dan dirapikan merata pada semua kamar kargo sehingga draft depan dan
belakang kapal sama atau hampir sama. Pengaturan muatan ini biasanya dilakukan
dengan alat bulldozer untuk muatan batubara.
Trimming : pekerjaan mengatur dan merapikan kargo dalam kapal
untuk membuat kapal mantap (stabil).
Trip time carter : kontrak carter kapal dengan ketentuan bahwa pengontrak
penyewa kapal untuk sekali pelayaran atau sekali edar dan pencarter membayar
sewa harian termasuk biaya bahan bakar, biaya kepelabuhan dan sebagainya.
Tripple firing : sistem pembakaran yang dapat menggunakan tiga jenis
bahan bakar, misalnya batubara, gas dan minyak pada ketel untuk pembangkit
tenaga listrik tenaga uap.
Tronton : truk jungkit berukuran relatif kecil dengan kapasitas
sekitar 18 ton, mempunyai 10 ban dan termasuk truk jalan raya. Nama tronton
berasal dari merk yang mula-mula dikenal khususnya diperusahaan perkayuan,
yaitu thornton.
True anthracite : batubara
antrasit dengan kadr karbon lebih kecil dari 93,03% dan hidrogen kurang dari
4%. True anthracite sama dengan orthoanthracite menurut kandungan karbon dan
hidrogennya.
True depth : kedalaman sebenarnya pada titik lubang bor tertentu
yang diukur secara tegak (vertikal) dari permukaan tempat lubang bor di beton.
Tre depth disebut juga true vertikal depth (kedalaman tegak sebenarnya).
True thickness : ketebalan yang sebenarnya dari suatu lapisan batubara.
ketebalan ini diukur menurut tebal yang tegak luurus terhadap garis atap dan
garis alas lapisan batubara atau sesuai dengan sudut kemiringan (dip) lapisan.
Truk : kendaraan beroda dengan mesin penggerak sendiri yang
dipergunakan sebagai alat angkut material.
Truk buang : truk yang mempunyai mekanisme pembuangan muatan. Lebih
sering disebut dump trck.
Truk buang bawah : truk yang mempunyai mekanisme pembuangan muatan dari
bawah (dengan lantai membuka). Lebih sering disebut bottom mdump truck.
Truk buang samping : truk yang mempunyai mekanisme pembuangan dari samping.
Lebih sering disebut side dump truck.
Truk jungkit : truk yang mempunyai mekanisme pembuangan pembuangan
dari belekang dengan menjungkitkan bak secara hidrolik. Lebih sering disebut
rear dump truck.
Tumbler test : uji kerapuhan, yaitu pengujian butiran batubara hasil
penggerusan dan penyaringan dengan cara serta peralatan khusus untuk menentukan
tingkat kerapuhannya.
Tumbuhan batubara : fosil tumbuhan yang berperan dalam menentukan batubara
atau merupakan tumbuhan asal bahan yang menjadi endapan batubara.
Tumpang tindih : keadaan diman suatu wilayah sebagian atau seluruhnya
berada didalam wilayah/kawasan atau hak-hak atas tanah lainnya seperti wilayah
izin pertambangan bahan galian lain, kawasan kehutanan, perkebunan,
transmigrasi, pemukiman, perhubungan dan sebagainya.
Tumpukan buangan tambang batubara : timbunan besar
limbah padat (tanah atau batuan buangan) dari tambang batubara, pabrik
pengolahan atau pencucian batubara termasuk berbai jenis batu, tanah, campuran
batuan kotor, batu sabak dan sebagainya.
Type : tipe atau jenis batubara berdasarkan bahan tumbuhan
yang terkandung (pembentuk) batubara. perbedaan jenis batubara berdasarkan
keragaman tumbuhan asal terlihat pada batubara berlapis (banded coal), batubara
cannel, batubara algal dan batubara splint.
Type of coal : tipe batubara atau jenis batubara berdasarkan parameter
tertentu, bahan pembentuk, mikroskopi, kondisi pembentukan, teknologi
pengolahan dan pemanfaatan batubara atau sifat-sifat kimia batubara serta
pembentukan batubara.
Typical coal quality : kualitas batubara tipikal, yaitu kualitas batubara yang
biasanya terlihat dari nilai atau kadar kalori,abu, kelembaban, belerang dan
kekerasan yang mewakili atau yang paling dominan dari keseluruhan produksi
batubara yang dapat dipasarkan.
U : sesuatu alat, perkakas, bangunan atau belokan jalan
berbentuk U. U juga sering diartikan sebagai tenaga (force) dan energi
peregangan.
U-blade : singkatan dari universal blade, yaitu alat dorong dari
bulldozer besar, mirip huruf U yang melebar yang dirancang untuk digunakan
untuk segala macam pekerjaan pendorongan atau pemindahan tanah.
UCCW : singkatan dari utility coal combustion waste yang
berarti limbah yang dihasilkan oleh pembakaran batubara pada PLTU atau pada
ketel uap lainnya. Limbah ini berasal dari unsur-unsur batubara yang tidak
terbakar utamanya adalah bahan-bahan mineral. Bahan-bahan ini keluar dari ketel
PLTU bersama gas-gas melalui cerobong (disebut abu terbang) dan atau tidak
meleleh, mengendap kedasar ketel (abu bawah) atau berbentuk lelehan dan
dikeluarkan dari bawah ketel (jterak ketel).
Uji batubara : percobaan atau penilaian batubara secara teknis (tidak
secara kimia) untuk menentukan sifat-sifat pembakaran, sifat pengokasan,
bahan-bahan yang dapat dihasilkan dari proses pembakaran batubara dalam dapur
atau reaktor khusus, sifat pencampuran dengan bahan lain dan sebagainya. Uji
batubara berbeda dengan analisis batubara yang terutama dilakukan secara kimia
dan mekanika.
Uji pencucian : pengujian sifat-sifat batubara untuk penentuan
kelayakan batubara pada proses pencucian yang akan mempertinggi kualitasnya.
Ujung batubara : bidang atau permukaan lapisan batubara yang terbuka
menurut ketebalan atau jenis lapisan batubara.
Ultimte analysis : sama dengan analisis ultimat (lihat analisis ultimat).
Umur : jangka waktu atau zaman pengendapan batubara dalam
sejara geologi yang diberi nama. Unit waktu yang lebih pendek (lebih kecil)
seperti ear dan sistem biasanya dikelompokkan ke dalam unit waktu yang lebih
besar.
Umur batubara : umur atau zaman pembentukan batubara karboniferous.
Unconfined compression test : uji gerus batuan atau tanah tanpa penahanan
(ujung-ujungnya) secara lateral.
Unconvined compressive strength : kekuatan batuan atau tanah untuk menahan gerusan
(kekuatan maximum sebelum hancur pada uji gerus).
Unconformity : ketidakselarasan, yaitu permukaan tererosi atau
permukaan suatu pelapisan yang bergeser dan memisahkan pelapisan berumur lebih
muda dengan batuan lebih tua.
Uncovered : lapisan batubara yang telah terbuka (terkupas) karena
kegiatan pembuangan tanah (batuan) penutup.
Uncovering : pekerjaan penggalian dan pembuangan tanah (batuan)
penutup lapisan batubara pada tambang batubara terbuka.
Underburden : ama
dengan seat clay (lihat seat clay).
Under
clay :sama
dengan seat clay (lihat seat clay).
Underclay
limestone : lapisan tipis batu gamping air tawar yang tidak terfosilkan yang
terlatak dibawah lapisan-lapisan batubara (biasanya berhubungan dengan
underclay).
Undercut : pemotongan batubara
dibagian bawah agar peledakan diatasnya memberikan hasil peremukan batubara
lebih baik . undercut juga berarti menambang dari bawah suatu panel atau blok
batubara atau bahan galian lain ditambang dalam.
Underground
exploration : penyelidikan atau eksplorasi (tambang) dalam yang dilakukan
dengan penggalian lubang atau terowongan dan pemboran lubang eksplorasi untuk
mengetahui lanjutan, penyebaran serta ketebalan lapisan-lapisan batubara atau
endapan bahan galian lainnya.
Underground
mine :
pertambangan dalam, yaitu penggalian atau ekstraksi batubara atau bahan galian
lainnya dibawah permukaan, yaitu dari lapisan-lapisan endapan yang berada
diantara lapisan-lapisan batuan dengan sistem penambangan antara lain seperti
room dan pillar, lubang buka (long wall), ambrukan atau dengan gasifikasi
in-situ. Jalan masuk ketempat ekstraksi bahan galian berharga adalah sumuran
tegak, sumuran miring atau terowongan dari sisi bukit yang diperlengkapi dengan
lift tambang, rel atau gerobak katrol.
Underground
opening : bukaan tambang dalam, yaitu penggantian lubang-lubang bawah
tanah (dibawah permukaan) untuk tujuan penambangan bahan galian.
Underpass : jalan tambang yang dibuat
dengan persimpangan berada dibawah jalan umum dengan membuat terowongan dibawah
jalan umum yang telah ada sebelumnya. Underpass
biasanya dibuat untuk mencegah kecelakaan dan melancarkan lalu lintas umum
serta jalan angkutan tambang.
Undersoil : tanah atau bahan lepas yang terletak langsung dibawah
lapisan batubara.
Undisvovered : sumber yang belum ditemukan, yaitu sumber-sumber
batubara asli yang secara geologi berada dalam jumlahnya berada pada tingkat
keyakinan paling rendah. Sumber-sumber ini dibagi dalam dua kategori, yaitu
sumber hipotetik dan sumber spekulatif. Pada wilayah yang mengandung
sumber-sumber tersebut tidak ada pengambilan conto batubara atau pengukuran
ketebalan batubara.
Undisturbed land: tanah tidak terganggu, yaitu lahan yang tidak terganggu
oleh kegiatan pertambangan.
Unit coal : batubara murni, yaitu batubara yang bebas kelembaban
(kadar air) dan bebas bahan mineral yang dihitung dari hasil analisis. Unit coal
biasanya dinyatakan dengan persamaan : unit coal = 1 – (w + 1.08 A + 0.55 S)
dimana W adalah kelembaban/air, A = abu,
S = belerang.
Unit of
coal : unit
(ukuran) batubara, yaitu jumlah batubara yang akan diambil conto yang mewakili.
Batubara sejumlah tersebut dapat merupakan
muatan satu kapal, satu truk atau satu gerbong.
Unit weight : berat perunit atau berat padatan per unit isi dari
jumlah masa. Unit weight basa adalah berat padatan tambah air per unit dari
jumlah massa.
Unscreen coal : batubara tanpa saring, yaitu batubara dengan ukuran
butiran yang tidak dibatasi.
Unstable protobitumen : protobitumen tidak stsbil, yaitu batubara protobitumen
yang terbentuk dari bahan minyak dan lemak tumbuhan serta hewan tertentu yang
memperlihatkan perubahan sifat-sifat pada tahap awal pembentukan batubara.
Unsuitable land : tanah terbatas, yaitu lahan yang tidak diizinkan
digunakan untuk ditambang batubara terbuka karena ketentuan tata ruang,
ketentuan kehutanan, sumber-sumber alam yang dibatasi pemanfaatannya atau
dicadangkan untuk lahan pertanian.
Upgrade : perbaikan mutu, yakni proses tertentu terhadap batubara
untuk meninggikan nilai ekonominya (nilai jual).
Upland : lahan tinggi, yaitu lahan yang berada di tempat relatif
tinggi dibanbdingkan dengan lahan-lahan luas di sekitarnya. Istilah ini
digunakan untuk membedakan posisinya dengan lembah dan dataran ditampat rendah.
Upland dapat juga disamakan engan plateau. Daerah-daerah lahan tinggi sering
diartikan berbeda dengan lahan tinggi. Daerah lahan tinggi adalah lahan yang
terangkat diatas lahanrendah sepanjangsungai atau diantara bukit-bukit.
Upper
heating value : sama degan gross caloricic value (lihat gross calorivic value).
Istilah ini juga berarti nilai kalori dalam kondisi laboratorium
Utilization : pemanfaatan yang berarti
kegiatan untuk menggunakan batubara yang diubah bentuknya dengan proses
tertentu seperti untuk menghasilkan panas, listrik, bahan-bahan kimia dan
sebagainya.
Value : nilai
atau kuat cahaya relatif atau kuat (intensitas) warna yang dinyatakan sebagai
fungsi akar pangkat dua dari jumlah cahaya.
Vc : simbol atau singkatan dari volatile carbon (karbon
terbang).
V-coal : bahan mikroskopi batubara yang didominasi oleh vitrain
dan clarain. Bahan ini dapat ditemukan dalam paru-paru pekerja tambang batubara
dalam.
Vee : bagian tanah kupasan yang ditumpuk dekat teras yang
belum digali untuk landasan kerja alat gali yang kemudian digali atau dibuang
ulang.
Vegetatif cover : tumbuhan penutup permukaan, yaitu keseluruhan tumbuhan
yang menutup suatu lahan.
Vein : suatu lapisan, endapan atau letakan yang tipis (sempit)
bahan galian atau batuan mengandung biji berbentuk tidak teratur dan berbeda
dengan formasi (batuan) sekelilingnya. Suatu lapisan tipis batubara adakalanya
juga disebut vein.
Ventilated : tambang dalam yang secara terus menerus mendapat aliran
udara bersih untuk membawa udara kotor, udara beracun atau udara yang
mengandung gas yang dapat terbakar keluar tambang. Udara peranginan tersebut
juga dialirkan atau dipompakan kedalam tambang untuk pernafasan pekerja.
Ventilator : alat-alat yang dipasang didalam tambang sebagai alat
peranginan khusus kipas angin, konpresor dan kipas isap untuk mengalirkan udara
segar (udara bersih) dan mengeluarkan udara kotor.
Very thick bands: lapisan atau lembaran sangat tebal, yaitu pelapisan
dari vitrain pada batubara dengan ketebalan lebih dari 50 mm.
VH : singkatan dari volatile hidrogen, yakni zat terbang
yang dikandung batubara.
Vibrating screen : saringan getar untuk menggetarkan, menggerakkan dan
memisahkan butiran-butiran batubara atau bahan lain yang dijatuhkan keatas
saringan.
Void : pori atau rongga-rongga kecil dalam batubara, batuan
atau bahan lain.
Void ratio : rasio rongga atau perbandingan pori, yakni perbandingan
antara isi pori dan atau rongga yang terdapat diantara butir-butir bahan dengan
isi bahan padat.
Volatile combustible : zat terbang terbakar, yaitu sebagian bahan-bahan yang
dapat terbakar dari batubara yang keluar (terbang) pada pembakaran dalam wadah
tertutup. Bahan tersebut terutama adalah senyawa hidrogen dan karbon.
Volatile matter : zat terbang (bahan terbang), yaitu zat atau bahan yang
keluar (terbang) dari batubara yang dibakar selain dari air yang menjadi uap
atau gas. Pembakaran batubara tersebut dilakukan dalam keadaan tertentu
(keadaan baku di laboratorium analisis).
Volatile : bahan-bahan terbang, yaitu gas-gas seperti metan,
hidrogen dan amonia yang keluar (terbang) dari batubara pada waktu pembentukan
batubara dimana bahan pembentuk batubara mengalami perubahan secara kimia dan
fisika. Bahan-bahan terbang juga merupakan istilah untuk gas-gas, tar, minyak
yang keluar pada proses pembentukan kokas dari batubara.
Volatile displacement : perbedaan antara jumlah zat terbang dari batubara
normal (batubara biasa) dengan batubara yang mempunyai sifat-sifat fisika
tertentu (batubara khusus).
Wall rock : batuan yang mengapit suatu lapisan atau vein bahan
galian secara lateral.
Want : suatu zona dimana endapan batubara atau lapisan
batubara menghilang karena adanya sesar normal bersudut landai atau adanya
gangguan geologi lainnya seperti washout, penekanan batuan atap atu batuan
lantai yang menggelembung.
Washability : sifat batubar terhadap proses pencucian atau kemampuan
batubara untuk dicuci yang dapat menaikkan kualitasnya.
Washability curve : kurva pencucian, yaitu kurva atau grafik yang
menunjukkan hasil uji pencucian batubara dengan cara diambangkan dan
ditenggelamkan (fload-and-sink test). Kurva-kurva ini dibuat dalam keadaan dan
variabel yang berbeda-beda dan merupakan bahan yang penting untuk merancang
pabrik atau mesin pencucian batubara.
Washibility
test : sama
dengan uji pencucian batubara (lihat uji pencucian).
Washed
coal :
batubara tercuci atau batubara bersih, yaitu batubara yang kotorannya telah
dibuang dengan proses pencucian (proses pengolahan atau pembuangan bahan
pengotor dalam media cairan berat).
Washery
products : hasil akhir atau produk yang dihasilkan oleh mesin pencucian
batubara terutama adalah batubara bersih.
Washery
refuse : kotoran
seperti batu, tanah atau batuan yang masih mengandung sedikit batubara yang
keluar dari mesin pencucian batubara untuk dibuang.
Washing : proses pencucian dengan
mesin pencucian batubara yang menggunakan media pencuci cairan berat.
Washing
plant : sama
dengan washery (lihat washery).
Washout : massa batuan seperti
serpih, lanau atau batupasir yang mengisi lekukan (berbentuk saluran) pada
endapan batubara (rawa batubara) pada masa pembentukan batubara yang
menyebabkan adanya bagian yang hilang berbentuk saluran pada endapan batubara.
Waste : buangan batuan, tanah atau bahan pengotor yang
dipisahkan dari lapisan batubara.
Waste cofiring : pembakaran campuran batubara dengan biomassa dalam
ruang pembakaran (ketel uap) sistem pembangkit listrik tenaga uap atau ketel
uap industri. Bahan bakar campuran biomassa dengan batubara dipandang sebagai
bahan bakar yang paling murah saat ini dan merupakan bahan yang terbarukan.
Waste dump : tempat (areal) pembuangan batuan atau tanah kupasan
lapisan penutup batubara
Ataupun batuan buangan dari kegiatan
penambangan bahan galian lainnya.
Waste bar : Penahan air, yaitu tanggul, peralatan atau struktur
yang dibuat diatas ataupun disekitar jalan masuk dan jalan tambang dengan
tujuan menghalangi atau mengalihkan aliran air dari jalan-jalan masuk.
Water holding capacity : kemampuan menyimpan air, yaitu nilai terkecil yang
dapat dicapai oleh kandungan air dalam tanah yang mengering karena gaya berat
air.
Water permit : izin pemanfaatan air permukaan atau air tanah untuk
keperluan kegiatan pertambangan atau kegiatan industri termasuk untuk
pemukiman.
Water table : permukaan air tanah atau garis permukaan air tanah
bebas yang biasanya dianggap sebagai batas atas zona kejenuhan dalam lapisan
penyimpanan air (akifer).
Weather coal : batubara coklat lapuk, yaitu lapisan batubara,
singkapan batubara atau endapan batubara coklat yang telah mengalami pelapukan.
Batubara ini umumnya berwarna cerah.
Weathering zone: zona lapik, yakni zona permukaan yang terdiri dari
batuan-batuan yang telah mengalami perubahan akibat reaksi kimia dari udara,
air, tumbuhan dan bakteri serta dikenai oleh proses mekanika seperti perubahan
suhu.
Weatering index : indeks pelapukan, yaitu ukuran penciri batubara sesuai
prosedur baku laboratorium yang biasanya didasarkan atas tingkat pelapukan yang
diperoleh dengan percobaan pelapukan buatan dilaboratorium (dipanaskan,
dikeringkan, direndam dalam air dan dikeringkan pada suhu, kelembaban dan waktu
tertentu).
Web : kedalaman atau ketebalan sekali pemotongan batubara
dengan alat pemotong shearer atau trepanner pada permuka tambang batubara dalam
sistem lubang buka (longwall).
Well core : inti lubang bor, yaitu conto inti yang dipotong
olehmata bor dan diangkat keluar (ke permukaan)dikemas kemudian diamati dan
dianalisis.
Well cuttings : hancuran batuan yang terpotong atau tergerus oleh mata
bor pada pemboran dan dipompa ke permukaan untuk diamati serta dipelajari
secara gologi.
Well log :Catatan atau grafik dari formasi batuan yang ditembus
pada pemboran. Catatan atau grafik itu didasarkan pada pengamatan terhadap
hancuran batuan dan atau conto inti dari lubang bor.
Well logging : teknik geofisika yang digunakan untuk penelitian
litologi serta sifat-sifat fisika formasi batuan yang ditembus oleh lubang bor.
Teknik ini dilakukan dengan memasukkan alat pengindera kedalam lubang bor dan
hasil pembacaannya dicatat dipermukaan dengan alat portabel atau alat mobil. Sifat-sifat
batuan yang dilog antara lain adalah tahanan listrik, sinar gamma, berat jenis,
sifat magnetik, kecepatan rambat suara dan sebagainya.
Well
sample : conto
lubang bor, yaitu hancuran batuan hasil pemboran yang dipompakan ke permukaan
untuk penelitian formasi batuan yang ditembus lubang bor.
Wet
cleaning :
pembersihan basah, yaiu proses pembersihan batubara dengan air dan peralatan
pengering. Batuan yang dicuci pada prosesini biasanya berbutir kasar. Proses
ini lebih mahal dibandingkan dengan pembersihan memakai udara.
Wheel
loader :
bulldozer dengan ban karet, bulldozer ini bergerak lebih cepat dan mengurangi
hancuran batubara atau material lain bila dioperasikan di tempat penumpukan.
Whell excavator : alat singkup mesin atau alat penggali terutama batuan
gembur atau batuan lunak yang mempunyai ban karet.whell excavator juga berarti
alat gali material lunak dengan alat gali teromol berputar dan ember gali
berukuran besar.
Well loader : alat muat batubara, batuan lepas atau bahan galian lain
yang mempunyai ban karet. Bahan yang dimuat kedalam dump truk umumnya adalah
hasil peledakan atau pembajakan (ripping).
Windrow : gundukan-gundukan material yang memanjang yang
dihasilkan oleh alat-alat gali.
Windrow stockpiling : metode pembuatan tumpukan tumpukan batubara memanjang
dengan cara pencurahan batubara (dengan stacker) secara berturut-turut dimana
satu tumpukan berdekatan atau kakinya saling menyinggung dengan tumpukan
memanjang lainnya sehingga membentuk penumpukan menyeluruh. Tumpukan dapat
merupakan hasil pencampuran atau pencampuran dilakukan dengan reclaimer dari
tumpukan-tumpukan yang telah diketahui kualitasnya untuk dimuat kedalam kapal.
Worked out : habis ditambang, yakni suatu tambang atau sebagian
beasr tambang yang batubaranya telah habis di tambang.
Working : tempat kerja atau sarana tambang termasuk sumuran,
permukaan (level), permuka kerja, tambang terbuka atau kuari. Working juga
berarti keseluruhan pelapisan-pelapisan yang digali dalam penambangan suatu
lapisan.
Working cycle : siklus kerja,
yakni urutan-urutan kegiatan secara penuh, misalnya untuk truk siklus kerja
penuh biasanya terdiri dari pemuatan, manuver, jalan, penumpukan muatan dan
kembali ketempat pemuatan.
Working pit : tempat kegiatan tambang, yakni tempat atau permuka
kerja ditambang dimana batubara diekstraksi.
World coal reserves : cadangan-cadangan batubara dunia, yaitu seluruh
cadangan batubara yang dapat dimanfaatkan pada keadaan ekonomi dan teknologi
saat ini.
World coal resources : sumber-sumber batubara dunia, yaitu seluruh sumber
batubara dunia yang dipandang dapat bermanfaat kepada umat manusia pada saat
ini atau di kemudian hari termasuk endapan batubara yang terlalu tipis, terlalu
dalam atau terlalu rendah kualitasnya untuk ditambang secara ekonomis saat ini.
World coal supply : pasokan batubara dunia dalam jangka waktu 20 tahun
kedepan yang merupan penjumlahan produksi batubara dari seluruh lapangan
batubara di dunia serta pertimbangan situasi pasar lokal, dalam negeri dan
mancanegara.
Y : benda-benda berbentu Y, seperti garis, pipa-pipa, jalan
rel kereta api dan sebagainya. Y jugs bersrti sesuatu angka yang tidak
diketahui jumlahnya.
Yardstick : tolok ukur hasil pekerjaan tambang batubara terbuka
seperti nisbah kupasan.
Yellow coal : batubara kuning, sama dengan tasmanite (lihat
tasmanite).
Z : angka yang tidak diketahui jumlahnya. Z juga adalah
simbol belokan kekanan dan kekiri secara bergantian atau singkatan dari kata
zig-zag atau zikzak.
Zat terbang : bahan-bahan yang hilang bila batubara dibakar. Zat
terbang sama dengan volatila matter (lihat volatila matter).
Zona batubara : kumpulan endapan-endapan batubara yang tersebar secara
lateral dan bersama-sama lapisan batuan sekitarnya dipandang sebagai satu unit
atau strata geologi.
Zona penyangga : suatu jalur lahan atau bantaran selebar sekitar 30
meter antara sungai dan kegiatan pertambangan yang tidak boleh ditambang. Zona
penyangga ditujukan untuk perlindungan terhadap banjir atau kerusakan lahan
diluar tambang karena erosi. Pengadaan zona penyangga sesuai ketentuan
pemerintah dan atau kajian lingkungan tambang (sesuai dokumen AMDAL).
Zona besar : sesar rumit dan banyak yang terdapat pada suatu daerah
(zona), misalnya dalam luasan ribuan meter per segi. Zona sesar terdapat
biasanya merupakan cekungan atau depresi, breksi atau milonit.